Lampung Tengah
Bupati Lamteng Hadiri Pembukaan Rakernas XV Apkasi dan Apkasi Otonomi Expo 2023
Alteripost.co Lampung Tengah – Bupati Lampung Tengah (Lamteng)Musa Ahmad menghadiri acara Pembukaan Rakernas XV Apkasi 2023 dan Apkasi Otonomi Expo 2023, di ICE BSD. Kamis (20/7/2023).
Acara tersebut di buka langsung Wakil Presiden RI KH. Ma’aruf Amin, Mentri Dalam Negeri, Menteri Koperasi dan UMKM , Ketua KPK, Ketua Umum Apkasi, Bupati se Indonesia, Direktur Eksekutif Apkasi, serta tamu undangan. Dalam Kesempatan tersebut juga hadir sebagai pemateri dan narasumber yakni Menko Perekonomian, Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi serta Mentri PAN&RB.
Wakil Presiden KH. Ma’ruf Amin mengatakan, Indonesia memiliki beragam potensi lokal yang terbentang luas di daerah nusantara. Dengan adanya Otonomi Daerah maka setiap pimpinan daerah merupakan suatu kesempatan bagi daerah untuk mengaktualisasikan dan mengoptimalkan potensi yang ada di daerah dan akan memacu pemimpin daerah untuk mengakselerasi pembangunan di daerahnya, meningkatkan kemakmuran, dan mengurangi ketimpangan.
Lebih lanjut Wapres menuturkan, Guna mewujudkan otonomi daerah yang bermanfaat bagi masyarakat, Pemerintah Kabupaten diharapkan dapat terus meningkatkan gagasan dan langkah inovatif, baik pada tataran kebijakan maupun penggunaan anggaran yang tepat guna, sehingga pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan dapat terwujud.
Ketua Umum Apkasi Sutan Riska Tuanku Kerjaan Mengungkapkan, dalam agenda ini akan dibahas beberapa persoalan yang sudah diakomodasi dalam rapat kerja koordinator wilayah (korwil) Apkasi.
Dalam rapat korwil daerah telah menginventarisir isu-isu di daerah untuk dibahas bersama di tingkat nasional, lebih lanjut Sutan menambahkan, ajang ini juga merupakan wujud konkret Apkasi dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional, melalui kebangkitan ekonomi di daerah.(*)
Lampung Tengah
Plt Kadis Kominfotik Lampung Tengah Dorong Penguatan Pengawasan Media Komunikasi
Alteripost Lampung Tengah – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Kabupaten Lampung Tengah, Dina Tyagita Vidya, S.H., M.H., menghadiri kegiatan Sosialisasi Pengawasan Media Komunikasi yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Tinggi Lampung, Senin (29/6/2026).
Kegiatan yang menghadirkan narasumber dari Kasubdit II.A Kejaksaan Agung Republik Indonesia tersebut diikuti secara virtual melalui Zoom Meeting di Ruang Media Center Kejaksaan Negeri Gunung Sugih.
Turut hadir dalam kegiatan itu Kasi Intel Kejari Gunung Sugih Okky Desvian, S.H., Kabid Layanan Informasi dan Komunikasi Publik Ari Puspa Dewi, S.H., M.H., serta jajaran staf Intelijen Kejaksaan Negeri Gunung Sugih.
Dalam pemaparannya, tim Kasubdit II.A Kejaksaan Agung RI menyampaikan materi mengenai peran pengawasan media komunikasi di era digital, berbagai tantangan yang dihadapi, serta pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan instansi pemerintah dalam mewujudkan ruang digital yang aman, tertib, dan bertanggung jawab.
Di sela kegiatan, Plt Kepala Dinas Kominfotik Lampung Tengah Dina Tyagita Vidya mengatakan, keikutsertaan dalam sosialisasi tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah untuk terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan aparat penegak hukum dalam menghadapi perkembangan teknologi informasi dan komunikasi.
“Melalui sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas serta pemahaman terkait pengawasan media komunikasi guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Gunung Sugih Okky Desvian menjelaskan, sosialisasi tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman mengenai pengawasan media komunikasi dalam mendukung penegakan hukum, menjaga keamanan informasi, serta mengantisipasi penyebaran informasi yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, pengawasan media komunikasi bukan bertujuan membatasi kebebasan berekspresi, melainkan memastikan pemanfaatan media komunikasi dilakukan secara bertanggung jawab, beretika, dan tidak melanggar hukum.(*)

