Connect with us

Lampung Selatan

Bupati Lamsel Sampaikan LKPJ Kepala Daerah TA 2022 Kepada DPRD

Published

on

Alteripost.co Kalianda – Bupati Lampung Selatan (Lamsel) Nanang Ermanto menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lamsel Tahun Anggaran (TA) 2022 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Nanang Ermanto menyampaikan LKPJ tersebut dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Lamsel, yang berlangsung di ruang sidang DPRD setempat. Jumat (31/3/2023).

Nanang Ermanto turut didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Lamsel Thamrin beserta pejabat utama dan Kepala OPD dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Lamsel Hendry Rosyadi didampingi Wakil Ketua I Agus Sartono, Wakil Ketua II Agus Sutanto, dan Wakil Ketua III Amelia Nanda Sari. Rapat paripurna dihadiri sebanyak 36 anggota dari jumlah keseluruhan 50 anggota DPRD.

Mengawali sambutannya, Nanang Ermanto menyampaikan, bahwa penyampaian LKPJ merupakan agenda tahunan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

“Sebagai pendahuluan, kami memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat, atas peran dan kemiteraan serta kolaborasi yang baik antara eksekutif dan legislatif. Sehingga berbagai agenda pemerintahan dapat berjalan dengan lancar dan sukses,” ujar Nanang Ermanto.

Lebih lanjut Nanang menyampaikan, Kebijakan Umum APBD Kabupaten Lamsel TA 2022 disusun berdasarkan visi dan misi RPJMD Kabupaten Lamsel tahun 2021-2026, dan juga berdasarkan isu-isu strategis yang dihadapi pada tahun 2022.

Nanang mengatakan, tema kebijakan pembangunan 2022 yakni, “Terwujudnya Masyarakat Lamsel yang Berintegritas, Maju dan Sejahtera dengan Semangat Gotong Royong”.

“Tema ini dimaknai sebagai suatu konsep dan strategi pembangunan kekinian yang ditransformasikan menjadi konsep pembangunan Kabupaten Lamsel sesuai dengan kondisi dan lingkungan strategis daerah,” kata Nanang.

Selanjutnya, Nanang juga menyampaikan kerangka perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lamsel TA 2022.

Berdasarkan APBD tahun 2022, total Pendapatan Daerah pada Tahun 2022 ditargetkan sebesar Rp.2,2 triliun lebih dan terealisasi sebesar Rp.2,1 triliun lebih. Dan Belanja Daerah pada Tahun 2022 dianggarkan sebesar Rp 2,3 triliun lebih serta terealisasi sebesar Rp 2,2 triliun.

“Yang selanjutnya terkait rincian pendapatan maupun belanja daerah akan kami jelaskan pada rapat di Tingkat Panitia Khusus DPRD Kabupaten Lamsel, tutur Nanang.

Dalam kesempatan itu Nanang Ermanto juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh stakeholders pembangunan, segenap Pimpinan dan Anggota DPRD, Jajaran Forkopimda, Pejabat dan seluruh aparatur pemerintah daerah, serta kepada para insan pers serta pihak Swasta yang telah memberikan dukungan dan bekerja keras bahu membahu melaksanakan urusan pemerintahan pembangunan dan kemasyarakatan di Tahun 2022.

Nanang juga mengajak semua elemen memperkuat komitmen pembangunan melalui pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023, dan penyiapan RKPD yang semakin partisipatif dan adaptif terhadap aspirasi dan kebutuhan masyarakat.

“Selanjutnya kami berharap lembaga DPRD Kabupaten Lampung Selatan tetap mendukung dan memberikan kritik, serta saran yang konstruktif kepada kami sebagai bahan perbaikan kinerja pada tahun-tahun mendatang,” kata Nanang mengakhiri sambutannya.(*).

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Diskominfo Lamsel Bakal Buka Pendaftaran Kerja Sama Media Massa Secara Online

Published

on

Alteripost Kalianda – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan membuka pendaftaran kerja sama media massa tahun 2025 dengan sistem online melalui Aplikasi SIKAMLAS.

SIKAMLAS (Sistem Kerja Sama Media Lampung Selatan) sendiri merupakan sistem yang menyediakan pendaftaran kerja sama perusahaan pers dengan Pemkab Lamsel.

Dinas Kominfo Kabupaten Lamsel memberikan kesempatan kepada media massa untuk menjadi mitra publikasi Pemkab Lamsel yang ditujukan kepada media cetak, tv, radio, siber/online di pelaksanaan Sub Kegiatan Relasi Media.

Dengan sistem pendaftaran secara online, nantinya perusahaan pers yang akan melakukan kerja sama dapat melengkapi persyaratan yang telah ditentukan pada Aplikasi SIKAMLAS.

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Lamsel Anasrullah menjelaskan, aplikasi layanan pendaftaran media massa (SIKAMLAS) tersebut dibuat untuk memudahkan dalam melakukan verifikasi berkas kerja sama perusahaan pers.

“Kita akan kembali membuka penerimaan pendaftaran kerja sama media massa. Tahun ini verifikasi akan dilakukan secara online,” kata Anasrullah, Senin (13/1/2025).

Ditegaskan Anasrullah, perusahaan pers yang ingin mengajukan kerja sama dengan Pemkab Lamsel melalui Dinas Kominfo wajib mengajukan proposal dengan syarat dan kualifikasi yang telah ditetapkan secara online melalui Aplikasi SIKAMLAS.

Sebagai catatan, selain harus melengkapi syarat dan kualifikasi yang telah ditetapkan, media yang akan melakukan kerja sama juga sudah terdaftar di E-Katalog Lokal Lamsel.

“Nanti terkait persyaratan dan link pendaftarannya akan kita umumkan lebih lanjut. Saat ini masih dalam tahap persiapan pengumuman,” kata Anasrullah. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading