Connect with us

DPRD

Fraksi PKB DPRD Bergerak Cepat Dengan Sejumlah Langkah dan Usulan Kepada Pemprov Lampung

Published

on

Altetipost.co Bandar Lampung – Mencermati perkembangan terakhir tentang pandemi Covid-19 di Indonesia. Fraksi PKB DPRD Lampung, bergerak cepat dengan sejumlah langkah dan usulan, kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, khususnya didalam memuat kehidupan santri, pengajar, masyarakat yang menggantungkan perputaran ekonominya dari Pesantren.

Pertama, memfasilitasi rapid test dan pemeriksaan swab massal untuk seluruh kiyai dan santri sebagai penanda dimulainya kegiatan belajar mengajar. Kedua, pemenuhan kebutuhan ketahanan pangan dan ekonomi pesantren untuk santri yang kembali pensantren minimal 14 hari. Ketiga, penyediaan sarana dan belajar yang memenuhi standar new normal, harus di siapkan oleh dinas pendidikan dan Kanwil Kementrian Agama Provinsi Lampung termasuk didalamnya digitalisasi proses belajar mengajar pesantren.

Keempat, penyiapan SOP atau prosedur tetap beserta petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknisnya dalam bentuk buku saku dan sebagainya, tentang penyelenggaranaan kegiatan belajar mengajar di pesantren dalam masa new normal. Dan yang kelima, alokasi anggaran khusus yang bersumber dari APBD untuk pesantren selama masa new normal.

“Kami dari Fraksi PKB DPRD Lampung mendorong Pemprov Lampung dalam hal ini Pak Gubernur untuk mempertimbangkan lima poin diatas, dan membantu pesantren sesuai harapan kami semua. Sehingga, kebijakan new normal dapat terealisasi secara nyata di berabagai tingkatan, khususnya pesantren,” kata Ketua Fraksi PKB DPRD Lampung, Okta Rijaya. Dikantronya, Kamis (29/5/2023).

Kemudian, lanjut Okta. Usulan yang dituangkan oleh Fraksi PKB DPRD Lampung itu telah melalui kajian dan tahapan yang cermat. Diantaranya, mengacu pada arah kebijakan pemerintah pusat yang akan menerapkan konsep new normal untuk menyelamatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat dalam masa pandemi Covid- 19, hingga vaksin penangkal di temukan.

Selanjutnya, kehidupan ratusan pesantren di Provinsi Lampung, yang mendesak agar dapat kembali memulai proses kegiatan belajar mengajar. Yaitu, didalamnya memuat kehidupan santri, pengajar, masyarakat yang menggantungkan perputaran ekonominya dari pesantren. Dan yang terpenting lainnya, yaitu kondisi sarana dan prasarana pesantren yang sebagian besar belum memenuhi standar kesehatan. Terlebih, untuk menjalankan protokol Covid-19, dengan konsep new normal.

“Itulah dasar kami mengusulkan, dan kami yakin Pak Gubernur akan mempertimbangkan usulan kami. Karena, dari data yang ada, pesantren di Lampung diatas 500. Ini penting, agar menjadi perhatian kita semua,” tegasnya.(*).

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

DPRD Lampung Apresiasi Keberhasilan Polda Ungkap 379 Kasus Narkoba

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, mengapresiasi kinerja Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf beserta jajaran yang berhasil mengungkap 379 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika dalam Operasi Antik Krakatau 2026.

Apresiasi tersebut disampaikan Deni pada Senin (28/9/2026). Ia menilai keberhasilan tersebut menunjukkan komitmen Polda Lampung dalam memberantas peredaran narkoba sekaligus melindungi masyarakat, khususnya generasi muda.

“Keberhasilan Polda Lampung mengungkap ratusan kasus narkotika dengan jumlah barang bukti yang sangat besar patut diapresiasi. Saya memberikan penghargaan kepada Kapolda Lampung beserta seluruh jajaran yang telah bekerja keras memutus mata rantai peredaran narkoba di Provinsi Lampung,” ujar Deni.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sabu-sabu sebanyak 85.916,71 gram atau sekitar 85,9 kilogram, ganja, ekstasi, obat-obatan terlarang, tembakau sintetis, serta barang bukti lainnya.

Total nilai ekonomis barang bukti yang diamankan disebut mencapai sekitar Rp158,8 miliar.

Menurut Deni, keberhasilan operasi tidak hanya diukur dari jumlah kasus yang diungkap, tetapi juga dari dampaknya terhadap upaya melindungi masyarakat Lampung dari bahaya narkotika.

“Pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan hanya oleh aparat penegak hukum. Perlu dukungan dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat,” katanya.

Deni menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, DPRD, tokoh masyarakat, dunia pendidikan, dan keluarga. Upaya pencegahan, kata dia, harus berjalan beriringan dengan penegakan hukum.

Ia juga mengajak masyarakat melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika di lingkungan sekitar melalui layanan kepolisian 110.

“Informasi dari masyarakat sangat penting agar aparat dapat bergerak cepat melakukan pencegahan dan penindakan,” ujarnya.

Deni berharap keberhasilan Operasi Antik Krakatau 2026 menjadi momentum untuk memperkuat gerakan bersama dalam menciptakan Lampung yang aman dan terbebas dari ancaman narkoba, terutama melalui edukasi kepada generasi muda mengenai bahaya narkotika.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading