Connect with us

Lampung Selatan

PMI Provinsi Lampung Dan Pemkab Lamsel Meninjau Lokasi Pusat Perkemahan Acara Jumbara

Published

on

Alteripost.co Kalianda – Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Lampung bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan meninjau lokasi yang akan dijadikan pusat perkemahan acara Jumpa Bakti Gembira (Jumbara) PMI ke-IX tahun 2023.

Seperti diketahui, saat ini Pemkab Lampung Selatan terus memaksimalkan persiapan dalam menyambut event nasional Jumbara PMI XI yang akan digelar Juli 2023 mendatang. Pasalnya, kegiatan Jumbara ke-IX akan dihadiri langsung oleh Presiden RI Ir. Joko Widodo.

Pemkab Lampung Selatan didukung Pemerintah Provinsi Lampung dan PMI Provinsi Lampung telah melakukan berbagai persiapan dengan serius dan teliti.

Mulai dari pembenahan infrastruktur jalan, trotoar, pembangunan sumur bor dan MCK, taman kota, pengamanan, hingga penataan lingkungan sekitar acara

Menurut Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Thamrin, acara Jumbara PMI  ke-IX merupakan kesempatan besar bagi Kabupaten Lampung Selatan untuk menunjukkan kemampuan dan potensi di Kabupaten Lampung Selatan kepada seluruh Indonesia.

“Selain itu, acara ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi ekonomi local. Khususnya bagi pedagang dan usaha kecil menengah,” ucap Sekda saat mendampingi tim PMI Provinsi Lampung di lokasi acara, Sabtu (1/4/2023).

Saat ini, persiapan untuk acara Jumbara PMI ke-IX terus berjalan dengan baik. Semua pihak yang terlibat telah bekerja sama untuk memastikan kesuksesan acara ini. Diharapkan Jumabara ke-IX dapat berjalan dengan lancar dan memberikan dampak positif bagi daerah Lampung terutama Kabupaten Lampung Selatan baik dari segi ekonomi maupun pariwisata.

Disamping itu, pihak PMI Kabupaten Lampung Selatan dan PMI Provinsi Lampung sebagai leading sektor acara ini, juga menyediakan tenaga medis dan fasilitas kesehatan yang memadai untuk mengantisipasi terjadinya kejadian yang tidak diinginkan selama acara berlangsung.

“Oleh karenanya, kita berusaha semaksimal mungkin untuk menyediakan fasilitas yang memadai bagi para tamu yang datang dari berbagai daerah di Indonesia,” kata Thamrin. (*).

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Dinas Pendidikan Lampung Selatan Siagakan Layanan Pengaduan Selama SPMB

Published

on

Alteripost Kalianda – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Lampung Selatan yang dilakukan secara online dan real-time untuk jenjang SD dan SMP dipastikan berjalan lancar, transparan, serta mengedepankan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh masyarakat.

Seiring proses seleksi yang masih berlangsung, Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan mengimbau masyarakat untuk mewaspadai praktik percaloan maupun tawaran “jasa titipan” yang menjanjikan kelulusan calon peserta didik.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Syaifulloh, menegaskan bahwa seluruh tahapan SPMB tahun ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus menutup ruang terjadinya maladministrasi dalam proses penerimaan siswa baru.

Berdasarkan data pusat kendali SPMB Dinas Pendidikan per 25 Juni 2026, distribusi kuota penerimaan jenjang Sekolah Dasar telah berjalan sesuai ketentuan. Sebanyak 475 SD di Kabupaten Lampung Selatan telah mengakomodasi kuota melalui Jalur Domisili sebesar 80 persen, Jalur Afirmasi 15 persen, dan Jalur Mutasi 5 persen.

Sementara itu, untuk jenjang SMP, proses pendaftaran melalui Jalur Domisili dan Afirmasi masih berlangsung hingga 26 Juni 2026. Adapun komposisi kuota yang diterapkan terdiri dari 40 persen Jalur Domisili, 20 persen Jalur Afirmasi, 35 persen Jalur Prestasi, dan 5 persen Jalur Mutasi.

Menurut Syaifulloh, integrasi sistem pendaftaran berbasis digital yang diterapkan tahun ini terbukti mampu memangkas birokrasi yang selama ini kerap menjadi keluhan masyarakat. Selain itu, pengaturan kuota yang proporsional juga dilakukan secara ketat guna memastikan seluruh anak memperoleh kesempatan yang adil untuk mengakses pendidikan.

“Sehingga tidak akan terjadi ada sekolah yang kelebihan siswa dan tidak sesuai ketentuan, sementara ada sekolah lain yang kekurangan murid,” kata Syaifulloh dalam keterangannya, Kamis (25/6/2026).

Ia menegaskan, masyarakat tidak perlu percaya terhadap pihak-pihak tertentu yang menawarkan bantuan untuk meloloskan calon siswa melalui jalur tidak resmi, terlebih apabila disertai permintaan imbalan atau tarif tertentu.

Menurutnya, seluruh proses seleksi berlangsung secara terbuka dan dapat dipantau langsung oleh masyarakat melalui sistem yang telah disediakan.

Karena itu, segala bentuk praktik percaloan maupun penyalahgunaan kewenangan tidak memiliki ruang dalam pelaksanaan SPMB tahun ini.

Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan bersama seluruh satuan pendidikan juga menyatakan komitmennya untuk menjaga integritas pelaksanaan SPMB agar tetap berjalan murni, bersih, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Segala bentuk pelanggaran, kecurangan, ataupun praktik percaloan yang ditemukan di lapangan akan ditindak tegas sesuai ketentuan undang-undang,” tegas Syaifulloh.

Untuk menjamin keterbukaan informasi, masyarakat diimbau memantau perkembangan jurnal seleksi secara mandiri dan berkala melalui portal resmi SPMB. Selain itu, tim teknologi informasi dan layanan pengaduan juga disiagakan guna membantu masyarakat yang mengalami kendala teknis maupun validasi dokumen selama proses pendaftaran.

Syaifulloh juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan indikasi praktik tidak sehat selama pelaksanaan SPMB. Laporan dapat disampaikan melalui layanan Halo Lamsel di nomor 0821-2880-0800 atau secara langsung ke Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan.

Di sisi lain, Dinas Pendidikan mengingatkan para orang tua dan wali murid agar menyikapi hasil seleksi secara bijak mengingat daya tampung setiap sekolah memiliki keterbatasan.

“Bagi para orang tua diharapkan tidak memaksakan diri agar putra-putrinya harus diterima di sekolah tertentu. Dinas Pendidikan menegaskan bahwa kualitas pendidikan di Kabupaten Lampung Selatan saat ini telah merata, sehingga semua sekolah memiliki standar mutu pelayanan yang sama baiknya,” ujar Syaifulloh. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading