DPRD
Ketua DPRD Mingrum Gumay Membuka Rapat Paripurna Istimewa Dalam Rangka HUT Lampung ke 59
Alteripost.co Bandar Lampung – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Mingrum Gumay SH., MH membuka rapat paripurna istimewa dalam rangka HUT Lampung ke 59 di Gedung DPRD Lampung. Sabtu (18/03/2023).
Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay SH., MH menyebutkan bahwa rapat paripurna ini dihadiri oleh sejumlah Perwakilan Anggota DPR RI, Unsur Forkopimda Provinsi, Bupati,Walikota, Organisasi Mayarakat, Organisasi Kepemudaan, Organisasi Buruh, Serta Lainnya yang memiliki peran terhadap pembangunan di Provinsi Lampung.
“ Alhamdulillah hari ini merupakan sejarah yang tidak boleh kita lupakan,mari kita ciptakan kamtibmas untuk melanjutkan pembangunan yang berorentasi terhadap asas kemanfaatannya “ Ujar Mingrum
Senior Politisi PDI Perjuangan Lampung ini juga menyebutkan bahwa dalam rangka melanjutkan pembangunan Provinsi Lampung menuju cita-cita dan harapan para leluhur, perlu adanya sinergitas dan kolaborasi lintas sektoral.
“ tidak boleh lagi kita mementingkan kepentingan sepihak dan tarik menarik kepentingan karena akan mengganggu proses pembangunan, dengan bergandeng tangan kita lakukan percepatan yang berorentasi untuk kepentingan rakyat “ Lanjutnya
Terakhir, ia juga mengucapkan terimakasih banyak kepada semua pihak telah berkontribusi menjaga stabilitas dan turut serta melakukan pengawasan secara menyeluruh terhadap program kerakyatan yang ada di Provinsi Lampung.
“ Kepedulian ini akan timbul jika didasari akan kecintaan terhadap provinsi lampung dengan memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan, memasuki usia ke 59 tahun ini sudah banyak lika liku yang telah di lewati, untuk itu kematangan usia ini harus diimbangi dengan kesejahteraan masyarakatnya terpenuhi dan tidak boleh ada lagi ketertinggalan baik sisi pendidikan,ekonomi,kesehatan dan lainnya.
Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay juga membacakan Pantun dalam kegiatan Paripurna Istimewa HUT Lampung ke 59.
– Pagi Ini DPRD Provinsi Lampung Menggelar Paripurna Istimewa
– Jangan Lupa Ucapkan Salam Pancasila
– Hari Ini Kita Semua Bergembira
– Menyambut HUT Lampung Yang Berkharakter Bhineka Tunggal Ika.(*).
DPRD
Pengesahan Raperda APBD 2025 Tegaskan Komitmen Pemprov Lampung dan DPRD pada Transparansi Keuangan
Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyepakati pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat akuntabilitas, transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta komitmen bersama dalam mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Lampung.
Pengesahan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Kamis (30/07/2026).
Menanggapi persetujuan tersebut, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan, khususnya jajaran Komisi dan Badan Anggaran (Banggar) yang telah bekerja maksimal dalam merampungkan tahapan pembahasan.
“Persetujuan ini merupakan wujud nyata dari sinergi yang solid antara eksekutif dan legislatif. Selanjutnya, Raperda yang telah mendapat persetujuan dewan yang terhormat ini akan segera kami sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan. Fokus dan tujuan utama kita tetap satu, yakni mewujudkan masyarakat di Provinsi Lampung yang semakin sejahtera,” ucap Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dalam sambutannya.
Sementara itu, Juru Bicara Banggar DPRD Provinsi Lampung, Lesti Putri Utami, dalam laporannya memaparkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Banggar menilai bahwa secara umum pelaksanaan APBD berjalan dengan baik, di mana realisasi pendapatan, belanja, dan transfer daerah menunjukkan tingkat serapan dan efisiensi yang optimal.
Guna penyempurnaan di masa mendatang, Banggar DPRD Provinsi Lampung memberikan sejumlah rekomendasi strategis agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memprioritaskan pelayanan masyarakat yang selaras dengan visi misi Gubernur. Beberapa penekanan strategis tersebut meliputi:
• Sektor Tata Kelola dan Perencanaan: Perencanaan belanja pegawai harus dievaluasi agar proporsional dan mematuhi aturan perundang-undangan. Bappeda ditekankan untuk memperkuat konsistensi perencanaan berbasis data riil dari RPJMD hingga APBD, sementara BPKAD dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa didorong untuk mempercepat penataan aset daerah serta memaksimalkan penerapan transformasi digital e-Katalog.
• Sektor Pendapatan dan Ekonomi: Bapenda diminta mempercepat penetapan NJOP dan administrasi pajak alat berat. OPD penghasil retribusi juga didorong untuk melakukan inovasi layanan, menekan efisiensi belanja operasional, dan mengalihkan ruang fiskal tersebut menuju program produktif yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat.
• Sektor Infrastruktur: Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK), serta Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) diwajibkan menyusun jadwal pengadaan yang tepat waktu guna mengoptimalkan serapan anggaran dan meminimalisir risiko tunda bayar. Penanganan infrastruktur mitigasi bencana seperti tanggul dan embung juga menjadi catatan prioritas.
• Sektor Kesehatan dan Sosial: Direkomendasikan adanya peningkatan fokus alokasi pada fasilitas layanan kesehatan, termasuk pemenuhan kelengkapan alat medis dan dokter spesialis di RSUD Bandar Negara Husada. Peningkatan mutu layanan di RSUD Abdul Moeloek, RSJ Provinsi Lampung, serta optimalisasi pelayanan bagi pasien kurang mampu juga menjadi prioritas yang harus ditindaklanjuti sesuai regulasi kesehatan terbaru.
Rapat Paripurna ini diakhiri dengan pembacaan Keputusan DPRD Provinsi Lampung oleh Sekretaris Dewan tentang Persetujuan Penetapan Raperda, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh Gubernur Lampung dan Pimpinan DPRD Provinsi Lampung.(*)

