Connect with us

Lampung Selatan

Pemkab Lamsel Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2023

Published

on

Alteripost.co Kalianda – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) menggelar upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Lapangan Korpri, Kalianda, Kamis (1/6/2023).

Bertindak sebagai inspektur upacara Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto. Sementara, Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan, Agus Sartono bertindak membacakan UUD 1945.

Upacara dihadiri pula anggota Forkopimda Lampung Selatan, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan beserta para pejabat utama, kepala perangkat daerah, serta seluruh Apararur Sipil Negara dilingkungan Pemkab Lampung Selatan.

Membacakan amanat Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo, Nanang Ermanto menyampaikan, bahwa peringatan Hari Lahir Pancasila yang jatuh setiap tanggal 1 Juni merupakan hari yang paling bermakna bagi masyarakat Indonesia.

Nanang menuturkan, Pancasila merupakan realitas objektif dengan legitimasi kuat baik secara filsafat, politis, historis maupun kultural.

Dimana, pengalaman dari setiap nilai-nilai Pancasila perwujudan rasa cinta terhadap tanah air yang bisa membangun bangsa dan negara menjadi lebih baik.

“Hari Lahir Pancasila setiap tanggal 1 Juni memiliki makna bagi rakyat dan bangsa Indonesia. Tidak hanya menjunjung tinggi Pancasila sebagai dasar negara ataupun tujuan berbangsa, namun turut menjadikan Pancasila sebagai pegangan dalam kehidupan sehari-hari,” kata Nanang.

Nanang juga mengajak seluruh masyarakat Lampung Selatan untuk terus menggelorakan semangat Pancasila dan berkomitmen untuk bersama-sama menguatkan jati diri dan karakter bangsa, sikap dan perilaku patriotik, cinta tanah air, serta menjaga toleransi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

“Terus berkarya dan beraktivitas tanpa batas dengan kemajuan teknologi dan informasi untuk meningkatkan persatuan dan kesatuan Indonesia yang akan membangun peradaban ke depan. Semoga Indonesia menjadi bangsa besar yang disegani dunia tanpa kehilangan jati dirinya, Pancasila,” tegas Nanang. (*).

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Program Bedah Rumah Punya Aturan, Pemkab Jelaskan Kasus Nenek Asnah

Published

on

Alteripost Kalianda – Kasus Nenek Asnah (64), warga Desa Tanjung Ratu, Kecamatan Katibung yang sempat viral di media sosial karena dianggap luput dari perhatian pemerintah, justru membuka pemahaman baru bagi masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menegaskan bahwa bantuan Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) atau bedah rumah memiliki mekanisme dan syarat ketat agar benar-benar tepat sasaran.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Lampung Selatan, Aflah Efendi, menjelaskan bahwa tidak semua rumah tidak layak huni otomatis bisa mendapatkan bantuan perbaikan. Program RTLH dirancang dengan regulasi yang jelas untuk memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria.

Menurut Aflah, kasus yang dialami Nenek Asnah bukan karena pemerintah abai. Faktanya, Asnah telah menerima sejumlah bantuan sosial, seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan bantuan lainnya dari Kementerian Sosial.

“Bantuan bedah rumah itu ada aturannya. Bukan berarti pemerintah tidak peduli, tapi harus sesuai ketentuan agar tidak salah sasaran,” ujarnya.

Ia menjelaskan, rumah milik Nenek Asnah belum dapat diperbaiki melalui program tersebut karena berdiri di kawasan register hutan. Secara regulasi, lokasi tersebut tidak diperbolehkan untuk pembangunan atau renovasi menggunakan dana bantuan pemerintah.

Aflah kemudian mengedukasi masyarakat terkait syarat penerima bantuan RTLH. Di antaranya, lahan harus milik pribadi yang dibuktikan dengan sertifikat atau dokumen sah, rumah dalam kondisi tidak layak huni dan telah ditempati minimal satu tahun serta pemohon merupakan warga Lampung Selatan yang dibuktikan dengan KTP dan Kartu Keluarga.

Selain itu, calon penerima harus terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Nasional (DTSEN) desil 1 hingga 5, belum pernah menerima bantuan serupa, serta memiliki surat pengantar dari desa yang diketahui camat. Syarat lainnya yang kerap terlewat adalah adanya swadaya dari penerima, meskipun dalam jumlah terbatas.

Di sisi lain, jumlah RTLH di Lampung Selatan masih cukup tinggi. Berdasarkan data, terdapat sekitar 8.400 unit rumah tidak layak huni yang membutuhkan penanganan bertahap.

“Karena jumlahnya banyak, tidak bisa diselesaikan sekaligus. Kami terus berupaya menambah kuota bantuan melalui koordinasi dengan pemerintah pusat, provinsi, DPR RI, hingga pihak swasta melalui CSR,” jelas Aflah.

Untuk tahun 2026, Pemkab Lampung Selatan telah mendapatkan alokasi sementara sebanyak 544 unit dari APBN melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Sementara dari APBD, dialokasikan 123 unit melalui Program Rumah Layak Huni (RULANI), dengan kemungkinan penambahan kuota.

Aflah pun mengimbau masyarakat agar bersabar apabila usulan bantuan belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Lampung Selatan, Hendry Kurniawan, menekankan pentingnya akses informasi yang akurat guna mencegah kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Ia mengimbau masyarakat untuk menjadikan Dinas Kominfo sebagai pintu utama dalam memperoleh informasi terkait kebijakan pemerintah daerah.

“Kominfo siap membantu masyarakat mendapatkan informasi yang benar, sehingga tidak perlu bingung atau terburu-buru menyimpulkan tanpa klarifikasi,” ujar Hendry.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial, terutama dengan menyaring informasi sebelum dibagikan ke publik.

“Pastikan informasi yang beredar itu benar. Jika ragu, masyarakat dapat langsung mengonfirmasi melalui Kominfo agar tidak terjadi kesalahpahaman,” tegasnya.

Dengan penjelasan ini, pemerintah berharap masyarakat semakin memahami bahwa program bantuan, termasuk bedah rumah, dijalankan berdasarkan aturan yang ketat demi keadilan dan ketepatan sasaran.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading