Lampung
Gubernur Arinal Djunaidi Buka Rakor APKASI Wilayah Lampung Tahun 2023
Alteripost.co Lampung Timur – Gubernur Arinal Djunaidi membuka Rapat Koordinasi Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Wilayah Lampung Tahun 2023, di Aula Rumah Dinas Bupati Lampung Timur Sukadana, Senin (19/06/2023).
Dalam arahannya, Gubernur meminta para Bupati untuk membangun ekonomi desa melalui pengembangan BUMDes. Gubernur juga meminta agar para Bupati turun langsung ke lapangan agar mengetahui kondisi dan permasalahan yang ada.
“Desa itu bangkit bila Badan Usaha Milik Desa berdaya. BUMDes itu bisa berjalan bila (pemerintah) provinsi, (pemerintah) kabupaten bersama aparatur desa membangun desa untuk menumbuhkan ekonomi kerakyatan,” kata Gubernur.
Gubernur juga meminta para Bupati memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang berada di pelosok desa di Provinsi Lampung melalui program E-Samdes. Program tersebut diharapkan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah serta memberi alternatif kemudahan bagi wajib pajak untuk membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) secara elektronik melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa).
Gubernur Arinal menyebutkan bahwa 70% penduduk Lampung tinggal di wilayah pedesaan dan berprofesi sebagai petani (dalam artian luas). Oleh karenanya Gubernur mengajak para Bupati untuk memberikan dukungan kepada petani dalam upaya peningkatan produksi pertanian dan kesejahteraan petani melalui program e-KPB.
Program ini, kata Gubernur, bertujuan untuk mengintegrasikan petani dengan sistem keuangan digital sehingga para petani dapat mengakses berbagai layanan keuangan dan non-keuangan yang dapat mendukung kegiatan pertanian.
Melalui e-KPB, petani dapat mengakses berbagai layanan seperti kemudahan mendapatkan sarana produksi pertanian, pinjaman modal usaha (KUR), asuransi pertanian, pemasaran, beasiswa, dan pelatihan pertanian.
Selain itu, Gubernur juga mendorong para Bupati untuk menjalankan program Desa Baznas. Program kolaborasi Baznas dengan Pemerintah Provinsi Lampung ini bertujuan untuk pemberdayaan masyarakat, meningkatkan kesejahteraan, serta mengurangi kemiskinan, sehingga tercipta kemandirian ekonomi masyarakat melalui usaha peternakan dan dalam jangka panjang diharapkan dapat membuka peluang lapangan pekerjaan baru.
Terkait stunting, Gubernur mengajak seluruh Bupati dan tenaga kesehatan untuk menjaga dan mendorong percepatan penurunan stunting di tingkat desa/kelurahan (Intervensi Spesifik dan Intervensi Sensitif).
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur mengungkapkan bahwa sampai dengan bulan Juni 2023, Provinsi Lampung sudah mendapatkan penghargaan dari kementerian dan lembaga terkait sebanyak 117 penghargaan. Gubernur mengucapkan terima kasih atas kerjasama seluruh bupati, camat, aparat desa dan seluruh masyarakat atas dukungan terhadap 33 Agenda Kerja Gubernur.
Di akhir arahannya, Gubernur Arinal mengajak Kepala Daerah dan seluruh masyarakat untuk menjaga kondusivitas situasi politik dan keamanan daerah dalam pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2024.
Sementara itu, Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo berharap, Rakorwil APKASI yang ketiga ini mampu menghadirkan ide dan gagasan dalam menjawab berbagai permasalahan yang ada dalam rangka meningkatkan kemajuan dan perkembangan Kabupaten di wilayah Lampung.
Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad selaku Ketua Korwil APKASI Provinsi Lampung menambahkan, Forum APKASI diharapkan mampu menjembatani kondisi serta keadaan di daerah dan kemudian mampu memperjuangkan apa yang diharapkan oleh seluruh kepala daerah sampai ke tingkat pusat.
Wakil Ketua Umum APKASI yang juga merupakan Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan bahwa APKASI mendorong dan memfasilitasi kerjasama antar daerah dalam bidang perdagangan, pertanian, perkebunan, jasa dan sektor lainnya. Kerjasama antar daerah diharapkan dapat mengurangi ketimpangan antar daerah.
APKASI diharapkan menjadi solusi bersama dalam menetapkan kesepakatan-kesepakatan yang menguntungkan semua pemerintah daerah.
Dadang Supriatna berharap, Rakorwil ini dapat membahas dan merumuskan rekomendasi yang akan menjadi materi Rakernas APKASI ke-15 Tahun 2023. (*).
Lampung
Pemprov Lampung Sabet Penghargaan atas Penguatan Pendidikan Antikorupsi
Alteripost.co, Jakarta-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penghargaan kepada Provinsi Lampung. Penghargaan ini diberikan atas penguatan pendidikan antikorupsi melalui implementasi Pendidikan Antikorupsi (PAK) pada muatan lokal.
Penghargaan tersebut diterima Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam kegiatan Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026 bertajuk “Membangun Pendidikan Antikorupsi, Mewujudkan Indonesia Berintegritas” di Gedung Juang, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi KPK terhadap upaya Pemerintah Provinsi Lampung dalam mengimplementasikan Pendidikan Antikorupsi sebagai bagian dari pembelajaran di satuan pendidikan.
Di Provinsi Lampung, Pendidikan Antikorupsi telah diterapkan sebagai bagian dari muatan lokal pada jenjang pendidikan menengah melalui Peraturan Gubernur. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pendidikan karakter dan integritas peserta didik di lingkungan sekolah.

Penguatan Pendidikan Antikorupsi di Lampung tidak hanya diarahkan pada pemahaman peserta didik mengenai korupsi. Tetapi juga pada pembentukan karakter dan kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari. Seperti kejujuran, kedisiplinan, tanggung jawab, kemandirian, kerja keras, kepedulian dan keberanian.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan pendidikan antikorupsi perlu dimulai dari ruang kelas. Pendidikan memiliki peran penting dalam membentuk karakter peserta didik agar mampu membedakan hal yang baik dan buruk serta memiliki integritas dalam kehidupan sehari-hari.
Menurut Setyo, penguatan pendidikan antikorupsi merupakan tanggung jawab bersama, mulai dari keluarga, sekolah, masyarakat hingga pemerintah. Karena itu, pendidikan antikorupsi perlu dibangun sebagai bagian dari ekosistem pendidikan dan tidak berjalan secara sektoral.
Dalam kesempatan tersebut, Setyo secara khusus mengapresiasi langkah Provinsi Lampung yang menerapkan pendidikan antikorupsi melalui muatan lokal.
“Seperti Gubernur Lampung, ya, ada muatan lokal, kurikulum muatan lokal untuk SMA dan SMK yang sudah diinstruksikan supaya diajarkan,” kata Setyo.
Menurut Setyo, penerapan Pendidikan Antikorupsi sebagai muatan lokal di Lampung dapat menjadi langkah awal sekaligus contoh yang dapat dikembangkan oleh daerah lain dalam memperkuat pendidikan antikorupsi.
“Meskipun ini sifatnya muatan lokal, tapi setidaknya itu bisa dijadikan sebagai pilot project. Sebagai awal untuk melakukan yang terbaik,” ujarnya.
Setyo berharap praktik baik yang telah dilakukan Provinsi Lampung dapat ditularkan kepada daerah lainnya. Menurutnya, daerah yang telah memiliki praktik baik dalam penguatan integritas pendidikan dapat menjadi contoh bagi kepala daerah lainnya untuk bersama-sama meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan.
“Harapannya ini menyebar ke semuanya. Kepala daerah, gubernur, semuanya ikut dengan apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah daerah yang lain yang sudah bagus,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya menjadikan pendidikan antikorupsi sebagai kebiasaan atau gaya hidup, sehingga nilai-nilai integritas dapat tumbuh sejak peserta didik berada di lingkungan pendidikan.
Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026 menjadi bagian dari upaya KPK memetakan kondisi integritas pendidikan di Indonesia melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan.
SPI Pendidikan mencakup aspek karakter peserta didik, ekosistem pendidikan serta tata kelola pendidikan. Hasil pemetaan tersebut menjadi dasar bagi KPK dalam menyusun rekomendasi penguatan pendidikan karakter dan budaya antikorupsi.
SPI Pendidikan telah dilaksanakan sejak 2021. Pada tahap awal, Lampung menjadi salah satu dari tiga provinsi yang menjadi lokasi uji coba instrumen SPI Pendidikan bersama DKI Jakarta dan Jawa Barat.
Penghargaan ini menjadi apresiasi atas upaya Provinsi Lampung dalam memperkuat pendidikan antikorupsi melalui muatan lokal sekaligus mendorong tumbuhnya budaya integritas sejak lingkungan pendidikan. (Rls)

