Connect with us

DPRD

Gubernur Arinal Surati Mendikbud Riset dan Teknologi Terkait Penyelenggaraan Pengadaan ASN Formasi PPPK Tahun 2023

Published

on

Alteriost.co Bandar Lampung – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyurati Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia melalui Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, terkait penyelenggaraan pengadaan ASN jenis formasi PPPK Tahun 2023.

Surat dengan nomor : 420/1568/V.01/2023, tertanggal 13 April 2023, tersebut menjelaskan bahwa terhadap 7.130 formasi bagi guru yang direncanakan akan diusulkan tahun 2023, diprioritaskan untuk 1.007 peserta yang telah lulus passing grade dan berstatus P1.

Sebelumnya juga Pemerintah Provinsi Lampung dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung sepakati solusi terkait penyelesaian masalah penggajian 422 Guru PPPK yang masuk pada formasi P3K 2022 dan telah ditempatkan.

Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto mewakili Gubernur Arinal Djunaidi bersama Komisi V DPRD Provinsi Lampung dalam Rapat Dengar Pendapat, di Ruang Rapat Komisi DPRD Provinsi Lampung, Senin (3/4/2023) menyepakati solusi terkait penyelesaian Guru P3K.

Seluruh perwakilan Guru P3K yang hadir menyambut baik solusi bersama yang telah dicapai oleh Pemerintah Provinsi Lampung dan DPRD Provinsi Lampung.

“Ternyata permasalahan Guru Honorer di Provinsi lampung dapat diselesaikan dengan baik dan musyawarah,” kata Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung.

Sebagaimana merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 212/PMK.07/2022 tentang Indikator Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum Bagian Dana Alokasi Umum Yang Ditentukan Penggunaanya Tahun Anggaran 2023 Provinsi Lampung memperoleh formasi PPPK bagi guru sebanyak 7.130 formasi. (*).

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

Tarif Tol Naik, DPRD Lampung Minta Penjelasan Pengelola dan Instansi Terkait

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – DPRD Provinsi Lampung merespons berbagai keluhan masyarakat terkait kenaikan tarif Jalan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar dengan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para pemangku kepentingan.

Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung, Muhammad Ghofur, membenarkan bahwa RDP akan digelar pada Senin, 6 Juli 2026, di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Provinsi Lampung.

Rapat tersebut akan menghadirkan sejumlah pihak terkait, di antaranya Direktur PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll, Branch Manager Jalan Tol Terpeka PT Hutama Karya (Persero), Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung, serta Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Lampung.

Menurut Ghofur, agenda ini merupakan tindak lanjut atas berbagai isu yang berkembang di media massa serta aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada anggota DPRD saat masa reses.

“Banyak warga mengeluhkan kenaikan tarif tol yang dinilai berdampak terhadap biaya transportasi dan distribusi barang di Provinsi Lampung,” ujarnya, Kamis (2/7/2026).

Melalui RDP tersebut, Komisi IV DPRD Lampung ingin memperoleh penjelasan menyeluruh mengenai dasar penyesuaian tarif, dampaknya terhadap masyarakat, serta langkah-langkah yang dapat ditempuh agar kebijakan tersebut tetap memperhatikan kepentingan publik.

“Kami berharap RDP nanti menghasilkan solusi yang berimbang antara kepentingan investasi infrastruktur dan perlindungan terhadap daya beli masyarakat, sehingga kebijakan tarif jalan tol tidak menjadi beban baru bagi warga maupun pelaku usaha di Lampung,” tutup Ghofur.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading