DPRD
Lagi-lagi WTP, Elly Wahyuni Apresiasi Kinerja Pemprov Lampung yang Konsisten
Alteripost.co, Bandarlampung –
Wakil Ketua I DPRD Provinsi Lampung Elly Wahyuni mengapresiasi capaian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung yang konsisten dalam hal pengelolaan keuangan.
Sehingga di bawah kepemimpinan Gubernur Arinal, Pemprov Lampung kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke – 9 kalinya, secara berturut – turut dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022.
“Saya pribadi sebagai Wakil Ketua I DPRD Provinsi Lampung, mengapresiasi capaian WTP yang diraih Pemprov Lampung,” kata Elly Wahyuni, melalui pesan WA, Senin (08/05/2023).
Bendahara DPD Partai Gerindra Lampung tersebut melanjutkan, pihaknya menilai, capaian yang diraih merupakan bentuk kerja keras seluruh pihak, baik Pemprov, DPRD dan seluruh OPD.
“Opini WTP terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022 yang diberikan oleh BPK RI, pada hakekatnya merupakan suatu pencapaian atas kinerja Pengelola Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung yang selama ini kita lakukan,” ucapnya.
Kendati demikian, Ketua PIRA Lampung tersebut berharap agar Pemprov Lampung dapat mempertahankan capaian ini. “Ini sebuah prestasi, tapi saya mengimbau semua pihak, dapat mempertahankan apa yang sudah di raih ini,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Arinal Djunaidi mengungkapkan, Laporan Keuangan Pemprov Lampung Tahun Anggaran 2022 telah selesai disusun dan telah diaudit sesuai prosedur oleh BPK RI sebelum batas waktu maksimal yang telah ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.
“Apresiasi terhadap semua pihak yang melaksanakan proses tersebut menjadi lebih cepat, dan tepat waktu. Harapan kami, dimasa yang akan datang, kualitas laporan keuangan juga dapat terus ditingkatkan,” kata Gubernur.
Gubernur menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPK RI Provinsi Lampung beserta jajaran, yang telah melakukan pemeriksaan (auditing) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022 pada lingkup Pemprov Lampung dan Instansi terkait lainnya, sebagai upaya dalam menciptakan good governance khususnya di lingkungan Pemprov Lampung.
“Terima kasih atas segala masukan, koreksi dan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan tersebut,” hatur Gubernur Arinal. (Rls/Gus)
DPRD
Tarif Tol Naik, DPRD Lampung Minta Penjelasan Pengelola dan Instansi Terkait
Alteripost Bandar Lampung – DPRD Provinsi Lampung merespons berbagai keluhan masyarakat terkait kenaikan tarif Jalan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar dengan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para pemangku kepentingan.
Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung, Muhammad Ghofur, membenarkan bahwa RDP akan digelar pada Senin, 6 Juli 2026, di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Provinsi Lampung.
Rapat tersebut akan menghadirkan sejumlah pihak terkait, di antaranya Direktur PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll, Branch Manager Jalan Tol Terpeka PT Hutama Karya (Persero), Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung, serta Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Lampung.
Menurut Ghofur, agenda ini merupakan tindak lanjut atas berbagai isu yang berkembang di media massa serta aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada anggota DPRD saat masa reses.
“Banyak warga mengeluhkan kenaikan tarif tol yang dinilai berdampak terhadap biaya transportasi dan distribusi barang di Provinsi Lampung,” ujarnya, Kamis (2/7/2026).
Melalui RDP tersebut, Komisi IV DPRD Lampung ingin memperoleh penjelasan menyeluruh mengenai dasar penyesuaian tarif, dampaknya terhadap masyarakat, serta langkah-langkah yang dapat ditempuh agar kebijakan tersebut tetap memperhatikan kepentingan publik.
“Kami berharap RDP nanti menghasilkan solusi yang berimbang antara kepentingan investasi infrastruktur dan perlindungan terhadap daya beli masyarakat, sehingga kebijakan tarif jalan tol tidak menjadi beban baru bagi warga maupun pelaku usaha di Lampung,” tutup Ghofur.(*)

