Lampung Tengah
Bupati Lamteng Hadiri Acara Penyerahan Surat Keputusan PPPK
Alteripost.co Lampung Tengah – Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Musa Ahmad menghadiri acara Penyerahan Surat Keputusan Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamteng. Jumat (7/7/2023) di aula Subing kantor Bupati Lamteng.
Dalam kesempatan tersebut hadir Asisten Bidang Administrasi Umum, Plt Kepala BKPSDM, Perwakilan Dinas Kesehatan, serta 69 PPPK jabatan fungsional tenaga kesehatan.
Dalam laporannya Plt Kepala BKPSDM Deni Panji Wijaya mengatakan, pengambilan sumpah para PPPK hari ini merupakan tenaga kesehatan dengan jumlah 70 orang dengan rincian 69 Orang Hadir dan terdapat 1 Orang meninggal Dunia setelah terbit SK. Adapun rinciann unit penempatan kerjanya yakni Dinas Kesehatan 1 Orang, UPTD RSUD Demang Sepulau Raya 25 Orang, UPTD Labkesda 1 Orang dan UPTD Puskesmas 43 Orang.
Diharapkan para PPPK yang baru diambil sumpahnya, bisa meningkatkan penyelanggaraan pemerintah serta meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat sesuai dengan tingkat perkembangan pembangunan. Dalam kesempatan itu pula terdapat 9 Orang yang diberikan tugas tambahan sebagai Kepala UPT Puskesmas.
Bupati Lamteng Musa Ahmad mengucapakan, selamat kepada PPPK yang menerima SK hari ini.
Harapan Bupati, para PPPK bidang kesehatan ini bisa meningkatkan pelayanannya terhadap warga masyarakat dan memberikan jaminan kesehatan kepada seluruh warga masyarakat kita semua. Jelasnya.
“Oleh karena itu Saya berpesan kepada kita juga bahwa menyatakan semuanya pekerjaan dengan niat ibadah bekerja dengan keikhlasan. Karena bukan tidak mungkin para PPPK bisa memegang jabatan sesuai dengan regulasi yang ada baik kepala sekolah maupun kepala UPT Puskesmas pada hari ini”. Pungkasnya. (*)
Lampung Tengah
Plt Kadis Kominfotik Lampung Tengah Dorong Penguatan Pengawasan Media Komunikasi
Alteripost Lampung Tengah – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Kabupaten Lampung Tengah, Dina Tyagita Vidya, S.H., M.H., menghadiri kegiatan Sosialisasi Pengawasan Media Komunikasi yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Tinggi Lampung, Senin (29/6/2026).
Kegiatan yang menghadirkan narasumber dari Kasubdit II.A Kejaksaan Agung Republik Indonesia tersebut diikuti secara virtual melalui Zoom Meeting di Ruang Media Center Kejaksaan Negeri Gunung Sugih.
Turut hadir dalam kegiatan itu Kasi Intel Kejari Gunung Sugih Okky Desvian, S.H., Kabid Layanan Informasi dan Komunikasi Publik Ari Puspa Dewi, S.H., M.H., serta jajaran staf Intelijen Kejaksaan Negeri Gunung Sugih.
Dalam pemaparannya, tim Kasubdit II.A Kejaksaan Agung RI menyampaikan materi mengenai peran pengawasan media komunikasi di era digital, berbagai tantangan yang dihadapi, serta pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan instansi pemerintah dalam mewujudkan ruang digital yang aman, tertib, dan bertanggung jawab.
Di sela kegiatan, Plt Kepala Dinas Kominfotik Lampung Tengah Dina Tyagita Vidya mengatakan, keikutsertaan dalam sosialisasi tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah untuk terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan aparat penegak hukum dalam menghadapi perkembangan teknologi informasi dan komunikasi.
“Melalui sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas serta pemahaman terkait pengawasan media komunikasi guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Gunung Sugih Okky Desvian menjelaskan, sosialisasi tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman mengenai pengawasan media komunikasi dalam mendukung penegakan hukum, menjaga keamanan informasi, serta mengantisipasi penyebaran informasi yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, pengawasan media komunikasi bukan bertujuan membatasi kebebasan berekspresi, melainkan memastikan pemanfaatan media komunikasi dilakukan secara bertanggung jawab, beretika, dan tidak melanggar hukum.(*)

