Connect with us

DPRD

Pansus LKPj DPRD Lampung Bakal Keluarkan Rekomendasi Dengan Objektif

Published

on

Foto: Ketua Pansus LKPj DPRD Lampung Mikdar Ilyas

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Panitia khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung 2022, meminta kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Lampung, agar menyampaikan secara tertulis 6 hal yang telah dibahas dalam rapat Pansus.

“Tadi sudah disampaikan kepada TAPD dan OPD, untuk menyampaikan enam poin penting kepada kami (Pansus LKPj,red) . Paling tidak selasa besok mereka sudah menyerahkan,” kata Ketua Pansus LKPj, Mikdar Ilyas, usai memimpin rapat, Rabu (31/05/2023).

Keenam hal tersebut, kata Politisi Gerindra Lampung itu, yakni, soal matrik realisasi anggaran, kinerja realisasi keuangan, kinerja pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 menurut perangkat daerah.

Kemudian, yang kedua adalah Hasil Pelaksanaan Program-Kegiatan berdasarkan 33 Janji Gubernur pada RPMJD/RKPD Provinsi Lampung Tahun 2022. Ketiga, Sasaran Kinerja Ekonomi dan Sosial Provinsi Lampung Tahun 2022.

Selanjutnya, keempat, capaian indikator kinerja utama Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022. Kelima, menjelaskan isu aktual dan viral terkait Tupoksi masing-masing OPD. Dan yang keenam, menyampaikan masalah dan kendala OPD dalam pelaksanaannya.

“Jadi apa yang telah dibahas di dalam rapat pansus bersama OPD ini yang pertama kita kasih pemahaman, kedua meminta agar menyampaikan laporan secara tertulis terhadap 6 item yang disampaikan ke mereka,” kata Mikdar Ilyas.

Namun, Politisi Gerindra Lampung itu melanjutkan, hal yang perlu diketahui bahwa dari apa yang disampaikan masing-masing OPD untuk capaian kinerja dan penggunaan anggaran, dan semua OPD menyampaikan ke Pansus rata-rata tercapai.

Oleh karena itu, sambung Mikdar, setelah 6 item itu harus dilaporkan secara tertulis, supaya sebagai bahan pendalaman dari anggota Pansus bersama tim, dan Tenaga Ahli.

“Itu kita lihat, kita diskusi tingkat kebenarannya dan apa yang kita dengar dan apa yang kita lihat di lapangan. Contoh yang saat ini viral di masyarakat soal jalan mantap. Kita soal misalnya yang 76,30 sekian persen proyek jalan mantap di tahun 2022 lalu itu, bagaimana kebenarannya kalau tercapai itu kenapa dan tidak tercapai kenapa,” kata Mikdar.

Dan jika memang kondisinya begitu, jalan – jalan yang sedang viral tersebut perlu dipublikasi kepada publik nyatanya seperti apa dan bagaimana upaya yang bakal dilakukan, supaya tidak menimbulkan disinformasi. Tentunya langkah juga untuk perbaikan ke arah yang lebih baik.

“Kalau kita melihat dari apa yang disampaikan oleh OPD dan di data kami awalnya ada perbedaan. Rupanya ada kekeliruan penafsiran, sehingga kita kaji ulang untuk menemukan persepsi yang selaras. Maka kita satukan sumbernya, sehingga ketemulah apa adanya, hasilnya rata-rata serapan anggaran tercapai semua,” ujarnya.

Dari situ, Apakah ada penekanan terhadap OPD-OPD tersebut? Mikdar menegaskan bahwa tidak hanya satu Dinas saja tapi semuanya.

“Karena LKPj ini yang dinilai bagus atau tidaknya adalah Gubernur sebagai orang nomor satu di Pemprov. Maka mana kerja Kepala OPD yang maksimal dan yang belum, ini yang perlu jadi atensi untuk evaluasi. Karena kita ini punya fungsi pengawasan, media pun juga sama sebagai kontrol sosial,” ungkapnya.

Setelah itu, tambah Mikdar, apa pun hasil dari pemanggilan TAPD dan OPD yang sudah dilakukan, tim dan Pansus, serta tenaga ahli akan kembali membahas melalui rapat internal secara mendetail. Sehingga hasil Pansus itu sendiri memiliki kualitas dan bisa dipertanggungjawabkan ke Publik.

“Jadi ketika ini disajikan, nanti kami rapatkan kembali bersama tenaga ahli. Kemudian nanti disatukan, untuk apa yang akan disampaikan hasil dari pansus LKPj, tujuan kita adalah bekerja maksimal dan menghasilkan yang terbaik untuk masyarakat Lampung,” kata Mikdar. (Gus)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

Pemprov Bersama DPRD Lampung Perkuat Sinergi Awasi Distribusi BBM Bersubsidi

Published

on

Foto: Anggota DPRD Lampung Fauzan Sibron

Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyambut baik masukan konstruktif dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung terkait perlunya pengetatan pengawasan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Lampung. Sinergi antara legislatif dan eksekutif dinilai krusial guna memastikan alokasi energi bersubsidi tersalurkan tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.

Sorotan tersebut disampaikan Anggota DPRD Provinsi Lampung, Fauzan Sibron, yang menyoroti persoalan antrean kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Fauzan menduga masih berlangsungnya antrean panjang disebabkan oleh kelalaian pengawasan serta adanya oknum yang menyalahgunakan mekanisme barcode subsidi.

“Saya belum melihat ada penguraian antrean. Justru sebaliknya, antrean ini semakin parah. Saya menduga masih ada kelalaian oleh petugas-petugas di SPBU,” ujar Fauzan, Kamis (07/10/2026).

Fauzan memaparkan, berdasarkan temuannya di lapangan, modus yang kerap terjadi melibatkan manipulasi identitas kendaraan saat proses pengisian bahan bakar.

“Yang saya temukan di lapangan, faktanya adalah banyak satu mobil menggunakan beberapa barcode dengan modus mengganti pelat. Ini yang terjadi di lapangan,” ungkapnya.

Menyikapi dinamika tersebut, legislatif mengusulkan agar Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, meningkatkan koordinasi dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) serta PT Pertamina Patra Niaga guna memberlakukan verifikasi ganda di lapangan. Verifikasi tersebut mencakup kewajiban mencocokkan barcode dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli.

“Ketika mereka mengisi BBM subsidi, selain menunjukkan barcode yang kemudian di-scan, mereka juga harus menunjukkan STNK aslinya,” kata Fauzan.

Ia menegaskan, langkah pencocokan fisik STNK selaras dengan sistem registrasi awal yang telah ditetapkan oleh regulator hilir migas.

“Di peraturan yang ada di BPH Migas itu sudah tertera bahwa barcode mekanismenya di-input melalui STNK. Maka petugas di lapangan bisa mencocokkan antara STNK dan barcode itu,” jelasnya.

Selain pemeriksaan STNK, pengawasan diusulkan mencakup pengecekan bagasi kendaraan yang dicurigai serta pengerahan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Lampung untuk memperkuat ketertiban di area SPBU.

“Kalau ini bisa dilaksanakan dan berlaku di Lampung, maka Satpol PP Pemerintah Provinsi bisa ditugaskan di SPBU-SPBU ini untuk mengawasi. Itu kewenangannya ada di Pak Gubernur,” ucapnya.

Fauzan menegaskan bahwa rangkaian langkah pengawasan ini murni ditujukan untuk menegakkan integritas penyaluran BBM subsidi, bukan menghambat hak konsumsi warga.

“Ini bukan untuk menghambat masyarakat mengisi subsidi, tetapi untuk mengurai permainan-permainan yang ada di lapangan. Kalau ini tidak dilaksanakan, maka antrean akan terus terjadi,” tegasnya.

Terkait ketersediaan stok, DPRD Lampung menyatakan dukungan penuh terhadap langkah proaktif Pemprov Lampung yang telah mengajukan usulan penambahan kuota BBM subsidi ke BPH Migas. Namun, penambahan volume pasokan harus berjalan seiring dengan penindakan tegas terhadap segala bentuk penyimpangan.

“Penambahan kuota itu kita tetap berharap kepada BPH Migas, apa yang telah diajukan Pemerintah Provinsi melalui gubernur bisa direalisasikan, karena sampai saat ini kita belum menerima jawabannya,” tutur Fauzan.

Ia menambahkan, ketegasan pengawasan di lapangan merupakan kunci utama penyelesaian masalah.

“Penambahan kuota tidak cukup kalau oknum-oknum ini tidak diberantas,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung, Budhi Darmawan menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung segera mengambil langkah koordinasi dengan pihak terkait.

“Dinas ESDM akan terus melakukan koordinasi dengan Pertamina Patra Niaga untuk melakukan pengecekan lebih detail mengenai keabsahan kendaraan dan qr code yang bertujuan agar subsidi bbm tepat sasaran,” ucap Budhi.

Kata dia, Pemprov Lampung bakal berkomitmen menindaklanjuti masukan tersebut melalui penguatan koordinasi bersama aparat penegak hukum, Pertamina, dan instansi terkait guna menjamin transparansi, ketertiban, dan keadilan distribusi BBM bersubsidi bagi seluruh masyarakat Lampung. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading