Connect with us

DPRD

Ketua DPRD Provinsi Lampung Menerima Silaturahmi Pansus DPRD Tuba Berdiskusi Teknis Pelaksaan LKPJ Dan RPJMD

Published

on

Alteripost.co Bandar Lampung – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menerima silaturahmi Pansus DPRD Tulang Bawang (Tuba) dalam rangka berdiskusi mengenai teknis pelaksaan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang akan diselenggarakan di Kabupaten Tulang Bawang mendatang. Selasa (18/4/2023).

Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay SH., MH mengatakan, saat ini yang perlu dilakukan adalah melihat RPJMD Kabupaten Tulang Bawang sudah liniear dengan Provinsi Lampung atau belum.

” Atau juga dia satu tarikan napas (linear) juga, ada garisan RPJN nasional, jadi ada rencana pembangunan nasional kemudian provinsi, kemudian kabupaten,” ujarnya.

Menurutnya, berdasarkan RPJMD, program atau kegiatan pembangunan di Kabupagen Tulang Bawang dapat dikonsultasikan dengan TAPD dan Mitra terkait.

“Dari sini kita bisa melihat program kegiatan yang notabene itu di konsultasikan tidak hanya di TAPD tapi mitra terkait yang dalam hal ini adalah komisi, oleh dari badan atau kelembagaan terkait serta pihak lain,” ungkapnya.

Senior Politik PDI Perjuangan Lampung ini juga menjelaskan sepanjang belum adanya kepada daerah yang baru berdasarkan ketetapan pemilu, tugas dari Bupati PJ Kabupaten Tulang Bawang adalah meneruskan RPJMD yang sudah ada.

“Tapi dia tetap berlaku sebelum ada penggantinya kepala daerah, berarti Kepala daerah yang sekarang (pj) tugasnya hanya meneruskan karena yang dimiliki gubernur, bupati atau walikota itu visi misi. Kalau RPJMD itu punya DPRD juga karena yang mengesahkan juga DPRD, jadi punya kalian juga, pertanyaannya gimana tugas pj bupati saat ini, nah dia harus meneruskan, kalau dia ada targetan-targetan itu nanti dibedah melalui OPD “ pungkasnya.

Ia juga mendorong DPRD Kabupaten Tulang Bawang untuk melakukan program penguatan Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP) dan melakukan Diklat bagi DPRD Tulang Bawang bersama Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) RI.

“ ini penting dan harus segera dilaksanakan mengingat tantangan ideologi kita kedepan sangat dipengaruhi bagaimana generasi penerus melihat sudut pandang Tulang Bawang sebagai bagian dari indonesia yang memiliki banyak ragam suku,budaya, ras, agama sehingga lahir kesadaran serta meningkatkan makna toleransi dalam bermasyarakat dan bernegara “ Imbuhnya

Ditempat yang sama , Anggota Pansus DPRD Kabupaten Tulang Bawang Ines Septia Saputri SH., MH menyebutkan kegiatan ini dalam rangka meminta pandangan mengenai pelaksanaan Teknis LKPJ sekaligus RPJMD untuk menghasilkan kebijakan dan program yang selaras dengan pemerintah Provinsi Lampung.

“Kita kembali melakukan penguatan sinergitas dengan kebijakan dan rancangan pembangunan provinsi kedepan, apa yang menjadi telaah an kami akan nanti disampaikan melalui forum pansus”. Tutupnya.(*).

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

Pemprov Bersama DPRD Lampung Perkuat Sinergi Awasi Distribusi BBM Bersubsidi

Published

on

Foto: Anggota DPRD Lampung Fauzan Sibron

Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyambut baik masukan konstruktif dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung terkait perlunya pengetatan pengawasan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Lampung. Sinergi antara legislatif dan eksekutif dinilai krusial guna memastikan alokasi energi bersubsidi tersalurkan tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.

Sorotan tersebut disampaikan Anggota DPRD Provinsi Lampung, Fauzan Sibron, yang menyoroti persoalan antrean kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Fauzan menduga masih berlangsungnya antrean panjang disebabkan oleh kelalaian pengawasan serta adanya oknum yang menyalahgunakan mekanisme barcode subsidi.

“Saya belum melihat ada penguraian antrean. Justru sebaliknya, antrean ini semakin parah. Saya menduga masih ada kelalaian oleh petugas-petugas di SPBU,” ujar Fauzan, Kamis (07/10/2026).

Fauzan memaparkan, berdasarkan temuannya di lapangan, modus yang kerap terjadi melibatkan manipulasi identitas kendaraan saat proses pengisian bahan bakar.

“Yang saya temukan di lapangan, faktanya adalah banyak satu mobil menggunakan beberapa barcode dengan modus mengganti pelat. Ini yang terjadi di lapangan,” ungkapnya.

Menyikapi dinamika tersebut, legislatif mengusulkan agar Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, meningkatkan koordinasi dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) serta PT Pertamina Patra Niaga guna memberlakukan verifikasi ganda di lapangan. Verifikasi tersebut mencakup kewajiban mencocokkan barcode dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli.

“Ketika mereka mengisi BBM subsidi, selain menunjukkan barcode yang kemudian di-scan, mereka juga harus menunjukkan STNK aslinya,” kata Fauzan.

Ia menegaskan, langkah pencocokan fisik STNK selaras dengan sistem registrasi awal yang telah ditetapkan oleh regulator hilir migas.

“Di peraturan yang ada di BPH Migas itu sudah tertera bahwa barcode mekanismenya di-input melalui STNK. Maka petugas di lapangan bisa mencocokkan antara STNK dan barcode itu,” jelasnya.

Selain pemeriksaan STNK, pengawasan diusulkan mencakup pengecekan bagasi kendaraan yang dicurigai serta pengerahan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Lampung untuk memperkuat ketertiban di area SPBU.

“Kalau ini bisa dilaksanakan dan berlaku di Lampung, maka Satpol PP Pemerintah Provinsi bisa ditugaskan di SPBU-SPBU ini untuk mengawasi. Itu kewenangannya ada di Pak Gubernur,” ucapnya.

Fauzan menegaskan bahwa rangkaian langkah pengawasan ini murni ditujukan untuk menegakkan integritas penyaluran BBM subsidi, bukan menghambat hak konsumsi warga.

“Ini bukan untuk menghambat masyarakat mengisi subsidi, tetapi untuk mengurai permainan-permainan yang ada di lapangan. Kalau ini tidak dilaksanakan, maka antrean akan terus terjadi,” tegasnya.

Terkait ketersediaan stok, DPRD Lampung menyatakan dukungan penuh terhadap langkah proaktif Pemprov Lampung yang telah mengajukan usulan penambahan kuota BBM subsidi ke BPH Migas. Namun, penambahan volume pasokan harus berjalan seiring dengan penindakan tegas terhadap segala bentuk penyimpangan.

“Penambahan kuota itu kita tetap berharap kepada BPH Migas, apa yang telah diajukan Pemerintah Provinsi melalui gubernur bisa direalisasikan, karena sampai saat ini kita belum menerima jawabannya,” tutur Fauzan.

Ia menambahkan, ketegasan pengawasan di lapangan merupakan kunci utama penyelesaian masalah.

“Penambahan kuota tidak cukup kalau oknum-oknum ini tidak diberantas,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung, Budhi Darmawan menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung segera mengambil langkah koordinasi dengan pihak terkait.

“Dinas ESDM akan terus melakukan koordinasi dengan Pertamina Patra Niaga untuk melakukan pengecekan lebih detail mengenai keabsahan kendaraan dan qr code yang bertujuan agar subsidi bbm tepat sasaran,” ucap Budhi.

Kata dia, Pemprov Lampung bakal berkomitmen menindaklanjuti masukan tersebut melalui penguatan koordinasi bersama aparat penegak hukum, Pertamina, dan instansi terkait guna menjamin transparansi, ketertiban, dan keadilan distribusi BBM bersubsidi bagi seluruh masyarakat Lampung. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading