DPRD
Gubernur Arinal Surati Mendikbud Riset dan Teknologi Terkait Penyelenggaraan Pengadaan ASN Formasi PPPK Tahun 2023
Alteriost.co Bandar Lampung – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyurati Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia melalui Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, terkait penyelenggaraan pengadaan ASN jenis formasi PPPK Tahun 2023.
Surat dengan nomor : 420/1568/V.01/2023, tertanggal 13 April 2023, tersebut menjelaskan bahwa terhadap 7.130 formasi bagi guru yang direncanakan akan diusulkan tahun 2023, diprioritaskan untuk 1.007 peserta yang telah lulus passing grade dan berstatus P1.
Sebelumnya juga Pemerintah Provinsi Lampung dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung sepakati solusi terkait penyelesaian masalah penggajian 422 Guru PPPK yang masuk pada formasi P3K 2022 dan telah ditempatkan.
Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto mewakili Gubernur Arinal Djunaidi bersama Komisi V DPRD Provinsi Lampung dalam Rapat Dengar Pendapat, di Ruang Rapat Komisi DPRD Provinsi Lampung, Senin (3/4/2023) menyepakati solusi terkait penyelesaian Guru P3K.
Seluruh perwakilan Guru P3K yang hadir menyambut baik solusi bersama yang telah dicapai oleh Pemerintah Provinsi Lampung dan DPRD Provinsi Lampung.
“Ternyata permasalahan Guru Honorer di Provinsi lampung dapat diselesaikan dengan baik dan musyawarah,” kata Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung.
Sebagaimana merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 212/PMK.07/2022 tentang Indikator Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum Bagian Dana Alokasi Umum Yang Ditentukan Penggunaanya Tahun Anggaran 2023 Provinsi Lampung memperoleh formasi PPPK bagi guru sebanyak 7.130 formasi. (*).
DPRD
DPRD Lampung Apresiasi Keberhasilan Polda Ungkap 379 Kasus Narkoba
Alteripost Bandar Lampung – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, mengapresiasi kinerja Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf beserta jajaran yang berhasil mengungkap 379 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika dalam Operasi Antik Krakatau 2026.
Apresiasi tersebut disampaikan Deni pada Senin (28/9/2026). Ia menilai keberhasilan tersebut menunjukkan komitmen Polda Lampung dalam memberantas peredaran narkoba sekaligus melindungi masyarakat, khususnya generasi muda.
“Keberhasilan Polda Lampung mengungkap ratusan kasus narkotika dengan jumlah barang bukti yang sangat besar patut diapresiasi. Saya memberikan penghargaan kepada Kapolda Lampung beserta seluruh jajaran yang telah bekerja keras memutus mata rantai peredaran narkoba di Provinsi Lampung,” ujar Deni.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sabu-sabu sebanyak 85.916,71 gram atau sekitar 85,9 kilogram, ganja, ekstasi, obat-obatan terlarang, tembakau sintetis, serta barang bukti lainnya.
Total nilai ekonomis barang bukti yang diamankan disebut mencapai sekitar Rp158,8 miliar.
Menurut Deni, keberhasilan operasi tidak hanya diukur dari jumlah kasus yang diungkap, tetapi juga dari dampaknya terhadap upaya melindungi masyarakat Lampung dari bahaya narkotika.
“Pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan hanya oleh aparat penegak hukum. Perlu dukungan dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat,” katanya.
Deni menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, DPRD, tokoh masyarakat, dunia pendidikan, dan keluarga. Upaya pencegahan, kata dia, harus berjalan beriringan dengan penegakan hukum.
Ia juga mengajak masyarakat melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika di lingkungan sekitar melalui layanan kepolisian 110.
“Informasi dari masyarakat sangat penting agar aparat dapat bergerak cepat melakukan pencegahan dan penindakan,” ujarnya.
Deni berharap keberhasilan Operasi Antik Krakatau 2026 menjadi momentum untuk memperkuat gerakan bersama dalam menciptakan Lampung yang aman dan terbebas dari ancaman narkoba, terutama melalui edukasi kepada generasi muda mengenai bahaya narkotika.(*)

