Connect with us

Lampung Selatan

Audiensi Dengan Bupati Nanang, Guru PAI Minta Bantuan Pembiayaan PPG ke Pemkab Lamsel

Published

on

Alteripost.co Kalianda – Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lampung Selatan melakukan audiensi dengan Bupati Lampung Selatan, Selasa (13/6/2023).

Pertemuan yang berlangsung di ruang konferensi video, rumah dinas Bupati Lampung Selatan Selatan itu, dihadiri jajaran Kemenag Lampung Selatan, Ketua dan Pengurus AGPAII Kabupaten Lampung Selatan, serta Dewan Pengurus Wilayah (DPW) AGPAII Provinsi Lampung.

DPW AGPAII Provinsi Lampung, Riduan mengatakan, audiensi itu terkait permohonan bantuan dana melalui APBD Kabupaten Lampung Selatan untuk membantu proses Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di Kabupaten Lampung Selatan.

“Kami disini memohon bantuan dana dalam rangka untuk membantu proses pelaksanaan program PPG untuk Guru PAI di Lampung Selatan,” kata Riduan ditemui usai audiensi.

Riduan menambahkan, dengan program PPG itu, nantinya Guru PAI yang mengajar di sekolah akan mengikuti pelatihan. Hal itu berguna agar Guru PAI memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, yang berguna untuk pemenuhan peningkatan kesejahteraan.

“Harapannya, akan ada dana yang bisa dialihkan pada APBD Perubahan. Sehingga Guru PAI di Kabupaten Lampung Selatan bisa mengikuti pelaksanaan program PPG yang diselenggarakan LPTK yang sudah ditunjuk Kementerian Agama RI,” tutur Riduan.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Lamsel Nanang Ermanto mengatakan akan segera menindaklanjuti permohonan yang disampaikan AGPAII Kabupaten Lampung Selatan.

“Saya terima kasih atas masukan-masukan yang disampaikan. Ini sebagai bahan untuk di musyawarahkan, untuk kami pelajari dengan tim, dan mencari jalan keluarnya,” kata Nanang.

Nanang menyatakan akan mencari jalan yang terbaik agar Guru PAI di Kabupaten Lampung Selatan bisa mengikuti program PPG tersebut. Sebab kata Nanang, profesi guru merupakan tugas yang mulia, yakni mencetak akhlak dan mencerdaskan generasi penerus bangsa.

“Pemerintah daerah akan menjembatani, mencari jalan yang terbaik. Saya senang ada aspirasi seperti ini, saya selalu terbuka, dan tidak pernah menutup ruang diskusi. Bagaimana pun saya juga tidak bisa sampai seperti ini tanpa jasa seorang guru,” ujar Nanang.

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan Asep Jamhur menambahkan, pertemuan itu dalam rangka menyamakan persepsi antara Dinas Pendidikan dan Kemenag Lampung Selatan terkait Guru PAI yang lulus pre tes PPG.

“Membahas surat dari Kemenag Lampung Selatan terkait permohonan bantuan ke pemerintah daerah untuk pelaksanaan program PPG yang ada di masing-masing satuan pendidikan yang berada di bawah naungan Kemenag Lampung Selatan,” kata Asep Jamhur.

Asep Jamhur menyebut, total ada sebanyak 219 Guru PAI di Kabupaten Lampung Selatan yang lulus pre tes PPG dan belum memiliki sertifikasi PPG.

Asep Jamhur mengatakan, pembiayaan pelaksanaan PPG Guru PAI di Kabupaten Lampung Selatan membutuhkan dana sekitar Rp1.095.000.000. Sementara itu, Kementerian Agama hanya memfasilitasi 10 orang tiap kabupaten.

“Sesuai SK yang disampaikan ada 219 orang lulus pasing grade dari jenjang SD-SMP. Hasil audiensi ini perlu rapat bersama dengan tim. Kedepan mudah-mudahan ada solusi, sehingga secara bertahap semuanya bisa ikut PPG,” kata Asep Jamhur. (*).

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Dinas Pendidikan Lampung Selatan Siagakan Layanan Pengaduan Selama SPMB

Published

on

Alteripost Kalianda – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Lampung Selatan yang dilakukan secara online dan real-time untuk jenjang SD dan SMP dipastikan berjalan lancar, transparan, serta mengedepankan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh masyarakat.

Seiring proses seleksi yang masih berlangsung, Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan mengimbau masyarakat untuk mewaspadai praktik percaloan maupun tawaran “jasa titipan” yang menjanjikan kelulusan calon peserta didik.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Syaifulloh, menegaskan bahwa seluruh tahapan SPMB tahun ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus menutup ruang terjadinya maladministrasi dalam proses penerimaan siswa baru.

Berdasarkan data pusat kendali SPMB Dinas Pendidikan per 25 Juni 2026, distribusi kuota penerimaan jenjang Sekolah Dasar telah berjalan sesuai ketentuan. Sebanyak 475 SD di Kabupaten Lampung Selatan telah mengakomodasi kuota melalui Jalur Domisili sebesar 80 persen, Jalur Afirmasi 15 persen, dan Jalur Mutasi 5 persen.

Sementara itu, untuk jenjang SMP, proses pendaftaran melalui Jalur Domisili dan Afirmasi masih berlangsung hingga 26 Juni 2026. Adapun komposisi kuota yang diterapkan terdiri dari 40 persen Jalur Domisili, 20 persen Jalur Afirmasi, 35 persen Jalur Prestasi, dan 5 persen Jalur Mutasi.

Menurut Syaifulloh, integrasi sistem pendaftaran berbasis digital yang diterapkan tahun ini terbukti mampu memangkas birokrasi yang selama ini kerap menjadi keluhan masyarakat. Selain itu, pengaturan kuota yang proporsional juga dilakukan secara ketat guna memastikan seluruh anak memperoleh kesempatan yang adil untuk mengakses pendidikan.

“Sehingga tidak akan terjadi ada sekolah yang kelebihan siswa dan tidak sesuai ketentuan, sementara ada sekolah lain yang kekurangan murid,” kata Syaifulloh dalam keterangannya, Kamis (25/6/2026).

Ia menegaskan, masyarakat tidak perlu percaya terhadap pihak-pihak tertentu yang menawarkan bantuan untuk meloloskan calon siswa melalui jalur tidak resmi, terlebih apabila disertai permintaan imbalan atau tarif tertentu.

Menurutnya, seluruh proses seleksi berlangsung secara terbuka dan dapat dipantau langsung oleh masyarakat melalui sistem yang telah disediakan.

Karena itu, segala bentuk praktik percaloan maupun penyalahgunaan kewenangan tidak memiliki ruang dalam pelaksanaan SPMB tahun ini.

Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan bersama seluruh satuan pendidikan juga menyatakan komitmennya untuk menjaga integritas pelaksanaan SPMB agar tetap berjalan murni, bersih, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Segala bentuk pelanggaran, kecurangan, ataupun praktik percaloan yang ditemukan di lapangan akan ditindak tegas sesuai ketentuan undang-undang,” tegas Syaifulloh.

Untuk menjamin keterbukaan informasi, masyarakat diimbau memantau perkembangan jurnal seleksi secara mandiri dan berkala melalui portal resmi SPMB. Selain itu, tim teknologi informasi dan layanan pengaduan juga disiagakan guna membantu masyarakat yang mengalami kendala teknis maupun validasi dokumen selama proses pendaftaran.

Syaifulloh juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan indikasi praktik tidak sehat selama pelaksanaan SPMB. Laporan dapat disampaikan melalui layanan Halo Lamsel di nomor 0821-2880-0800 atau secara langsung ke Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan.

Di sisi lain, Dinas Pendidikan mengingatkan para orang tua dan wali murid agar menyikapi hasil seleksi secara bijak mengingat daya tampung setiap sekolah memiliki keterbatasan.

“Bagi para orang tua diharapkan tidak memaksakan diri agar putra-putrinya harus diterima di sekolah tertentu. Dinas Pendidikan menegaskan bahwa kualitas pendidikan di Kabupaten Lampung Selatan saat ini telah merata, sehingga semua sekolah memiliki standar mutu pelayanan yang sama baiknya,” ujar Syaifulloh. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading