Connect with us

DPRD

Selain Garap 12 Raperda, DPRD Bakal Tinjau Beberapa Perda Untuk Implementasi yang Maksimal

Published

on

Foto: Ketua Bapemperda DPRD Lampung Jauharoh Haddad (istimewa)

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
DPRD Lampung memastikan Usul Inisiatif Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2023, rampung sesuai jadwal. Hal tersebut ditegaskan Ketua Badan Perencanaan Peraturan Daerah DPRD Provinsi Lampung, Jauharoh Hadad, usai menghadiri rapat paripurna di kantor DPRD setempat, Selasa (27/06/2023).

“Untuk Raperda inisiatif ada 12 Raperda, dalam 1 bulan ke depan bisa masuk dalam pembahasan tingkat I (TK-I). Intinya, kita akan kawal dan komunikasi dengan eksekutif. Agar semuanya berjalan sesuai harapan,” kata Anggota Komisi V DPRD Lampung, Jauharoh Hadad.

Menurutnya, dalam pembahasan Raperda yang akan dilaksanakan, DPRD akan memperhatikan semua aspek, supaya tujuan dari dibentuknya Raperda ini dapat benar-benar terwujud. Misalnya, setelah Raperda disahkan menjadi Perda, dapat segera ditindak lanjuti oleh eksekutif untuk membuat Peraturan Gubernur (Pergub)

“Ini juga menjadi konsen kami dari Bapemperda, agar apa yang kita lakukan dapat bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Oleh karena itu, Jauharoh melanjutkan, pihaknya akan mengevaluasi secara menyeluruh, tentang perda-perda yang sudah disahkan dan belum. Apakah, berjalan sesuai harapan atau tidak. Minimal, Bapemperda mengecek Perda yang sudah ada Pergub atau belum.

“Wabil khusus, di masa 10 tahun terakhir kita akan evaluasi semua. Apalagi, Perda yang belum ada Pergubnya. Terkendalanya, di mana, kita harus cek. Kita rencanakan, di bulan Juli dan Agustus mendatang,” ungkapnya.

Lanjut Politisi PKB Lampung tersebut mengaku, ketika Perda disahkan tanpa Pergub. Maka, tidak bisa disosialisasikan.

“Nah, untuk Perda yang pesantren belum juga selesai. Masih di Kemendagri, kita akan terus mendorong supaya dapat segera diimplementasikan,” kata Jauharoh. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

Pemprov Bersama DPRD Lampung Perkuat Sinergi Awasi Distribusi BBM Bersubsidi

Published

on

Foto: Anggota DPRD Lampung Fauzan Sibron

Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyambut baik masukan konstruktif dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung terkait perlunya pengetatan pengawasan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Lampung. Sinergi antara legislatif dan eksekutif dinilai krusial guna memastikan alokasi energi bersubsidi tersalurkan tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.

Sorotan tersebut disampaikan Anggota DPRD Provinsi Lampung, Fauzan Sibron, yang menyoroti persoalan antrean kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Fauzan menduga masih berlangsungnya antrean panjang disebabkan oleh kelalaian pengawasan serta adanya oknum yang menyalahgunakan mekanisme barcode subsidi.

“Saya belum melihat ada penguraian antrean. Justru sebaliknya, antrean ini semakin parah. Saya menduga masih ada kelalaian oleh petugas-petugas di SPBU,” ujar Fauzan, Kamis (07/10/2026).

Fauzan memaparkan, berdasarkan temuannya di lapangan, modus yang kerap terjadi melibatkan manipulasi identitas kendaraan saat proses pengisian bahan bakar.

“Yang saya temukan di lapangan, faktanya adalah banyak satu mobil menggunakan beberapa barcode dengan modus mengganti pelat. Ini yang terjadi di lapangan,” ungkapnya.

Menyikapi dinamika tersebut, legislatif mengusulkan agar Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, meningkatkan koordinasi dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) serta PT Pertamina Patra Niaga guna memberlakukan verifikasi ganda di lapangan. Verifikasi tersebut mencakup kewajiban mencocokkan barcode dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli.

“Ketika mereka mengisi BBM subsidi, selain menunjukkan barcode yang kemudian di-scan, mereka juga harus menunjukkan STNK aslinya,” kata Fauzan.

Ia menegaskan, langkah pencocokan fisik STNK selaras dengan sistem registrasi awal yang telah ditetapkan oleh regulator hilir migas.

“Di peraturan yang ada di BPH Migas itu sudah tertera bahwa barcode mekanismenya di-input melalui STNK. Maka petugas di lapangan bisa mencocokkan antara STNK dan barcode itu,” jelasnya.

Selain pemeriksaan STNK, pengawasan diusulkan mencakup pengecekan bagasi kendaraan yang dicurigai serta pengerahan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Lampung untuk memperkuat ketertiban di area SPBU.

“Kalau ini bisa dilaksanakan dan berlaku di Lampung, maka Satpol PP Pemerintah Provinsi bisa ditugaskan di SPBU-SPBU ini untuk mengawasi. Itu kewenangannya ada di Pak Gubernur,” ucapnya.

Fauzan menegaskan bahwa rangkaian langkah pengawasan ini murni ditujukan untuk menegakkan integritas penyaluran BBM subsidi, bukan menghambat hak konsumsi warga.

“Ini bukan untuk menghambat masyarakat mengisi subsidi, tetapi untuk mengurai permainan-permainan yang ada di lapangan. Kalau ini tidak dilaksanakan, maka antrean akan terus terjadi,” tegasnya.

Terkait ketersediaan stok, DPRD Lampung menyatakan dukungan penuh terhadap langkah proaktif Pemprov Lampung yang telah mengajukan usulan penambahan kuota BBM subsidi ke BPH Migas. Namun, penambahan volume pasokan harus berjalan seiring dengan penindakan tegas terhadap segala bentuk penyimpangan.

“Penambahan kuota itu kita tetap berharap kepada BPH Migas, apa yang telah diajukan Pemerintah Provinsi melalui gubernur bisa direalisasikan, karena sampai saat ini kita belum menerima jawabannya,” tutur Fauzan.

Ia menambahkan, ketegasan pengawasan di lapangan merupakan kunci utama penyelesaian masalah.

“Penambahan kuota tidak cukup kalau oknum-oknum ini tidak diberantas,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung, Budhi Darmawan menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung segera mengambil langkah koordinasi dengan pihak terkait.

“Dinas ESDM akan terus melakukan koordinasi dengan Pertamina Patra Niaga untuk melakukan pengecekan lebih detail mengenai keabsahan kendaraan dan qr code yang bertujuan agar subsidi bbm tepat sasaran,” ucap Budhi.

Kata dia, Pemprov Lampung bakal berkomitmen menindaklanjuti masukan tersebut melalui penguatan koordinasi bersama aparat penegak hukum, Pertamina, dan instansi terkait guna menjamin transparansi, ketertiban, dan keadilan distribusi BBM bersubsidi bagi seluruh masyarakat Lampung. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading