Connect with us

Lampung Selatan

Rapimda dan Musda ke-XIII yang Dibuka Langsung Bupati Lamsel Nanang Ermanto

Published

on

Alteripost.co Kalianda – Setelah sempat vakum sejak tahun 2016, Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Lampung Selatan menggelar Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda) dan Musyawarah Daerah (Musda).

Rapimda dan Musda ke-XIII yang dibuka langsung Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto itu, digelar di Aula Sebuku, rumah dinas bupati setempat, Selasa (13/6/2023).

Kegiatan itu dihadiri juga Ketua DPD KNPI Provinsi Lampung Iqbal Ardiansyah, Forkopimda Kabupaten Lampung Selatan, tokoh adat, organisasi kemasyarakatan, serta organisasi kepemudaan se-Kabupaten Lampung Selatan.

Diketahui, DPD KNPI Kabupaten Lampung Selatan akhirnya menemukan titik terang regenerasi kepengurusan setelah berjalan ditempat alias vakum sejak 2016 hingga pertengahan 2023.

Itu setelah Ketua DPD KNPI Provinsi Lampung menunjuk Merik Havit sebagai Ketua Karateker DPD KNPI Kabupaten Lampung Selatan pada 23 Mei 2023 lalu. Rapimda dan Musda ke-XIII pun digelar.

Ketua DPD KNPI Provinsi Lampung Iqbal Ardiansyah mengatakan, rangkaian Rapimda dan Musda tersebut menjadi sejarah baru di Kabupaten Lampung Selatan. Mengingat DPD KNPI Lampung Selatan yang sudah lama vakum sejak tahun 2016.

“Memang kita kasih tantangan Karateker itu untuk segera menggelar Musda. Alhamdulillah dengan waktu singkat bisa digelar (Musda). Terwujud hari ini,” ujar Iqbal Ardiansyah.

Iqbal Ardiansyah berharap, dengan Musda tersebut dapat terpilih dengan bijak Ketua DPD KNPI Lampung Selatan dari salah satu putra terbaik Kabupaten Lampung Selatan.

“Kenapa harus memilih orang terbaik, karena kevakuman ini tidak bisa dipimpim oleh sembarang orang. Harus orang yang mau berbuat, bekerja keras, pantang menyerah, yang bisa mneghidupkan kembali KNPI dan bisa merangkul pemuda-pemuda Lampung Selatan,” katanya.

Sementara, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menyambut baik tas terselenggaranya Rapimda dan Musda ke-XIII DPD KNPI Kabupaten Lampung Selatan tersebut.

“Atas nama pemerintah daerah saya menyambut baik. Mudah-mudahan nanti setelah terpilihnya kepengurusan KNPI Kabupaten Lampung Selatan melalui musyawarah yang baik, bisa membawa kemajuan bagi perkembangan KNPI itu sendiri,” ujar Nanang.

Lebih lanjut Nanang menyampaikan, KNPI dilahirkan sebagai rumah atau tempat perjuangan, pengkaderan, pembinaan semua pemuda agar bersatu dalam keberagaman.

Oleh karena itu, Nanang mengingatkan, dalam mencari sosok seorang pemimpin, haruslah mencari orang yang mau bekerja keras dan bisa mengerakkan organisasi KNPI.

“Tadi pesan Ketua KNPI Provinsi, harus orang yang terbaik. Harus bisa menyatukan organisasi kepemudaan. Bagaimana menjadikan itu sebagai satu kekuatan pemuda-pemuda untuk membangun Kabupaten Lampung Selatan menjadi lebih baik,” imbuh Nanang.

Nanang juga berharap, kegiatan Musda tersebut bukan hanya suatu seremoni. Akan tetapi, dengan Musda itu akan terpilih kepengurusan yang dapat mendobrak kreativitas pemuda.

“Kita belajar dari sejarah, 2016 vakum, jangan sampai terjadi lagi. Tapi saya percaya, mengapresiasi, begitu singkat begitu cepat menggelar Musda. Ini menandakan bahwa perecepatan guna menyongsong generasi emas 2045 mendatang,” kata Nanang. (*).

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Program Bedah Rumah Punya Aturan, Pemkab Jelaskan Kasus Nenek Asnah

Published

on

Alteripost Kalianda – Kasus Nenek Asnah (64), warga Desa Tanjung Ratu, Kecamatan Katibung yang sempat viral di media sosial karena dianggap luput dari perhatian pemerintah, justru membuka pemahaman baru bagi masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menegaskan bahwa bantuan Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) atau bedah rumah memiliki mekanisme dan syarat ketat agar benar-benar tepat sasaran.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Lampung Selatan, Aflah Efendi, menjelaskan bahwa tidak semua rumah tidak layak huni otomatis bisa mendapatkan bantuan perbaikan. Program RTLH dirancang dengan regulasi yang jelas untuk memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria.

Menurut Aflah, kasus yang dialami Nenek Asnah bukan karena pemerintah abai. Faktanya, Asnah telah menerima sejumlah bantuan sosial, seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan bantuan lainnya dari Kementerian Sosial.

“Bantuan bedah rumah itu ada aturannya. Bukan berarti pemerintah tidak peduli, tapi harus sesuai ketentuan agar tidak salah sasaran,” ujarnya.

Ia menjelaskan, rumah milik Nenek Asnah belum dapat diperbaiki melalui program tersebut karena berdiri di kawasan register hutan. Secara regulasi, lokasi tersebut tidak diperbolehkan untuk pembangunan atau renovasi menggunakan dana bantuan pemerintah.

Aflah kemudian mengedukasi masyarakat terkait syarat penerima bantuan RTLH. Di antaranya, lahan harus milik pribadi yang dibuktikan dengan sertifikat atau dokumen sah, rumah dalam kondisi tidak layak huni dan telah ditempati minimal satu tahun serta pemohon merupakan warga Lampung Selatan yang dibuktikan dengan KTP dan Kartu Keluarga.

Selain itu, calon penerima harus terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Nasional (DTSEN) desil 1 hingga 5, belum pernah menerima bantuan serupa, serta memiliki surat pengantar dari desa yang diketahui camat. Syarat lainnya yang kerap terlewat adalah adanya swadaya dari penerima, meskipun dalam jumlah terbatas.

Di sisi lain, jumlah RTLH di Lampung Selatan masih cukup tinggi. Berdasarkan data, terdapat sekitar 8.400 unit rumah tidak layak huni yang membutuhkan penanganan bertahap.

“Karena jumlahnya banyak, tidak bisa diselesaikan sekaligus. Kami terus berupaya menambah kuota bantuan melalui koordinasi dengan pemerintah pusat, provinsi, DPR RI, hingga pihak swasta melalui CSR,” jelas Aflah.

Untuk tahun 2026, Pemkab Lampung Selatan telah mendapatkan alokasi sementara sebanyak 544 unit dari APBN melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Sementara dari APBD, dialokasikan 123 unit melalui Program Rumah Layak Huni (RULANI), dengan kemungkinan penambahan kuota.

Aflah pun mengimbau masyarakat agar bersabar apabila usulan bantuan belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Lampung Selatan, Hendry Kurniawan, menekankan pentingnya akses informasi yang akurat guna mencegah kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Ia mengimbau masyarakat untuk menjadikan Dinas Kominfo sebagai pintu utama dalam memperoleh informasi terkait kebijakan pemerintah daerah.

“Kominfo siap membantu masyarakat mendapatkan informasi yang benar, sehingga tidak perlu bingung atau terburu-buru menyimpulkan tanpa klarifikasi,” ujar Hendry.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial, terutama dengan menyaring informasi sebelum dibagikan ke publik.

“Pastikan informasi yang beredar itu benar. Jika ragu, masyarakat dapat langsung mengonfirmasi melalui Kominfo agar tidak terjadi kesalahpahaman,” tegasnya.

Dengan penjelasan ini, pemerintah berharap masyarakat semakin memahami bahwa program bantuan, termasuk bedah rumah, dijalankan berdasarkan aturan yang ketat demi keadilan dan ketepatan sasaran.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading