Connect with us

DPRD

Ketua DPRD Mingrum Gumay Menggelar Reses di SMA MA Ma’Arif Lamteng

Published

on

Alteripost.co Lampung Tengah – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menggelar penyerapan aspirasi (reses) yang dilaksanakan di SMA MA Ma’Arif Seputih Raman Lampung Tengah. Senin (05/06/2023)

Dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Lampung meninjau sejumlah sarana dan prasarana serta melakukan diskusi bersama siswa-siswi yang ada SMA MA Ma’Arif.

Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay SH., MH mengatakan kegiatan penyerapan aspirasi ini diperuntukan untuk mendengar serta melihat apa yang menjadi kendala dan hambatan sehingga kegiatan belajar-mengajar dan penggalian potensi siswa menjadi tidak maksimal.

“ 2 tahun kebelakangan ini kita memang fokus terhadap dunia pendidikan, hampir semua kendalanya sama yakni masalah infrastruktur baik proses KBM atau ekstrakulikulernya “ Ujar Mingrum

Mingrum juga meminta sejumlah pihak terkait untuk berkolaborasi bersama menyelesaikan secara cepat dan tepat apa yang menjadi harapan dan sumbatan dilapangan.

“ kita ingin kerja gotong royong, yang kita bicarakan program bukan janji,kerja kolaborasi yang dibutuhkan, tidak hanya pemerintah yang bertanggung jawab atas keberlangsungan dan kepastian mutu siswa dan gurunya, sekali lagi kolaborasi bukan untuk cari sensasi “ Tegas Mingrum

Terakhir ia juga menegaskan, dirinya hanya fokus terhadap kerja yang berorentasi terhadap asas kebermanfaatannya, tidak melihat dari sisi lain.

“ Ndak Ndak, Negeri maupun swasta, Muslim atau Non Muslim sama sama menjadi tanggung jawab kita semua. saya tidak fokus kesitu, semua SMA saya kunjungi, tidak ada yang istimewa statusnya, semua sama. Karena pendidikan ini tanggung jawab semua, dan ini menentukan bagaimana nasib bangsa kedepan akan ditentukan “ Tutup Mingrum.

Dari informasi yang berhasil di himpun, kegiatan penyerapan aspirasi Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay SH., MH akan dilaksanakan di daerah pemilihan (dapil) Lampung Tengah dari mulai tanggal 05 Juni 2023 – 09 Juni 2023.(*).

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

Pengesahan Raperda APBD 2025 Tegaskan Komitmen Pemprov Lampung dan DPRD pada Transparansi Keuangan

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyepakati pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat akuntabilitas, transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta komitmen bersama dalam mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Lampung.

Pengesahan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Kamis (30/07/2026).

Menanggapi persetujuan tersebut, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan, khususnya jajaran Komisi dan Badan Anggaran (Banggar) yang telah bekerja maksimal dalam merampungkan tahapan pembahasan.

“Persetujuan ini merupakan wujud nyata dari sinergi yang solid antara eksekutif dan legislatif. Selanjutnya, Raperda yang telah mendapat persetujuan dewan yang terhormat ini akan segera kami sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan. Fokus dan tujuan utama kita tetap satu, yakni mewujudkan masyarakat di Provinsi Lampung yang semakin sejahtera,” ucap Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dalam sambutannya.

Sementara itu, Juru Bicara Banggar DPRD Provinsi Lampung, Lesti Putri Utami, dalam laporannya memaparkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Banggar menilai bahwa secara umum pelaksanaan APBD berjalan dengan baik, di mana realisasi pendapatan, belanja, dan transfer daerah menunjukkan tingkat serapan dan efisiensi yang optimal.

Guna penyempurnaan di masa mendatang, Banggar DPRD Provinsi Lampung memberikan sejumlah rekomendasi strategis agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memprioritaskan pelayanan masyarakat yang selaras dengan visi misi Gubernur. Beberapa penekanan strategis tersebut meliputi:

• Sektor Tata Kelola dan Perencanaan: Perencanaan belanja pegawai harus dievaluasi agar proporsional dan mematuhi aturan perundang-undangan. Bappeda ditekankan untuk memperkuat konsistensi perencanaan berbasis data riil dari RPJMD hingga APBD, sementara BPKAD dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa didorong untuk mempercepat penataan aset daerah serta memaksimalkan penerapan transformasi digital e-Katalog.

• Sektor Pendapatan dan Ekonomi: Bapenda diminta mempercepat penetapan NJOP dan administrasi pajak alat berat. OPD penghasil retribusi juga didorong untuk melakukan inovasi layanan, menekan efisiensi belanja operasional, dan mengalihkan ruang fiskal tersebut menuju program produktif yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat.

• Sektor Infrastruktur: Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK), serta Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) diwajibkan menyusun jadwal pengadaan yang tepat waktu guna mengoptimalkan serapan anggaran dan meminimalisir risiko tunda bayar. Penanganan infrastruktur mitigasi bencana seperti tanggul dan embung juga menjadi catatan prioritas.

• Sektor Kesehatan dan Sosial: Direkomendasikan adanya peningkatan fokus alokasi pada fasilitas layanan kesehatan, termasuk pemenuhan kelengkapan alat medis dan dokter spesialis di RSUD Bandar Negara Husada. Peningkatan mutu layanan di RSUD Abdul Moeloek, RSJ Provinsi Lampung, serta optimalisasi pelayanan bagi pasien kurang mampu juga menjadi prioritas yang harus ditindaklanjuti sesuai regulasi kesehatan terbaru.

Rapat Paripurna ini diakhiri dengan pembacaan Keputusan DPRD Provinsi Lampung oleh Sekretaris Dewan tentang Persetujuan Penetapan Raperda, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh Gubernur Lampung dan Pimpinan DPRD Provinsi Lampung.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading