Connect with us

DPRD

DPC HPDKI Pringsewu Dikukuhkan, Pesan Budi, Satukan Tekad Untuk Mendukung Kesejahteraan Peternak

Published

on

Foto: istimewa for Alteripost.co

 

Alteripost.co, Pringsewu-
DPD Hewan Pimpinan Daerah Himpunan Peternak Domba Kambing Indonesia (HPDKI) Provinsi Lampung resmi melantik DPC (HPDKI) Kabupaten Pringsewu, masa bakti 2023-2028, di Princhsto Pringsewu, Senin (26/06/2023).

Dalam sambutannya, Ketua DPD HPDKI Provinsi Lampung, Budi Yuhanda mengatakan bahwa pengukuhan yang dilakukan menjadi momentum pengembangan peternak ditingkat Kabupaten/kota untuk bisa lebih baik. Tentunya, dengan mengedepankan semangat gotong royong dan komunikasi secara baik.

“Ini momentum kita, karena di HPDKI membangun konsep semangat kegotong royongan dalam peternakan kambing. Ini penting buat diperhatikan teman-teman semua yang baru saja dikukuhkan,” kata Ketua DPD HPDKI Provinsi Lampung Budi Yuhanda dalam sambutannya.

Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung tersebut melanjutkan, penekanan yang diutarakan seiring berkembangnya jaman. Agar, para peternak dapat mengikuti perkembangan teknologi.

Diantaranya, sebagai penopang ekonomi, dengan memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Sehingga, ke depan HPDKI dapat menyadarkan masyarakat akan peluang menjadi peternak kambing.

“Nah, pesan saya mari kita ber gotong-royong, dan kompak untuk mengembangkan para peternak Kambing ditingkat Kabupaten/kota. Agar, bisa maju dan berimplikasi pada perekonomian masyarakat secara menyeluruh,” kata Budi.

Di tempat yang sama, Ketua DPC HPDKI Kabupaten Pringsewu Sutikno mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen menyatukan visi misi dan semangat bergotong-royong dalam membangun dan mengembangkan HPDKI di wilayah kerjanya.

“Saya tegaskan, kami sebagai pengurus HPDKI Pringsewu siap bergerak di bidang peternak, tanpa unsur politik, untuk kambing domba dan siap memajukan peternak Pringsewu,” tegas Sutikno.

Sementara itu, PJ Bupati Kabupaten Pringsewu Adi Erlansyah yang di Wakili Asisten II, Hipni, mengatakan bahwa HPDKI merupakan forum yang demokratis di bidang peternak. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Pringsewu berharap ke depan bisa lebih baik dan percontohan dalam pengembangan ternak kambing.

“Kami minta HPDKI akan lebih baik lagi dimasa-masa yang akan datang. Dan juga dapat mendorong seluruh peternak menjadi sumber pemasukan perekonomian,” kata Hipni.

Karena, Hipni melanjutkan, pengenalan aplikasi Sidoka sebagai aplikasi jual beli domba kambing, Menjadi sangat penting bagi peternak, agar harga kambing bisa terkendali.

“Saya sangat berterimakasih dengan hadirnya HPDKI. Tentu, edukasi para peternak dalam mengembangkan usahanya menjadi terarah dan baik kedepannya,” kata Hipni. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

Pengesahan Raperda APBD 2025 Tegaskan Komitmen Pemprov Lampung dan DPRD pada Transparansi Keuangan

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyepakati pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat akuntabilitas, transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta komitmen bersama dalam mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Lampung.

Pengesahan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Kamis (30/07/2026).

Menanggapi persetujuan tersebut, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan, khususnya jajaran Komisi dan Badan Anggaran (Banggar) yang telah bekerja maksimal dalam merampungkan tahapan pembahasan.

“Persetujuan ini merupakan wujud nyata dari sinergi yang solid antara eksekutif dan legislatif. Selanjutnya, Raperda yang telah mendapat persetujuan dewan yang terhormat ini akan segera kami sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan. Fokus dan tujuan utama kita tetap satu, yakni mewujudkan masyarakat di Provinsi Lampung yang semakin sejahtera,” ucap Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dalam sambutannya.

Sementara itu, Juru Bicara Banggar DPRD Provinsi Lampung, Lesti Putri Utami, dalam laporannya memaparkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Banggar menilai bahwa secara umum pelaksanaan APBD berjalan dengan baik, di mana realisasi pendapatan, belanja, dan transfer daerah menunjukkan tingkat serapan dan efisiensi yang optimal.

Guna penyempurnaan di masa mendatang, Banggar DPRD Provinsi Lampung memberikan sejumlah rekomendasi strategis agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memprioritaskan pelayanan masyarakat yang selaras dengan visi misi Gubernur. Beberapa penekanan strategis tersebut meliputi:

• Sektor Tata Kelola dan Perencanaan: Perencanaan belanja pegawai harus dievaluasi agar proporsional dan mematuhi aturan perundang-undangan. Bappeda ditekankan untuk memperkuat konsistensi perencanaan berbasis data riil dari RPJMD hingga APBD, sementara BPKAD dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa didorong untuk mempercepat penataan aset daerah serta memaksimalkan penerapan transformasi digital e-Katalog.

• Sektor Pendapatan dan Ekonomi: Bapenda diminta mempercepat penetapan NJOP dan administrasi pajak alat berat. OPD penghasil retribusi juga didorong untuk melakukan inovasi layanan, menekan efisiensi belanja operasional, dan mengalihkan ruang fiskal tersebut menuju program produktif yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat.

• Sektor Infrastruktur: Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK), serta Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) diwajibkan menyusun jadwal pengadaan yang tepat waktu guna mengoptimalkan serapan anggaran dan meminimalisir risiko tunda bayar. Penanganan infrastruktur mitigasi bencana seperti tanggul dan embung juga menjadi catatan prioritas.

• Sektor Kesehatan dan Sosial: Direkomendasikan adanya peningkatan fokus alokasi pada fasilitas layanan kesehatan, termasuk pemenuhan kelengkapan alat medis dan dokter spesialis di RSUD Bandar Negara Husada. Peningkatan mutu layanan di RSUD Abdul Moeloek, RSJ Provinsi Lampung, serta optimalisasi pelayanan bagi pasien kurang mampu juga menjadi prioritas yang harus ditindaklanjuti sesuai regulasi kesehatan terbaru.

Rapat Paripurna ini diakhiri dengan pembacaan Keputusan DPRD Provinsi Lampung oleh Sekretaris Dewan tentang Persetujuan Penetapan Raperda, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh Gubernur Lampung dan Pimpinan DPRD Provinsi Lampung.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading