DPRD
Anggota DPRD Provinsi Lampung Ni Ketut Dewi Nadi Serap Aspirasi Masyarakat Way Seputih Lamteng
Alteripost.co Lampung Tengah – Anggota DPRD Provinsi Lampung Ni Ketut Dewi Nadi, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP) di Kebun Edukasi Perjuangan Simpang Randu, Kampung Sido Binangun, Kecamatan Way Seputih, Kabupaten Lampung Tengah, Sabtu (15/4/2023).
Kegiatan yang bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada warga masyarakat tentang ideologi Pancasila sebagai dasar Negara Republik Indonesia ini mendapatkan sambutan serta antusias masyarakat sekitar.
Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan narasumber I Komang Koheri Anggota Komisi 8 DPR RI dan , narasumber kedua, Candra Dinata, Kapolsek Kecamatan Way Seputih Kabupaten Lampung Tengah yang secara bergantian memberikan materi sosialisasi yang dimoderatori oleh Ahmad S. Akbar. dan dihadiri tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda serta pengurus PAC Ranting PDI Perjuangan setempat.
Hadir dalam kegiatan ini bapak Joko Sahulud, Kepala kampung Sido Binangun kecamatan way seputih, memberikan kata sambutannya.
“Saya terus serang mengucapkan banyak terima kasih sudah diundang dalam sosialisasi ini, beberapa saat yang lalu, kami warga kampung Sido Binangun sudah dibantu oleh ibu Dewi Nadi melalui serapan aspirasi sumur bor dan sumur bor tersebut kami tempatkan di musholla, semoga berkah dan berguna bagi warga Sido Binangun,”ungkapnya.
Dalam sambutannya, Ketut Dewi Nadi mengungkapkan alasan digelarnya sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila oleh pemerintah provinsi Lampung adalah agar masyarakat dapat mengamalkan Pancasila dalam kesehariannya.
“Kami, 85 anggota DPRD provinsi Lampung, turun ke daerah pemilihan masing masing untuk terus diadakan karena saat ini banyak berita hoax dari media sosial dan banyak terjadi tindak kriminal yang dilakukan oleh anak muda, tawuran, dan kejahatan dijalanan. Ternyata ada yang degradasi nilai nilai yang bergeser dalam masyarakat, oleh karena itu sebagai salah satu program anggota dewan DPRD provinsi Lampung untuk terus mensosialisasikan kembali ideologi Pancasila”, ungkapnya.
Kembali dijelaskan Dewi Nadi, ideologi adalah suatu sistem nilai yang terdiri atas dasar yang menjadi cita-cita dan nilai instrumental yang berfungsi yang sebagai metode atau cara mewujudkan cita-cita suatu bangsa.
“Nah ideologi bangsa adalah cara pandang bangsa dalam menyelenggarakan negaranya dan suatu sistem nilai yang terdiri atas dasar yang menjadi cita-cita serta nilai instrumental yang berfungsi yang sebagai metode atau cara mewujudkannya”, jelasnya.
Ini adalah program dari pemerintah provinsi Lampung ya pemerintahan provinsi Lampung Nah untuk sementara sambutan saya cukupkan dulu dan acara sosialisasi pembinaan ideologi Pancasila resmi.
Kapolsek seputih banyak, Candra dinata, SH.MH. sebagai narasumber 1, bahwa warga masyarakat terutama ibu-ibu harus mampu menjaga anak anaknya dari pengaruh negative media sosial.
“Saat ini, terutama anak-anak gadisnya jangan sampai kalau misalnya berpacaran baru kenal lewat media sosial jangan sampai mau diajak yang aneh aneh, karena banyak modus yang di buat orang tak bertanggung jawab disana”, ungkapnya.
Kembali di ingatkan Kapolsek yang kharismatik ini bahwa di provinsi Lampung masih sangat rawan akan tindak terorisme.
“Kita sebagai warga harus cermat mensikapi ajakan ajakan seseorang yang baru dikenal, apalagi yang pemikirannya terlalu banyak porsi pikiran negatif ataupun terlalu fanatik ideologi-ideologi yang menyesatkan itu, dan baru beberapa hari kita semua mendengar berita terjadi baku tembak dan penangkapan kepada terduga terorisme bersenjata di Kabupaten Pringsewu, dan ada 2 orang korban dan beberapa pucuk senjata api diketemukan dilokasi penggerebekan, ntuk itu kita harus selalu waspada, agar tidak terdoktrin faham faham menyimpang yang ingin merongrong keutuhan bangsa.”pungkasnya.
I Komang koheri sebagai narasumber terakhir menekankan tentang nilai nilai kemanusian yang harus dihadirkan didalam kebhinekaan berbangsa dan bernegara. Dan kita harus menjaga nilai luhur kebudayaan, menjaga nilai2 esensi dari pancasila harus diterapkan dalam kehidupan sehari hari dalam masyarakat.
“Kita harus bisa bergotong royong, ringan sama dijinjing, berat sama sama dipikul. Sebagai warga negara Indonesia yang berpegang pada Pancasila, tidak boleh berbuat semena-mena kepada orang lain. Harus saling memanusiakan manusia, jangan berbuat semaunya sendiri dalam menjalani kehidupan sehari-hari.” paparnya. (*)
DPRD
Pengesahan Raperda APBD 2025 Tegaskan Komitmen Pemprov Lampung dan DPRD pada Transparansi Keuangan
Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyepakati pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat akuntabilitas, transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta komitmen bersama dalam mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Lampung.
Pengesahan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Kamis (30/07/2026).
Menanggapi persetujuan tersebut, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan, khususnya jajaran Komisi dan Badan Anggaran (Banggar) yang telah bekerja maksimal dalam merampungkan tahapan pembahasan.
“Persetujuan ini merupakan wujud nyata dari sinergi yang solid antara eksekutif dan legislatif. Selanjutnya, Raperda yang telah mendapat persetujuan dewan yang terhormat ini akan segera kami sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan. Fokus dan tujuan utama kita tetap satu, yakni mewujudkan masyarakat di Provinsi Lampung yang semakin sejahtera,” ucap Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dalam sambutannya.
Sementara itu, Juru Bicara Banggar DPRD Provinsi Lampung, Lesti Putri Utami, dalam laporannya memaparkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Banggar menilai bahwa secara umum pelaksanaan APBD berjalan dengan baik, di mana realisasi pendapatan, belanja, dan transfer daerah menunjukkan tingkat serapan dan efisiensi yang optimal.
Guna penyempurnaan di masa mendatang, Banggar DPRD Provinsi Lampung memberikan sejumlah rekomendasi strategis agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memprioritaskan pelayanan masyarakat yang selaras dengan visi misi Gubernur. Beberapa penekanan strategis tersebut meliputi:
• Sektor Tata Kelola dan Perencanaan: Perencanaan belanja pegawai harus dievaluasi agar proporsional dan mematuhi aturan perundang-undangan. Bappeda ditekankan untuk memperkuat konsistensi perencanaan berbasis data riil dari RPJMD hingga APBD, sementara BPKAD dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa didorong untuk mempercepat penataan aset daerah serta memaksimalkan penerapan transformasi digital e-Katalog.
• Sektor Pendapatan dan Ekonomi: Bapenda diminta mempercepat penetapan NJOP dan administrasi pajak alat berat. OPD penghasil retribusi juga didorong untuk melakukan inovasi layanan, menekan efisiensi belanja operasional, dan mengalihkan ruang fiskal tersebut menuju program produktif yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat.
• Sektor Infrastruktur: Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK), serta Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) diwajibkan menyusun jadwal pengadaan yang tepat waktu guna mengoptimalkan serapan anggaran dan meminimalisir risiko tunda bayar. Penanganan infrastruktur mitigasi bencana seperti tanggul dan embung juga menjadi catatan prioritas.
• Sektor Kesehatan dan Sosial: Direkomendasikan adanya peningkatan fokus alokasi pada fasilitas layanan kesehatan, termasuk pemenuhan kelengkapan alat medis dan dokter spesialis di RSUD Bandar Negara Husada. Peningkatan mutu layanan di RSUD Abdul Moeloek, RSJ Provinsi Lampung, serta optimalisasi pelayanan bagi pasien kurang mampu juga menjadi prioritas yang harus ditindaklanjuti sesuai regulasi kesehatan terbaru.
Rapat Paripurna ini diakhiri dengan pembacaan Keputusan DPRD Provinsi Lampung oleh Sekretaris Dewan tentang Persetujuan Penetapan Raperda, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh Gubernur Lampung dan Pimpinan DPRD Provinsi Lampung.(*)

