Connect with us

DPRD

Yanuar Irawan Berikan Bantuan ke Warga Tanggamus

Published

on

Alteripost.co Tanggamus – Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung Fraksi PDI Perjuangan, Yanuar Irawan memberikan bantuan kursi roda kepada Ahmad Husein (57) warga Pekon Sinar Banten, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus, Sabtu (1/7/2023).

Dalam kegiatan tersebut Yanuar Irawan didampingi Anngota DPRD Iskandar Juned serta sejumlah kader PAC PDI Perjuangan Talang Padang.

Yanuar menagatakan, bantuan yang diberikan ke masyarakat ini salah satu bentuk kepedulian PDI Perjuangan dan dalam hal ini melalui Anggota DPRD Provinsi Lampung dan Kabupaten Tanggamus Fraksi PDI Perjuangan.

“Selain kursi roda, bantuan yang kita serahkan kepada masyarakat setempat ada sumur bor dan BPJS. Dan seluruh bantuan tersebut sudah terealisasi,” kata Yanuar.

Yanuar berharap, bantuan yang diberikan dapat bermanfaat dan dapat sedikit meringankan beban masyarakat yang menerima.

“Mungkin memang bantuan yang diberikan tidak banyak tapi saya harap bantuan yang digunakan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya, dan saya juga berharap masyarakat dapat selalu mendukung, karena tanpa dukungan masyarakat kita tidak bisa berbuat apa-apa, Pejabat, anggota dewan itu adalah wakilnya rakyat, pelayan rakyat, jadi kita akan perjuangan dan akan selalu membantu apa yang menjadi kebutuhan rakyat, dan semua ini dapat berlanjut berdasarkan kepercayaan masyarakat kepada kami,” ungkapnya.

Ria Ramadani selaku anak dari penerima kursi roda Ahmad Husein mengucapkan terimakasih atas bantuan yang diberikan kepada orangtua nya yang sudah sakit selama dua tahun.

“Saya sangat berterimakasih kepada Bapak Yanuar dan Bapak Iskandar Juned yang telah memberikan perhatiannya kepada kami, selama ini orang tua saya berpegangan dengan tongkat namun sekarang sudah ada kursi roda jadi ini benar-benar meringkankan beban orangtua saya. Ini sangat bermaanfaat sekali untuk kami,” tandasnya. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

Tarif Tol Naik, DPRD Lampung Minta Penjelasan Pengelola dan Instansi Terkait

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – DPRD Provinsi Lampung merespons berbagai keluhan masyarakat terkait kenaikan tarif Jalan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar dengan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para pemangku kepentingan.

Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung, Muhammad Ghofur, membenarkan bahwa RDP akan digelar pada Senin, 6 Juli 2026, di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Provinsi Lampung.

Rapat tersebut akan menghadirkan sejumlah pihak terkait, di antaranya Direktur PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll, Branch Manager Jalan Tol Terpeka PT Hutama Karya (Persero), Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung, serta Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Lampung.

Menurut Ghofur, agenda ini merupakan tindak lanjut atas berbagai isu yang berkembang di media massa serta aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada anggota DPRD saat masa reses.

“Banyak warga mengeluhkan kenaikan tarif tol yang dinilai berdampak terhadap biaya transportasi dan distribusi barang di Provinsi Lampung,” ujarnya, Kamis (2/7/2026).

Melalui RDP tersebut, Komisi IV DPRD Lampung ingin memperoleh penjelasan menyeluruh mengenai dasar penyesuaian tarif, dampaknya terhadap masyarakat, serta langkah-langkah yang dapat ditempuh agar kebijakan tersebut tetap memperhatikan kepentingan publik.

“Kami berharap RDP nanti menghasilkan solusi yang berimbang antara kepentingan investasi infrastruktur dan perlindungan terhadap daya beli masyarakat, sehingga kebijakan tarif jalan tol tidak menjadi beban baru bagi warga maupun pelaku usaha di Lampung,” tutup Ghofur.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading