DPRD
AR Suparno Sosialisasikam Pentingnya Ideologi Pancasila ke Masyarakat Bandar Lampung
Alteripost.co Bandar Lampung – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, AR.Suparno menyelenggarakan Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dalam rangka Program kerja DPRD Provinsi Lampung, di Jl. Teluk Bone I Kampung Baru Kelurahan Kota Karang, Kecamatan Teluk Betung Timur Bandar Lampung. Sabtu (13/05/2023).
Acara sosialisasi PIP ini dikuti oleh tokoh masyarakat, pemuda dan warga kelurahan Kota karang, dalam sambutannya AR. Suparno yang juga politisi dari fraksi PDIPerjuangan ini menyampaikan betapa pentingnya pembinaan ideologi Pancasila untuk disosialisasikan kepada semua elemen bangsa karena saat ini pemahaman terhadap nilai-nilai luhur Pancasila sudah mulai menipis, oleh sebab itu tugas kita semua sebagai anak bangsa untuk memahaminya.
Sementara itu AKBP. Feriwanto dari Polda Lampung sebagai narasumber pertama menyampaikan pentingnya pemahaman empat pilar dalam berbangsa dan bernegara.
Empat pilar kebangsaan tersebut yaitu Pancasila, Undang Undang Dasar (UUD) Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika.
Menurut dia, paham radikal saat ini sudah mulai menyusupi segala lini masyarakat, karena masuknya bisa melalui pemahaman agama yang kurang tepat oleh sebagian pemuka agama sehingga dapat berkembang pesat dan cepat di Indonesia.
Narasumber kedua AKP (Purn) A. Basri Dina yang juga tokoh dari Pokdar Kamtibmas menambahkan , agar warga/masyarakat selalu menerapkan dan memahami Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Sebab menurutnya, jika kita sebagai anak bangsa tidak menerapakan nya sejak dini dikhawatirkan ke depannya para penerus bangsa kurang mengerti dasar negara Indonesia yang semakin tergerus oleh perkembangan zaman.
“Pancasila istimewa karena hanya kita yang punya, sehingga harus kita banggakan. Kalau enggak ada jalan tengah Pancasila mungkin tak ada kerukunan dalam keberagaman seperti sekarang ini,” ujarnya. (*)
DPRD
Pengesahan Raperda APBD 2025 Tegaskan Komitmen Pemprov Lampung dan DPRD pada Transparansi Keuangan
Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyepakati pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat akuntabilitas, transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta komitmen bersama dalam mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Lampung.
Pengesahan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Kamis (30/07/2026).
Menanggapi persetujuan tersebut, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan, khususnya jajaran Komisi dan Badan Anggaran (Banggar) yang telah bekerja maksimal dalam merampungkan tahapan pembahasan.
“Persetujuan ini merupakan wujud nyata dari sinergi yang solid antara eksekutif dan legislatif. Selanjutnya, Raperda yang telah mendapat persetujuan dewan yang terhormat ini akan segera kami sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan. Fokus dan tujuan utama kita tetap satu, yakni mewujudkan masyarakat di Provinsi Lampung yang semakin sejahtera,” ucap Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dalam sambutannya.
Sementara itu, Juru Bicara Banggar DPRD Provinsi Lampung, Lesti Putri Utami, dalam laporannya memaparkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Banggar menilai bahwa secara umum pelaksanaan APBD berjalan dengan baik, di mana realisasi pendapatan, belanja, dan transfer daerah menunjukkan tingkat serapan dan efisiensi yang optimal.
Guna penyempurnaan di masa mendatang, Banggar DPRD Provinsi Lampung memberikan sejumlah rekomendasi strategis agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memprioritaskan pelayanan masyarakat yang selaras dengan visi misi Gubernur. Beberapa penekanan strategis tersebut meliputi:
• Sektor Tata Kelola dan Perencanaan: Perencanaan belanja pegawai harus dievaluasi agar proporsional dan mematuhi aturan perundang-undangan. Bappeda ditekankan untuk memperkuat konsistensi perencanaan berbasis data riil dari RPJMD hingga APBD, sementara BPKAD dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa didorong untuk mempercepat penataan aset daerah serta memaksimalkan penerapan transformasi digital e-Katalog.
• Sektor Pendapatan dan Ekonomi: Bapenda diminta mempercepat penetapan NJOP dan administrasi pajak alat berat. OPD penghasil retribusi juga didorong untuk melakukan inovasi layanan, menekan efisiensi belanja operasional, dan mengalihkan ruang fiskal tersebut menuju program produktif yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat.
• Sektor Infrastruktur: Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK), serta Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) diwajibkan menyusun jadwal pengadaan yang tepat waktu guna mengoptimalkan serapan anggaran dan meminimalisir risiko tunda bayar. Penanganan infrastruktur mitigasi bencana seperti tanggul dan embung juga menjadi catatan prioritas.
• Sektor Kesehatan dan Sosial: Direkomendasikan adanya peningkatan fokus alokasi pada fasilitas layanan kesehatan, termasuk pemenuhan kelengkapan alat medis dan dokter spesialis di RSUD Bandar Negara Husada. Peningkatan mutu layanan di RSUD Abdul Moeloek, RSJ Provinsi Lampung, serta optimalisasi pelayanan bagi pasien kurang mampu juga menjadi prioritas yang harus ditindaklanjuti sesuai regulasi kesehatan terbaru.
Rapat Paripurna ini diakhiri dengan pembacaan Keputusan DPRD Provinsi Lampung oleh Sekretaris Dewan tentang Persetujuan Penetapan Raperda, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh Gubernur Lampung dan Pimpinan DPRD Provinsi Lampung.(*)

