DPRD
Kostiana Tanamkan Ideologi Pancasila ke Masyarakat Bandar Lampung
Alteripost.co Bandar Lampung – Pancasila merupakan ideologi bangsa yang nilai-nilainya wajib diamalkan oleh seluruh rakyat Indonesia. Namun, di era modernisasi seperti sekarang ini, penerapan nilai-nilai Pancasila perlahan mulai luntur.
Hal ini yang mendasari Anggota DPRD Lampung Kostiana bersama 84 Anggota legislatif DPRD Lampung lainnya menggelar sosialisasi pembinaan ideologi Pancasila di tengah masyarakat.
Menurut Kostiana, DPRD Lampung mempunyai kewajiban dalam melakukan sosialisasi pentingnya nilai – nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Kegiatan ini dalam rangka membangun dan memastikan penerapan pancasila di masyarakat serta untuk melakukan indoktrinasi wawasan kebangsaan agar tepat sasaran.
”Strategisnya kedudukan pancasila sebagai dasar pemersatu bangsa harus terus digaungkan dengan melakukan sejumlah penyesuaian agar dapat dengan mudah diserap dan diterima oleh seluruh elemen masyarakat,” jelas Ketua Fraksi PDI Perjuangan Lampung ini, Jumat (12/5/2023).
Dirinya juga berharap, setelah kegiatan ini ada serapan yang bisa digunakan untuk diteruskan dan diinformasikan kepada keluarga maupun kerabat di lingkungan masing masing.
”Provinsi Lampung khususnya Bandarlampung mempunyai keistimewaan dan keragaman serta mempunyai latar belakang perbedaan daerah asal yang cukup besar, untuk itu adanya sikap toleransi, saling menghargai dan menghormati satu sama lain semuanya terkandung dalam nilai-nilai pancasila,” jelas Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Lampung ini.
Salah satu narasumber, AKP Basri Dina menegaskan, sejatinya, radikalisme dan terorisme adalah musuh agama dan musuh negara, karena tidak ada agama satupun yang membenarkan radikalisme dan terorisme.
“Saat ini kita butuh regulasi yang melarang semua paham yang bertentangan dengan ideologi Pancasila agar Indonesia aman dan damai,” ujarnya.
Ancaman terhadap keutuhan NKRI yang berasal dari dalam negeri, menurutnya, bisa diibaratkan musuh dalam selimut.
Ini karena ancaman-ancaman tersebut diciptakan oleh sekelompok orang tertentu yang kemudian membuat keonaran dengan harapan ingin menciptakan chaos hingga mencapai kepentingannya.
Menurut Taufik, kepentingan tersebut dapat berupa pergantian ideologi bangsa, menggulingkan salah satu tokoh bangsa, hingga menciptakan perang di NKRI.
“Contoh Ancaman tersebut ya ng harus segera diatasi adalah KKN, Narkoba dan Penggantian Ideologi Bangsa. Ini jelas ancaman dari dalam negeri sendiri,” tegasnya.
Selain itu menurut Basri Dina, Pancasila merupakan dasar yang menjadi patokan hidup untuk keberlangsungan hidup berbangsa dan bernegara di tengah arus globalisasi. Nilai-nilai Pancasila menjadi pemersatu bangsa Indonesia dan menjadikan generasi anak bangsa memiliki karakter yang baik.
“Untuk itu, sudah sewajibnya kita sebagai warga negara Indonesia untuk memahami dan menerapkan nilai-nilai Pancasila maupun empat pilar kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari,” pungkasnya. (*)
DPRD
Pengesahan Raperda APBD 2025 Tegaskan Komitmen Pemprov Lampung dan DPRD pada Transparansi Keuangan
Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyepakati pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat akuntabilitas, transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta komitmen bersama dalam mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Lampung.
Pengesahan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Kamis (30/07/2026).
Menanggapi persetujuan tersebut, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan, khususnya jajaran Komisi dan Badan Anggaran (Banggar) yang telah bekerja maksimal dalam merampungkan tahapan pembahasan.
“Persetujuan ini merupakan wujud nyata dari sinergi yang solid antara eksekutif dan legislatif. Selanjutnya, Raperda yang telah mendapat persetujuan dewan yang terhormat ini akan segera kami sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan. Fokus dan tujuan utama kita tetap satu, yakni mewujudkan masyarakat di Provinsi Lampung yang semakin sejahtera,” ucap Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dalam sambutannya.
Sementara itu, Juru Bicara Banggar DPRD Provinsi Lampung, Lesti Putri Utami, dalam laporannya memaparkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Banggar menilai bahwa secara umum pelaksanaan APBD berjalan dengan baik, di mana realisasi pendapatan, belanja, dan transfer daerah menunjukkan tingkat serapan dan efisiensi yang optimal.
Guna penyempurnaan di masa mendatang, Banggar DPRD Provinsi Lampung memberikan sejumlah rekomendasi strategis agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memprioritaskan pelayanan masyarakat yang selaras dengan visi misi Gubernur. Beberapa penekanan strategis tersebut meliputi:
• Sektor Tata Kelola dan Perencanaan: Perencanaan belanja pegawai harus dievaluasi agar proporsional dan mematuhi aturan perundang-undangan. Bappeda ditekankan untuk memperkuat konsistensi perencanaan berbasis data riil dari RPJMD hingga APBD, sementara BPKAD dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa didorong untuk mempercepat penataan aset daerah serta memaksimalkan penerapan transformasi digital e-Katalog.
• Sektor Pendapatan dan Ekonomi: Bapenda diminta mempercepat penetapan NJOP dan administrasi pajak alat berat. OPD penghasil retribusi juga didorong untuk melakukan inovasi layanan, menekan efisiensi belanja operasional, dan mengalihkan ruang fiskal tersebut menuju program produktif yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat.
• Sektor Infrastruktur: Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK), serta Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) diwajibkan menyusun jadwal pengadaan yang tepat waktu guna mengoptimalkan serapan anggaran dan meminimalisir risiko tunda bayar. Penanganan infrastruktur mitigasi bencana seperti tanggul dan embung juga menjadi catatan prioritas.
• Sektor Kesehatan dan Sosial: Direkomendasikan adanya peningkatan fokus alokasi pada fasilitas layanan kesehatan, termasuk pemenuhan kelengkapan alat medis dan dokter spesialis di RSUD Bandar Negara Husada. Peningkatan mutu layanan di RSUD Abdul Moeloek, RSJ Provinsi Lampung, serta optimalisasi pelayanan bagi pasien kurang mampu juga menjadi prioritas yang harus ditindaklanjuti sesuai regulasi kesehatan terbaru.
Rapat Paripurna ini diakhiri dengan pembacaan Keputusan DPRD Provinsi Lampung oleh Sekretaris Dewan tentang Persetujuan Penetapan Raperda, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh Gubernur Lampung dan Pimpinan DPRD Provinsi Lampung.(*)

