Connect with us

DPRD

Mikdar Ilyas Apresiasi Ketaatan Reihana Penuhi Panggilan KPK

Published

on

Foto: Sekertaris Komisi V DPRD Lampung Mikdar Ilyas (istimewa)

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Usai “dirujak” habis oleh netizen terkait gaya hidup glamor, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung, Reihana tiba di gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (8/5/2023) pagi.

Reihana mengenakan setelan baju berwarna putih, kerudung putih dan rok hitam. Ia juga membawa tas berwarna putih.

Sebelumnya, Reihana dijadwalkan menjalani klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Lampung Mikdar Ilyas angkat bicara selaku mitra kerja Dinas Kesehatan Provinsi Lampung. Legislator dari Fraksi Gerindra Lampung tersebut mengapresiasi keberanian Kadiskes untuk memenuhi undangan dari lembaga anti rasuah, terkait klarifikasi LHKPN yang di laporkannya.

Mikdar mengatakan, apa yang di lakukan oleh Kadiskes hari ini merupakan langkah ksatria untuk menjelaskan harta pribadi yang dimiliki olehnya yang selama ini menjadi pertanyaan publik, mengingat Reihana merupakan salah satu pejabat dilingkup Pemprov Lampung.

“Terkait gaya hidup glamor yang ditunjukan oleh Kadiskes itu sudah bukan ranah DPRD untuk mengomentari, hanya saja, saya menilai bahwa Kadiskes tidak taat oleh imbauan yang dikeluarkan oleh Presiden terkait gaya hidup berlebihan,” ujarnya.

Is juga mendukung langkah KPK untuk melakukan penegakan hukum dengan objektif, serta sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Jika memang ditemukan kejanggalan dalam LHKPN yang dilaporkan, sebagai lembaga hukum KPK memiliki mekanisme tersendiri dalam penegakan hukumnya,” timpalnya.

Mikdar menambahkan, kejadian seperti ini mesti menjadi pengingat bagi seluruh Pejabat Publik, baik ASN, Pejabat BUMN, Pejabat Kementerian bahkan Pejabat Politik untuk tidak menonjolkan gaya hidup berlebihan. Karena hal tersebut dapat menimbulkan kesenjangan sosial di tengah masyarakat. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

Tarif Tol Naik, DPRD Lampung Minta Penjelasan Pengelola dan Instansi Terkait

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – DPRD Provinsi Lampung merespons berbagai keluhan masyarakat terkait kenaikan tarif Jalan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar dengan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para pemangku kepentingan.

Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung, Muhammad Ghofur, membenarkan bahwa RDP akan digelar pada Senin, 6 Juli 2026, di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Provinsi Lampung.

Rapat tersebut akan menghadirkan sejumlah pihak terkait, di antaranya Direktur PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll, Branch Manager Jalan Tol Terpeka PT Hutama Karya (Persero), Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung, serta Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Lampung.

Menurut Ghofur, agenda ini merupakan tindak lanjut atas berbagai isu yang berkembang di media massa serta aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada anggota DPRD saat masa reses.

“Banyak warga mengeluhkan kenaikan tarif tol yang dinilai berdampak terhadap biaya transportasi dan distribusi barang di Provinsi Lampung,” ujarnya, Kamis (2/7/2026).

Melalui RDP tersebut, Komisi IV DPRD Lampung ingin memperoleh penjelasan menyeluruh mengenai dasar penyesuaian tarif, dampaknya terhadap masyarakat, serta langkah-langkah yang dapat ditempuh agar kebijakan tersebut tetap memperhatikan kepentingan publik.

“Kami berharap RDP nanti menghasilkan solusi yang berimbang antara kepentingan investasi infrastruktur dan perlindungan terhadap daya beli masyarakat, sehingga kebijakan tarif jalan tol tidak menjadi beban baru bagi warga maupun pelaku usaha di Lampung,” tutup Ghofur.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading