Connect with us

DPRD

Ketua DPRD Provinsi Lampung Kunjungi Guru Berprestasi di SMA N1 Seputih Raman

Published

on

Alteripost.co Lampung – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung kunjungi guru berprestasi di SMA N 1 Seputih Raman dalam masa reses tahap II yang dilaksanakan di SMA N 1 Seputih Raman. Selasa (06/06/2023)

Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay SH., MH mengucapkan, terimakasih atas dedikasi dan konsistensi untuk terus memberikan yang terbaik kepada bangsa dan negara melalui dunia pendidikan.

“Dalam kegiatan reses saat ini, saya ingin berdiskusi kepada tenaga pendidik yang nantinya diharapkan sebagai masukan kedepan untuk ditindaklanjuti sebagai strategi percepatan pemerataan kompetensi bagi guru lainnya sehingga kedepan diharapkan kualitas pendidikan di Lampung mengalami peningkatan secara mutu”. Ujar Mingrum.

Ia juga mengapresiasi salah satu guru SMA N 1 Seputih Raman yang berhasil lolos seleksi untuk mengikuti sekolah di luar negeri yang diadakan oleh kemendikbud.

“Saya minta kepada Dinas Pendidikan Provinsi Lampung untuk melakukan koordinasi dan pendampingan apa saja yang dibutuhkan sebagai alat penunjung selama bertugas di luar negeri, saya akan cek nanti kepada yang bersangkutan secara langsung, kita berharap akan memberikan effect positif terhadap sektor pendidikan yang ada di Lampung”. Ungkapnya.

Ditempat yang sama, Deka Andriani S.Pd., M.Pd guru biologi yang lolos seleksi untuk bertugas di luar negeri tersebut menjelaskan, bahwa seleksi di ikuti pada tahun 2021 dan menjalani sejumlah rangkaian tes yang diadakan oleh Biro Kerjsama Hubungan Masyarakat Kemendikbud.

“Alhamdulillah saya salah satu yang berhasil mewakili Lampung untuk mengikuti program Guru Sekolah Indonesia di Luar Negeri, jika melihat dari hasil pengumaman sekitar ada 70an se-Indonesia yang ikut program tersebut”. Katanya.

Deka juga menjelaskan, program Guru Sekolah Indonesia Luar Negeri akan ditempuh selama tiga tahun, dari keberangkatan yang awalnya dilaksanakan di Kairo Mesir kini berubah di Kinabalu Malaysia. Ujarnya.

“Tadinya sejumlah negara seperti Bangkok, Thailand, Belanda, Jepang dan Mesir tapi ada perubahan jadi ke Malaysia, semoga nanti sepulangnya dari sana dapat memberikan kontribusi positif dan nyata baik untuk SMA 1 Seputih Raman maupun Provinsi Lampung itu sendiri”. Tutupnya.(*).

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

Pengesahan Raperda APBD 2025 Tegaskan Komitmen Pemprov Lampung dan DPRD pada Transparansi Keuangan

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyepakati pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat akuntabilitas, transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta komitmen bersama dalam mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Lampung.

Pengesahan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Kamis (30/07/2026).

Menanggapi persetujuan tersebut, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan, khususnya jajaran Komisi dan Badan Anggaran (Banggar) yang telah bekerja maksimal dalam merampungkan tahapan pembahasan.

“Persetujuan ini merupakan wujud nyata dari sinergi yang solid antara eksekutif dan legislatif. Selanjutnya, Raperda yang telah mendapat persetujuan dewan yang terhormat ini akan segera kami sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan. Fokus dan tujuan utama kita tetap satu, yakni mewujudkan masyarakat di Provinsi Lampung yang semakin sejahtera,” ucap Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dalam sambutannya.

Sementara itu, Juru Bicara Banggar DPRD Provinsi Lampung, Lesti Putri Utami, dalam laporannya memaparkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Banggar menilai bahwa secara umum pelaksanaan APBD berjalan dengan baik, di mana realisasi pendapatan, belanja, dan transfer daerah menunjukkan tingkat serapan dan efisiensi yang optimal.

Guna penyempurnaan di masa mendatang, Banggar DPRD Provinsi Lampung memberikan sejumlah rekomendasi strategis agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memprioritaskan pelayanan masyarakat yang selaras dengan visi misi Gubernur. Beberapa penekanan strategis tersebut meliputi:

• Sektor Tata Kelola dan Perencanaan: Perencanaan belanja pegawai harus dievaluasi agar proporsional dan mematuhi aturan perundang-undangan. Bappeda ditekankan untuk memperkuat konsistensi perencanaan berbasis data riil dari RPJMD hingga APBD, sementara BPKAD dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa didorong untuk mempercepat penataan aset daerah serta memaksimalkan penerapan transformasi digital e-Katalog.

• Sektor Pendapatan dan Ekonomi: Bapenda diminta mempercepat penetapan NJOP dan administrasi pajak alat berat. OPD penghasil retribusi juga didorong untuk melakukan inovasi layanan, menekan efisiensi belanja operasional, dan mengalihkan ruang fiskal tersebut menuju program produktif yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat.

• Sektor Infrastruktur: Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK), serta Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) diwajibkan menyusun jadwal pengadaan yang tepat waktu guna mengoptimalkan serapan anggaran dan meminimalisir risiko tunda bayar. Penanganan infrastruktur mitigasi bencana seperti tanggul dan embung juga menjadi catatan prioritas.

• Sektor Kesehatan dan Sosial: Direkomendasikan adanya peningkatan fokus alokasi pada fasilitas layanan kesehatan, termasuk pemenuhan kelengkapan alat medis dan dokter spesialis di RSUD Bandar Negara Husada. Peningkatan mutu layanan di RSUD Abdul Moeloek, RSJ Provinsi Lampung, serta optimalisasi pelayanan bagi pasien kurang mampu juga menjadi prioritas yang harus ditindaklanjuti sesuai regulasi kesehatan terbaru.

Rapat Paripurna ini diakhiri dengan pembacaan Keputusan DPRD Provinsi Lampung oleh Sekretaris Dewan tentang Persetujuan Penetapan Raperda, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh Gubernur Lampung dan Pimpinan DPRD Provinsi Lampung.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading