DPRD
Mirza: Nilai-nilai Pancasila Perlu Diaplikasikan Dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Alteripost.co, Bandarlampung-
Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Lampung H. Rahmat Mirzani Djausal mengatakan, Pancasila merupakan idelogi final berbangsa dan bernegara yang tak perlu diperdebatkan lagi. Bangsa ini Indonesia, kata dia, tinggal mengawal pengamalannya agar cita-cita ideologi negara itu terwujud.
Menurut Mirza, sapaan akrabnya, perdebatan soal Pancasila hanya akan membuat bangsa Indonesia mundur dan takkan pernah mewujudkan apa yang dicita-citakan lima sila dalam Pancasila. “Kini saatnya kita semua mengawal pengamalannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Apakah ideologi Pancasila itu sudah benar-benar tercermin dalam berbagai kebijakan pembangunan,” kata Mirza di Bandar Lampung, Rabu (31/5/2023).
Hal itu dia sampaikan terkait Hari Lahir Pancasila 2023 yang diperingati setiap 1 Juni dan pada 2023 ini jatuh pada Kamis (1/6/2023). Hari Lahir Pancasila ditetapkan berdasarkan surat Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila.
Menurut Mirza yang juga Anggota DPRD Provinsi Lampung itu, tolok ukur keberhasilan Pancasila, jika lima sila tersebut tercermin dalam berbagai kebijakan pembangunan dan sendi kehidupan masyarakat. Menurut Mirza, kehadiran Pancasila sangat dibutuhkan di tengah kemajemukan bangsa Indonesia.
“Ideologi Pancasila ini lahir dari kemajemukan bangsa Indonesia, agar seluruh kepentingan bangsa dapat terwakili oleh Pancasila. Oleh karena itu, jika ada yang masih memperdebatkannya berarti secara tidak langsung menggoyang kebhinekaan yang bisa meruntuhkan bangsa ini,” kata Mirza yang juga mantan Ketua Umum HImpunan Pengusaha Muda (HIPMI) Provinsi Lampung itu.
Butir-butir Pancasila, kata dia, yang merajut kemajemukan dan perbedaan beribu suku dari Sabang sampai Merauke di Nusantara. Dengan butir-butir Pancasila itulah orang Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, hingga Papua memiliki idelogi dan identitas yang sama. Sehingga memiliki persatuan yang kuat dan masih bisa bersatu hingga kini.
Peran Pancasila sebagai pemersatu bangsa, menurut Mirza, makin dibutuhkan tatkala Indonesia kini memasuki tahun politik. Dia menyadari bakal banyak gesekan kepentingan muncul akibat persaingan merebut suara pemilih dan memenangkan kandidat presiden yang diusung masing-masing partai.
Di tengah kondisi itu, menurut Mirza yang juga Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Provinsi Lampung itu, Pancasila harus dijadikan perekat bagi semua.
“Silakan bersaing secara ide dan gagasan, tapi cita-cita kita sama, yakni bagaimana mewujudkan cita-cita Pancasila bagi bangsa dan negara,” kata Mirza.
Terlebih bagi Partai Gerindra yang mengambil logo kepala Burung Garuda Pancasila, mengawal cita-cita Pancasila merupakan dasar gerak seluruh kader partai Besutan Prabowo Subianto itu.
“Seluruh kader Gerindra otomatis Pancasilais dan wajib mengawal pengamalannya dalam kehidupan sehari-hari, karena partai ini dibangun dengan semangat yang ada dalam lima sila Pancasila itu,” kata Mirza yang juga Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Bandar Lampung itu. (*)
DPRD
Pengesahan Raperda APBD 2025 Tegaskan Komitmen Pemprov Lampung dan DPRD pada Transparansi Keuangan
Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyepakati pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat akuntabilitas, transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta komitmen bersama dalam mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Lampung.
Pengesahan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Kamis (30/07/2026).
Menanggapi persetujuan tersebut, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan, khususnya jajaran Komisi dan Badan Anggaran (Banggar) yang telah bekerja maksimal dalam merampungkan tahapan pembahasan.
“Persetujuan ini merupakan wujud nyata dari sinergi yang solid antara eksekutif dan legislatif. Selanjutnya, Raperda yang telah mendapat persetujuan dewan yang terhormat ini akan segera kami sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan. Fokus dan tujuan utama kita tetap satu, yakni mewujudkan masyarakat di Provinsi Lampung yang semakin sejahtera,” ucap Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dalam sambutannya.
Sementara itu, Juru Bicara Banggar DPRD Provinsi Lampung, Lesti Putri Utami, dalam laporannya memaparkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Banggar menilai bahwa secara umum pelaksanaan APBD berjalan dengan baik, di mana realisasi pendapatan, belanja, dan transfer daerah menunjukkan tingkat serapan dan efisiensi yang optimal.
Guna penyempurnaan di masa mendatang, Banggar DPRD Provinsi Lampung memberikan sejumlah rekomendasi strategis agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memprioritaskan pelayanan masyarakat yang selaras dengan visi misi Gubernur. Beberapa penekanan strategis tersebut meliputi:
• Sektor Tata Kelola dan Perencanaan: Perencanaan belanja pegawai harus dievaluasi agar proporsional dan mematuhi aturan perundang-undangan. Bappeda ditekankan untuk memperkuat konsistensi perencanaan berbasis data riil dari RPJMD hingga APBD, sementara BPKAD dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa didorong untuk mempercepat penataan aset daerah serta memaksimalkan penerapan transformasi digital e-Katalog.
• Sektor Pendapatan dan Ekonomi: Bapenda diminta mempercepat penetapan NJOP dan administrasi pajak alat berat. OPD penghasil retribusi juga didorong untuk melakukan inovasi layanan, menekan efisiensi belanja operasional, dan mengalihkan ruang fiskal tersebut menuju program produktif yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat.
• Sektor Infrastruktur: Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK), serta Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) diwajibkan menyusun jadwal pengadaan yang tepat waktu guna mengoptimalkan serapan anggaran dan meminimalisir risiko tunda bayar. Penanganan infrastruktur mitigasi bencana seperti tanggul dan embung juga menjadi catatan prioritas.
• Sektor Kesehatan dan Sosial: Direkomendasikan adanya peningkatan fokus alokasi pada fasilitas layanan kesehatan, termasuk pemenuhan kelengkapan alat medis dan dokter spesialis di RSUD Bandar Negara Husada. Peningkatan mutu layanan di RSUD Abdul Moeloek, RSJ Provinsi Lampung, serta optimalisasi pelayanan bagi pasien kurang mampu juga menjadi prioritas yang harus ditindaklanjuti sesuai regulasi kesehatan terbaru.
Rapat Paripurna ini diakhiri dengan pembacaan Keputusan DPRD Provinsi Lampung oleh Sekretaris Dewan tentang Persetujuan Penetapan Raperda, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh Gubernur Lampung dan Pimpinan DPRD Provinsi Lampung.(*)

