DPRD
Ketua DPRD Provinsi Lampung Menerima Silaturahmi Pansus DPRD Tuba Berdiskusi Teknis Pelaksaan LKPJ Dan RPJMD
Alteripost.co Bandar Lampung – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menerima silaturahmi Pansus DPRD Tulang Bawang (Tuba) dalam rangka berdiskusi mengenai teknis pelaksaan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang akan diselenggarakan di Kabupaten Tulang Bawang mendatang. Selasa (18/4/2023).
Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay SH., MH mengatakan, saat ini yang perlu dilakukan adalah melihat RPJMD Kabupaten Tulang Bawang sudah liniear dengan Provinsi Lampung atau belum.
” Atau juga dia satu tarikan napas (linear) juga, ada garisan RPJN nasional, jadi ada rencana pembangunan nasional kemudian provinsi, kemudian kabupaten,” ujarnya.
Menurutnya, berdasarkan RPJMD, program atau kegiatan pembangunan di Kabupagen Tulang Bawang dapat dikonsultasikan dengan TAPD dan Mitra terkait.
“Dari sini kita bisa melihat program kegiatan yang notabene itu di konsultasikan tidak hanya di TAPD tapi mitra terkait yang dalam hal ini adalah komisi, oleh dari badan atau kelembagaan terkait serta pihak lain,” ungkapnya.
Senior Politik PDI Perjuangan Lampung ini juga menjelaskan sepanjang belum adanya kepada daerah yang baru berdasarkan ketetapan pemilu, tugas dari Bupati PJ Kabupaten Tulang Bawang adalah meneruskan RPJMD yang sudah ada.
“Tapi dia tetap berlaku sebelum ada penggantinya kepala daerah, berarti Kepala daerah yang sekarang (pj) tugasnya hanya meneruskan karena yang dimiliki gubernur, bupati atau walikota itu visi misi. Kalau RPJMD itu punya DPRD juga karena yang mengesahkan juga DPRD, jadi punya kalian juga, pertanyaannya gimana tugas pj bupati saat ini, nah dia harus meneruskan, kalau dia ada targetan-targetan itu nanti dibedah melalui OPD “ pungkasnya.
Ia juga mendorong DPRD Kabupaten Tulang Bawang untuk melakukan program penguatan Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP) dan melakukan Diklat bagi DPRD Tulang Bawang bersama Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) RI.
“ ini penting dan harus segera dilaksanakan mengingat tantangan ideologi kita kedepan sangat dipengaruhi bagaimana generasi penerus melihat sudut pandang Tulang Bawang sebagai bagian dari indonesia yang memiliki banyak ragam suku,budaya, ras, agama sehingga lahir kesadaran serta meningkatkan makna toleransi dalam bermasyarakat dan bernegara “ Imbuhnya
Ditempat yang sama , Anggota Pansus DPRD Kabupaten Tulang Bawang Ines Septia Saputri SH., MH menyebutkan kegiatan ini dalam rangka meminta pandangan mengenai pelaksanaan Teknis LKPJ sekaligus RPJMD untuk menghasilkan kebijakan dan program yang selaras dengan pemerintah Provinsi Lampung.
“Kita kembali melakukan penguatan sinergitas dengan kebijakan dan rancangan pembangunan provinsi kedepan, apa yang menjadi telaah an kami akan nanti disampaikan melalui forum pansus”. Tutupnya.(*).
DPRD
Pengesahan Raperda APBD 2025 Tegaskan Komitmen Pemprov Lampung dan DPRD pada Transparansi Keuangan
Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyepakati pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat akuntabilitas, transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta komitmen bersama dalam mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Lampung.
Pengesahan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Kamis (30/07/2026).
Menanggapi persetujuan tersebut, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan, khususnya jajaran Komisi dan Badan Anggaran (Banggar) yang telah bekerja maksimal dalam merampungkan tahapan pembahasan.
“Persetujuan ini merupakan wujud nyata dari sinergi yang solid antara eksekutif dan legislatif. Selanjutnya, Raperda yang telah mendapat persetujuan dewan yang terhormat ini akan segera kami sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan. Fokus dan tujuan utama kita tetap satu, yakni mewujudkan masyarakat di Provinsi Lampung yang semakin sejahtera,” ucap Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dalam sambutannya.
Sementara itu, Juru Bicara Banggar DPRD Provinsi Lampung, Lesti Putri Utami, dalam laporannya memaparkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Banggar menilai bahwa secara umum pelaksanaan APBD berjalan dengan baik, di mana realisasi pendapatan, belanja, dan transfer daerah menunjukkan tingkat serapan dan efisiensi yang optimal.
Guna penyempurnaan di masa mendatang, Banggar DPRD Provinsi Lampung memberikan sejumlah rekomendasi strategis agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memprioritaskan pelayanan masyarakat yang selaras dengan visi misi Gubernur. Beberapa penekanan strategis tersebut meliputi:
• Sektor Tata Kelola dan Perencanaan: Perencanaan belanja pegawai harus dievaluasi agar proporsional dan mematuhi aturan perundang-undangan. Bappeda ditekankan untuk memperkuat konsistensi perencanaan berbasis data riil dari RPJMD hingga APBD, sementara BPKAD dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa didorong untuk mempercepat penataan aset daerah serta memaksimalkan penerapan transformasi digital e-Katalog.
• Sektor Pendapatan dan Ekonomi: Bapenda diminta mempercepat penetapan NJOP dan administrasi pajak alat berat. OPD penghasil retribusi juga didorong untuk melakukan inovasi layanan, menekan efisiensi belanja operasional, dan mengalihkan ruang fiskal tersebut menuju program produktif yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat.
• Sektor Infrastruktur: Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK), serta Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) diwajibkan menyusun jadwal pengadaan yang tepat waktu guna mengoptimalkan serapan anggaran dan meminimalisir risiko tunda bayar. Penanganan infrastruktur mitigasi bencana seperti tanggul dan embung juga menjadi catatan prioritas.
• Sektor Kesehatan dan Sosial: Direkomendasikan adanya peningkatan fokus alokasi pada fasilitas layanan kesehatan, termasuk pemenuhan kelengkapan alat medis dan dokter spesialis di RSUD Bandar Negara Husada. Peningkatan mutu layanan di RSUD Abdul Moeloek, RSJ Provinsi Lampung, serta optimalisasi pelayanan bagi pasien kurang mampu juga menjadi prioritas yang harus ditindaklanjuti sesuai regulasi kesehatan terbaru.
Rapat Paripurna ini diakhiri dengan pembacaan Keputusan DPRD Provinsi Lampung oleh Sekretaris Dewan tentang Persetujuan Penetapan Raperda, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh Gubernur Lampung dan Pimpinan DPRD Provinsi Lampung.(*)

