DPRD
Aprilliati Optimis Tatap Pemilu 2024, Tanda PDI Bakal Hattrick Mulai Terlihat
Alteripost.co, Bandarlampung-
Anggota DPRD Lampung Aprilliati menyerahkan sepenuhnya kepada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal terbuka atau tertutup pada sistem Pemilu 2024.
Ia mengatakan, sebagai kader partai yang mendapatkan amanah sebagai Wakil Rakyat, fokusnya adalah pada pembinaan konstituen di daerah pemilihan (dapil) masing-masing
sebagai salah satu bukti penguatan basis di akar rumput.
“Sebagai kader partai PDI-Perjuangan dan alhamdulillah kita kembali pada kompetisi di Pileg 2024 tentunya kita bersiap menghadapinya. Soal sistem proporsional terbuka atau tertutup, kita siap, apa pun keputusan dari MK,” kata Aprilliati, di kantor DPRD Lampung, Jumat (12/6/2023).
“Saya sendiri sebagai anggota DPRD Lampung hampir 10 tahun membina di Bandarlampung yang notabenenya adalah dapil kita. Baik bantuan dan macam-macam itu kita salurkan ke konstituen kita. Itu salah satu bukti berbagi dan berbuat kepada masyarakat,” sambung Aprilliati.
Ia juga menyinggung soal beberapa Caleg yang mendekati masyarakat saat hanya menjelang Pemilu saja.
“Jangan menunggu pas mau Pileg bagi-bagi sembako, tapi saat inilah kalau benar-benar mau berbagi dan berbuat ke masyarakat,” ungkapnya.
Soal target kursi di DPRD Lampung, Wakil Sekretaris bidang internal DPD PDIP Lampung itu juga mengatakan bahwa paling minimal mempertahankan kursi yang ada yakni 19 kursi, tapi maksimal bisa bertambah kursi di dapil masing-masing.
“Target realistisnya 22 kursi. Itu estimasi kita. Kita sudah itung-itungan. Dan kita diam-diam juga punya survei calon,” ungkapnya.
Soal nomor urut, April sapaan akrabnya menyerahkan kepada partai yang memberinya.
“Apakah sama dengan yang dahulu. Kita ikut partai. Karena nanti kan ada uji publik. Karena saat masih DCS juga kan ada uji publik,” kata dia.
Soal kiat memperoleh suara di Dapil I Bandarlampung, April punya caranya masing-masing.
“Kiat dan sukses adalah kita harus rajin turun, apalagi kita yang saat ini anggota DPRD Lampung itu sebenarnya kita diuntungkan, karena ada program yakni reses dan sosialisasi IPWK,” kata dia.
Aprilliati bersyukur masih ditempatkan di dapil I Bandarlampung. Dan dirinya pun optimis dalam menatap Pileg 2024 mendatang.
“Karena merawat konstituen itu kan gak mudah ya. Makanya hampir 10 tahun ini lah jadi anggota DPRD Lampung modal kita dalam kerja-kerja politik. Fokus kita saat ini PDIP bisa hatrick di Pemilu 2024. Dan tanda-tanda PDI bakal Hattrick mulai terlihat,” sambungnya. (Rls)
DPRD
Pengesahan Raperda APBD 2025 Tegaskan Komitmen Pemprov Lampung dan DPRD pada Transparansi Keuangan
Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyepakati pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat akuntabilitas, transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta komitmen bersama dalam mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Lampung.
Pengesahan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Kamis (30/07/2026).
Menanggapi persetujuan tersebut, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan, khususnya jajaran Komisi dan Badan Anggaran (Banggar) yang telah bekerja maksimal dalam merampungkan tahapan pembahasan.
“Persetujuan ini merupakan wujud nyata dari sinergi yang solid antara eksekutif dan legislatif. Selanjutnya, Raperda yang telah mendapat persetujuan dewan yang terhormat ini akan segera kami sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan. Fokus dan tujuan utama kita tetap satu, yakni mewujudkan masyarakat di Provinsi Lampung yang semakin sejahtera,” ucap Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dalam sambutannya.
Sementara itu, Juru Bicara Banggar DPRD Provinsi Lampung, Lesti Putri Utami, dalam laporannya memaparkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Banggar menilai bahwa secara umum pelaksanaan APBD berjalan dengan baik, di mana realisasi pendapatan, belanja, dan transfer daerah menunjukkan tingkat serapan dan efisiensi yang optimal.
Guna penyempurnaan di masa mendatang, Banggar DPRD Provinsi Lampung memberikan sejumlah rekomendasi strategis agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memprioritaskan pelayanan masyarakat yang selaras dengan visi misi Gubernur. Beberapa penekanan strategis tersebut meliputi:
• Sektor Tata Kelola dan Perencanaan: Perencanaan belanja pegawai harus dievaluasi agar proporsional dan mematuhi aturan perundang-undangan. Bappeda ditekankan untuk memperkuat konsistensi perencanaan berbasis data riil dari RPJMD hingga APBD, sementara BPKAD dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa didorong untuk mempercepat penataan aset daerah serta memaksimalkan penerapan transformasi digital e-Katalog.
• Sektor Pendapatan dan Ekonomi: Bapenda diminta mempercepat penetapan NJOP dan administrasi pajak alat berat. OPD penghasil retribusi juga didorong untuk melakukan inovasi layanan, menekan efisiensi belanja operasional, dan mengalihkan ruang fiskal tersebut menuju program produktif yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat.
• Sektor Infrastruktur: Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK), serta Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) diwajibkan menyusun jadwal pengadaan yang tepat waktu guna mengoptimalkan serapan anggaran dan meminimalisir risiko tunda bayar. Penanganan infrastruktur mitigasi bencana seperti tanggul dan embung juga menjadi catatan prioritas.
• Sektor Kesehatan dan Sosial: Direkomendasikan adanya peningkatan fokus alokasi pada fasilitas layanan kesehatan, termasuk pemenuhan kelengkapan alat medis dan dokter spesialis di RSUD Bandar Negara Husada. Peningkatan mutu layanan di RSUD Abdul Moeloek, RSJ Provinsi Lampung, serta optimalisasi pelayanan bagi pasien kurang mampu juga menjadi prioritas yang harus ditindaklanjuti sesuai regulasi kesehatan terbaru.
Rapat Paripurna ini diakhiri dengan pembacaan Keputusan DPRD Provinsi Lampung oleh Sekretaris Dewan tentang Persetujuan Penetapan Raperda, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh Gubernur Lampung dan Pimpinan DPRD Provinsi Lampung.(*)

