Connect with us

DPRD

Kostiana Tanamkan Ideologi Pancasila ke Masyarakat Bandar Lampung

Published

on

Alteripost.co Bandar Lampung – Pancasila merupakan ideologi bangsa yang nilai-nilainya wajib diamalkan oleh seluruh rakyat Indonesia. Namun, di era modernisasi seperti sekarang ini, penerapan nilai-nilai Pancasila perlahan mulai luntur.

Hal ini yang mendasari Anggota DPRD Lampung Kostiana bersama 84 Anggota legislatif DPRD Lampung lainnya menggelar sosialisasi pembinaan ideologi Pancasila di tengah masyarakat.

Menurut Kostiana, DPRD Lampung mempunyai kewajiban dalam melakukan sosialisasi pentingnya nilai – nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

Kegiatan ini dalam rangka membangun dan memastikan penerapan pancasila di masyarakat serta untuk melakukan indoktrinasi wawasan kebangsaan agar tepat sasaran.

”Strategisnya kedudukan pancasila sebagai dasar pemersatu bangsa harus terus digaungkan dengan melakukan sejumlah penyesuaian agar dapat dengan mudah diserap dan diterima oleh seluruh elemen masyarakat,” jelas Ketua Fraksi PDI Perjuangan Lampung ini, Jumat (12/5/2023).

Dirinya juga berharap, setelah kegiatan ini ada serapan yang bisa digunakan untuk diteruskan dan diinformasikan kepada keluarga maupun kerabat di lingkungan masing masing.

”Provinsi Lampung khususnya Bandarlampung mempunyai keistimewaan dan keragaman serta mempunyai latar belakang perbedaan daerah asal yang cukup besar, untuk itu adanya sikap toleransi, saling menghargai dan menghormati satu sama lain semuanya terkandung dalam nilai-nilai pancasila,” jelas Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Lampung ini.

Salah satu narasumber, AKP Basri Dina menegaskan, sejatinya, radikalisme dan terorisme adalah musuh agama dan musuh negara, karena tidak ada agama satupun yang membenarkan radikalisme dan terorisme.

“Saat ini kita butuh regulasi yang melarang semua paham yang bertentangan dengan ideologi Pancasila agar Indonesia aman dan damai,” ujarnya.

Ancaman terhadap keutuhan NKRI yang berasal dari dalam negeri, menurutnya, bisa diibaratkan musuh dalam selimut.

Ini karena ancaman-ancaman tersebut diciptakan oleh sekelompok orang tertentu yang kemudian membuat keonaran dengan harapan ingin menciptakan chaos hingga mencapai kepentingannya.

Menurut Taufik, kepentingan tersebut dapat berupa pergantian ideologi bangsa, menggulingkan salah satu tokoh bangsa, hingga menciptakan perang di NKRI.

“Contoh Ancaman tersebut ya ng harus segera diatasi adalah KKN, Narkoba dan Penggantian Ideologi Bangsa. Ini jelas ancaman dari dalam negeri sendiri,” tegasnya.

Selain itu menurut Basri Dina, Pancasila merupakan dasar yang menjadi patokan hidup untuk keberlangsungan hidup berbangsa dan bernegara di tengah arus globalisasi. Nilai-nilai Pancasila menjadi pemersatu bangsa Indonesia dan menjadikan generasi anak bangsa memiliki karakter yang baik.

“Untuk itu, sudah sewajibnya kita sebagai warga negara Indonesia untuk memahami dan menerapkan nilai-nilai Pancasila maupun empat pilar kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari,” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

Pemprov Bersama DPRD Lampung Perkuat Sinergi Awasi Distribusi BBM Bersubsidi

Published

on

Foto: Anggota DPRD Lampung Fauzan Sibron

Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyambut baik masukan konstruktif dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung terkait perlunya pengetatan pengawasan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Lampung. Sinergi antara legislatif dan eksekutif dinilai krusial guna memastikan alokasi energi bersubsidi tersalurkan tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.

Sorotan tersebut disampaikan Anggota DPRD Provinsi Lampung, Fauzan Sibron, yang menyoroti persoalan antrean kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Fauzan menduga masih berlangsungnya antrean panjang disebabkan oleh kelalaian pengawasan serta adanya oknum yang menyalahgunakan mekanisme barcode subsidi.

“Saya belum melihat ada penguraian antrean. Justru sebaliknya, antrean ini semakin parah. Saya menduga masih ada kelalaian oleh petugas-petugas di SPBU,” ujar Fauzan, Kamis (07/10/2026).

Fauzan memaparkan, berdasarkan temuannya di lapangan, modus yang kerap terjadi melibatkan manipulasi identitas kendaraan saat proses pengisian bahan bakar.

“Yang saya temukan di lapangan, faktanya adalah banyak satu mobil menggunakan beberapa barcode dengan modus mengganti pelat. Ini yang terjadi di lapangan,” ungkapnya.

Menyikapi dinamika tersebut, legislatif mengusulkan agar Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, meningkatkan koordinasi dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) serta PT Pertamina Patra Niaga guna memberlakukan verifikasi ganda di lapangan. Verifikasi tersebut mencakup kewajiban mencocokkan barcode dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli.

“Ketika mereka mengisi BBM subsidi, selain menunjukkan barcode yang kemudian di-scan, mereka juga harus menunjukkan STNK aslinya,” kata Fauzan.

Ia menegaskan, langkah pencocokan fisik STNK selaras dengan sistem registrasi awal yang telah ditetapkan oleh regulator hilir migas.

“Di peraturan yang ada di BPH Migas itu sudah tertera bahwa barcode mekanismenya di-input melalui STNK. Maka petugas di lapangan bisa mencocokkan antara STNK dan barcode itu,” jelasnya.

Selain pemeriksaan STNK, pengawasan diusulkan mencakup pengecekan bagasi kendaraan yang dicurigai serta pengerahan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Lampung untuk memperkuat ketertiban di area SPBU.

“Kalau ini bisa dilaksanakan dan berlaku di Lampung, maka Satpol PP Pemerintah Provinsi bisa ditugaskan di SPBU-SPBU ini untuk mengawasi. Itu kewenangannya ada di Pak Gubernur,” ucapnya.

Fauzan menegaskan bahwa rangkaian langkah pengawasan ini murni ditujukan untuk menegakkan integritas penyaluran BBM subsidi, bukan menghambat hak konsumsi warga.

“Ini bukan untuk menghambat masyarakat mengisi subsidi, tetapi untuk mengurai permainan-permainan yang ada di lapangan. Kalau ini tidak dilaksanakan, maka antrean akan terus terjadi,” tegasnya.

Terkait ketersediaan stok, DPRD Lampung menyatakan dukungan penuh terhadap langkah proaktif Pemprov Lampung yang telah mengajukan usulan penambahan kuota BBM subsidi ke BPH Migas. Namun, penambahan volume pasokan harus berjalan seiring dengan penindakan tegas terhadap segala bentuk penyimpangan.

“Penambahan kuota itu kita tetap berharap kepada BPH Migas, apa yang telah diajukan Pemerintah Provinsi melalui gubernur bisa direalisasikan, karena sampai saat ini kita belum menerima jawabannya,” tutur Fauzan.

Ia menambahkan, ketegasan pengawasan di lapangan merupakan kunci utama penyelesaian masalah.

“Penambahan kuota tidak cukup kalau oknum-oknum ini tidak diberantas,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung, Budhi Darmawan menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung segera mengambil langkah koordinasi dengan pihak terkait.

“Dinas ESDM akan terus melakukan koordinasi dengan Pertamina Patra Niaga untuk melakukan pengecekan lebih detail mengenai keabsahan kendaraan dan qr code yang bertujuan agar subsidi bbm tepat sasaran,” ucap Budhi.

Kata dia, Pemprov Lampung bakal berkomitmen menindaklanjuti masukan tersebut melalui penguatan koordinasi bersama aparat penegak hukum, Pertamina, dan instansi terkait guna menjamin transparansi, ketertiban, dan keadilan distribusi BBM bersubsidi bagi seluruh masyarakat Lampung. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading