Connect with us

DPRD

Jalan Kabupaten Dikeluhkan, Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Noverisman Subing: Janji Perjuangkan Jadi Jalan Provinsi

Published

on

Alteripost.co Lampung Timur – Banyak menelan korban Lakalantas, lantaran lubang jalan bak kubangan, warga Taman Cari, Purbolinggo, Lampung Timur (Lamtim) meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) menganggarkan perbaikan di wilayah tersebut.

Hal itu diuangkapkan salah seorang warga Taman Cari, Suratman dalam sesi tanya jawab pada Reses yang digelar Wakil Ketua Komisi III DPRD Lampung H Noverisman Subing, belum lama ini.

Menurut Suratman, ruas jalan yang menghubungkan Batanghari Nuban – Purbolinggo sepanjang 13 kilo meter tersebut kondisinya memang sedikit lebih baik dibanding pada tiga tahun lalu. Namun, kata dia, kondisi saat ini tidak bisa dikatakan baik.

“Tiga tahun lalu di jalan itu lubang mengangah 20-50 cm, sehingga banyak Lakalantas, bahkan sampai menelan korban. Saat ini meski sempat ada perbaikan, tapi kerusakan kembali terjadi. Solusinya harus dirabat beton,” kata dia.

Dua tahun lalu, jelas dia, Pemkab sempat melakukan perbaikan jalan tersebut, namun lantaran mobilitas masyarakat yang tinggi jalan yang menjadi urat nadi perekonomian warga itu rusak kembali.

“Kami sangat berharap Pak Noverisman Subing bisa membantu kami agar jalan tersebut bisa diperbaiki oleh Pemprov,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Kanjeng –sapaan akrabnya– mengatakan, jalan yang dimaksud berstatus jalan kabupaten, karenanya tidak mutlak perbaikannya di bebankan pada Pemprov. Rabu (7/6/2023).

“Tapi saya akan perjuangkan agar jalan tersebut naik status menjadi jalan provinsi. Dengan begitu beban anggaran untuk perbaikannya bisa diambil alih provinsi,” kata Kanjeng.

Kalau pun tidak naik status menjadi jalan provinsi, jelas Kanjeng, dirinya tetap akan perjuangkan agar perbaikannya dapat dianggarkan.(*).

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

Pengesahan Raperda APBD 2025 Tegaskan Komitmen Pemprov Lampung dan DPRD pada Transparansi Keuangan

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyepakati pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat akuntabilitas, transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta komitmen bersama dalam mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Lampung.

Pengesahan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Kamis (30/07/2026).

Menanggapi persetujuan tersebut, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan, khususnya jajaran Komisi dan Badan Anggaran (Banggar) yang telah bekerja maksimal dalam merampungkan tahapan pembahasan.

“Persetujuan ini merupakan wujud nyata dari sinergi yang solid antara eksekutif dan legislatif. Selanjutnya, Raperda yang telah mendapat persetujuan dewan yang terhormat ini akan segera kami sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan. Fokus dan tujuan utama kita tetap satu, yakni mewujudkan masyarakat di Provinsi Lampung yang semakin sejahtera,” ucap Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dalam sambutannya.

Sementara itu, Juru Bicara Banggar DPRD Provinsi Lampung, Lesti Putri Utami, dalam laporannya memaparkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Banggar menilai bahwa secara umum pelaksanaan APBD berjalan dengan baik, di mana realisasi pendapatan, belanja, dan transfer daerah menunjukkan tingkat serapan dan efisiensi yang optimal.

Guna penyempurnaan di masa mendatang, Banggar DPRD Provinsi Lampung memberikan sejumlah rekomendasi strategis agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memprioritaskan pelayanan masyarakat yang selaras dengan visi misi Gubernur. Beberapa penekanan strategis tersebut meliputi:

• Sektor Tata Kelola dan Perencanaan: Perencanaan belanja pegawai harus dievaluasi agar proporsional dan mematuhi aturan perundang-undangan. Bappeda ditekankan untuk memperkuat konsistensi perencanaan berbasis data riil dari RPJMD hingga APBD, sementara BPKAD dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa didorong untuk mempercepat penataan aset daerah serta memaksimalkan penerapan transformasi digital e-Katalog.

• Sektor Pendapatan dan Ekonomi: Bapenda diminta mempercepat penetapan NJOP dan administrasi pajak alat berat. OPD penghasil retribusi juga didorong untuk melakukan inovasi layanan, menekan efisiensi belanja operasional, dan mengalihkan ruang fiskal tersebut menuju program produktif yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat.

• Sektor Infrastruktur: Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK), serta Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) diwajibkan menyusun jadwal pengadaan yang tepat waktu guna mengoptimalkan serapan anggaran dan meminimalisir risiko tunda bayar. Penanganan infrastruktur mitigasi bencana seperti tanggul dan embung juga menjadi catatan prioritas.

• Sektor Kesehatan dan Sosial: Direkomendasikan adanya peningkatan fokus alokasi pada fasilitas layanan kesehatan, termasuk pemenuhan kelengkapan alat medis dan dokter spesialis di RSUD Bandar Negara Husada. Peningkatan mutu layanan di RSUD Abdul Moeloek, RSJ Provinsi Lampung, serta optimalisasi pelayanan bagi pasien kurang mampu juga menjadi prioritas yang harus ditindaklanjuti sesuai regulasi kesehatan terbaru.

Rapat Paripurna ini diakhiri dengan pembacaan Keputusan DPRD Provinsi Lampung oleh Sekretaris Dewan tentang Persetujuan Penetapan Raperda, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh Gubernur Lampung dan Pimpinan DPRD Provinsi Lampung.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading