DPRD
Fraksi PKB DPRD Bergerak Cepat Dengan Sejumlah Langkah dan Usulan Kepada Pemprov Lampung
Altetipost.co Bandar Lampung – Mencermati perkembangan terakhir tentang pandemi Covid-19 di Indonesia. Fraksi PKB DPRD Lampung, bergerak cepat dengan sejumlah langkah dan usulan, kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, khususnya didalam memuat kehidupan santri, pengajar, masyarakat yang menggantungkan perputaran ekonominya dari Pesantren.
Pertama, memfasilitasi rapid test dan pemeriksaan swab massal untuk seluruh kiyai dan santri sebagai penanda dimulainya kegiatan belajar mengajar. Kedua, pemenuhan kebutuhan ketahanan pangan dan ekonomi pesantren untuk santri yang kembali pensantren minimal 14 hari. Ketiga, penyediaan sarana dan belajar yang memenuhi standar new normal, harus di siapkan oleh dinas pendidikan dan Kanwil Kementrian Agama Provinsi Lampung termasuk didalamnya digitalisasi proses belajar mengajar pesantren.
Keempat, penyiapan SOP atau prosedur tetap beserta petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknisnya dalam bentuk buku saku dan sebagainya, tentang penyelenggaranaan kegiatan belajar mengajar di pesantren dalam masa new normal. Dan yang kelima, alokasi anggaran khusus yang bersumber dari APBD untuk pesantren selama masa new normal.
“Kami dari Fraksi PKB DPRD Lampung mendorong Pemprov Lampung dalam hal ini Pak Gubernur untuk mempertimbangkan lima poin diatas, dan membantu pesantren sesuai harapan kami semua. Sehingga, kebijakan new normal dapat terealisasi secara nyata di berabagai tingkatan, khususnya pesantren,” kata Ketua Fraksi PKB DPRD Lampung, Okta Rijaya. Dikantronya, Kamis (29/5/2023).
Kemudian, lanjut Okta. Usulan yang dituangkan oleh Fraksi PKB DPRD Lampung itu telah melalui kajian dan tahapan yang cermat. Diantaranya, mengacu pada arah kebijakan pemerintah pusat yang akan menerapkan konsep new normal untuk menyelamatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat dalam masa pandemi Covid- 19, hingga vaksin penangkal di temukan.
Selanjutnya, kehidupan ratusan pesantren di Provinsi Lampung, yang mendesak agar dapat kembali memulai proses kegiatan belajar mengajar. Yaitu, didalamnya memuat kehidupan santri, pengajar, masyarakat yang menggantungkan perputaran ekonominya dari pesantren. Dan yang terpenting lainnya, yaitu kondisi sarana dan prasarana pesantren yang sebagian besar belum memenuhi standar kesehatan. Terlebih, untuk menjalankan protokol Covid-19, dengan konsep new normal.
“Itulah dasar kami mengusulkan, dan kami yakin Pak Gubernur akan mempertimbangkan usulan kami. Karena, dari data yang ada, pesantren di Lampung diatas 500. Ini penting, agar menjadi perhatian kita semua,” tegasnya.(*).
DPRD
DPRD Lampung Apresiasi Keberhasilan Kejati Lampung Raih Juara I Komjak RI
Alteripost.co, Bandarlampung- Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, S.E., M.B.A., beserta pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Lampung menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung atas capaian prestasi Kejati Lampung yang berhasil meraih penghargaan Anugerah Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) sebagai Juara I Kejaksaan Tinggi Tipe B se-Indonesia Tahun 2026.
Penghargaan tersebut diberikan dalam ajang Anugerah Komisi Kejaksaan Republik Indonesia berdasarkan penilaian terhadap kinerja, profesionalisme, integritas, serta pelayanan Kejaksaan Tinggi kepada masyarakat. Kejati Lampung dinilai mampu menunjukkan kinerja yang baik dan konsisten dalam menjalankan tugas penegakan hukum di daerah, ungkap Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar, S.E., M.B.A., Selasa (26/5/2026).
Menurut Ketua DPRD Provinsi Lampung, capaian tersebut merupakan prestasi yang membanggakan bagi Provinsi Lampung serta menjadi bukti bahwa sinergi dan komitmen dalam membangun institusi penegakan hukum yang profesional terus berjalan dengan baik.
“Penghargaan ini menjadi kebanggaan bagi masyarakat Lampung. Kami berharap prestasi yang diraih Kejati Lampung dapat terus dipertahankan dan menjadi motivasi untuk meningkatkan pelayanan hukum yang profesional, berintegritas, dan humanis,” ujar Ahmad Giri Akbar.
DPRD Provinsi Lampung juga berharap penghargaan tersebut dapat semakin memperkuat sinergitas antar lembaga di Provinsi Lampung dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (Red)

