DPRD
Anggota Komisi V DPRD Budhi Condrowati Minta Masyarakat Mesuji Amalkan Pancasila Dalam Kehidupan
Alteripost.co Mesuji – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Budhi Condrowati menggelar Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila di Kediaman RT 07 RK 04 Desa Margo Mulyo, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupeten Mesuji, Lampung, Kamis (18/5/2023).
Acara menghadirkan narasumber yakni Mayor Infantri Sutoto perwakilan dari Danramil Simpang Pematang dan M.Johan Candrawinata selaku Sekertaris Kecamatan Mesuji Timur. Selain itu, kegiatan kali ini juga dihadiri langsung oleh Pegiat Petani Milenial Dwinan Rahmandi.
Condrowati yang juga anggota komisi V DPRD Provinsi Lampung ini mengimbau kepada masyarakat untuk terus mengamalkan butir-butir Pancasila dalam kehidupan sehari-hari dan hidup rukun berdampingan.
“Pancasila selama ini telah terbukti dapat menyatukan seluruh perbedaan yang ada di tengah masyarakat dengan lima sila yang terkandung di dalamnya, maka dari itu. Kita sebagai warga negara Indonesia wajib untuk terus merawat dan menjaga Pancasila” ujarnya.
Diketahui, ada golongan – golongan tertentu yang merong – rong keberadaan Pancasila sebagai Ideologi Negara. Ini dibuktikan dengan adanya gerakan radikalisme yang menggunakan Agama untuk melakukan propaganda antar anak bangsa.
“Dari hal tersebut munculah sebutan “terorisme” dimana doktrin di lakukan kepada anak bangsa untuk membenci dan menentang Pemerintah yang sah” tambah Condrowati.
Kegiatan Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila ini juga sebagai salah satu bentuk bahwa Negara selalu hadir di tengah masyarakat untuk melakukan penguatan dalam menjaga keutuhan NKRI.(*).
DPRD
DPRD Lampung Apresiasi Keberhasilan Kejati Lampung Raih Juara I Komjak RI
Alteripost.co, Bandarlampung- Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, S.E., M.B.A., beserta pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Lampung menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung atas capaian prestasi Kejati Lampung yang berhasil meraih penghargaan Anugerah Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) sebagai Juara I Kejaksaan Tinggi Tipe B se-Indonesia Tahun 2026.
Penghargaan tersebut diberikan dalam ajang Anugerah Komisi Kejaksaan Republik Indonesia berdasarkan penilaian terhadap kinerja, profesionalisme, integritas, serta pelayanan Kejaksaan Tinggi kepada masyarakat. Kejati Lampung dinilai mampu menunjukkan kinerja yang baik dan konsisten dalam menjalankan tugas penegakan hukum di daerah, ungkap Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar, S.E., M.B.A., Selasa (26/5/2026).
Menurut Ketua DPRD Provinsi Lampung, capaian tersebut merupakan prestasi yang membanggakan bagi Provinsi Lampung serta menjadi bukti bahwa sinergi dan komitmen dalam membangun institusi penegakan hukum yang profesional terus berjalan dengan baik.
“Penghargaan ini menjadi kebanggaan bagi masyarakat Lampung. Kami berharap prestasi yang diraih Kejati Lampung dapat terus dipertahankan dan menjadi motivasi untuk meningkatkan pelayanan hukum yang profesional, berintegritas, dan humanis,” ujar Ahmad Giri Akbar.
DPRD Provinsi Lampung juga berharap penghargaan tersebut dapat semakin memperkuat sinergitas antar lembaga di Provinsi Lampung dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (Red)

