Connect with us

Lampung

Gubernur Arinal Buka Rakerprov KONI Lampung, Buka Peluang Sahkan Cabor Baru: Selancar Ombak, Beladiri Campuran dan Korfball

Published

on

Alteripost.co Bandar Lampung – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi membuka Rapat Kerja Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Lampung, di Ballroom Hotel Emersia, Bandar Lampung, Kamis (20/7/2023).

Pada rakerprov kali ini, juga disahkan beberapa cabang olahraga baru yaitu Persatuan Selancar Ombak Indonesia (PSOI), Indonesia Beladiri Campuran Amatir (IBCA), dan Federasi Korfball Seluruh Indonesia (FKSI).
“Dimana kepengurusannya di Lampung sudah terbentuk dan menunggu pengesahan dari peserta Rakerprov, guna menjadi anggota KONI Provinsi Lampung sesuai dengan surat pengajuan dari Pengurus Cabor tersebut kepada KONI Provinsi Lampung,” ungkapnya.

Gubernur Arinal menjelaskan Rapat Kerja Provinsi merupakan salah satu amanah atau kewajiban kita sebagai pengurus induk olahraga dan anggotanya, sesuai dengan AD dan ART KONI yang mengatur bahwa kita harus menggelar rapat kerja minimal satu kali dalam satu tahun. “Untuk itu, pelaksanaan rapat kerja kali ini sebagai bentuk kewajiban kita sebagai organisasi olahraga yang mengacu kepada undang-undang keolahragaan nasional dan AD ART KONI,” ujarnya.

Sesuai tema Bersatu, Berprestasi, dan Berjaya, Gubernur Arinal yang juga Ketua Umum Koni Lampung, mengajak seluruh jajaran Koni Lampung untuk dapat bersama berkomitmen dalam memajukan Olahraga Lampung.
“Mari Bersatu, Berprestasi, yang muaranya Berjaya untuk kemajuan Olahraga Lampung,” ujar Gubernur Arinal.

Dengan olahraga-olahraga unggulan yang kita miliki saat ini, serta didukung cabang olahraga lainnya, jelas Gubernur Arinal, diharapkan dapat lebih berprestasi lagi.
“Rapat kerja KONI Provinsi Lampung yang berlangsung kali ini, diharapkan mampu melahirkan program dan keputusan tentang olahraga Lampung baik saat ini maupun di masa mendatang. Sehingga olahraga Lampung bisa terus Berjaya di tingkat Nasional bahkan Internasional,” ujarnya.

Kepada KONI kabupaten/kota, Pengurus Cabang Olahraga dan Organisasi Olahraga Fungsional, Gubernur minta untuk dapat juga menggelar rapat kerja daerah, setidaknya satu kali dalam satu tahun.

Pada Rapat Kerja Provinsi Tahun 2023 ini, jajaran KONI bersama-sama berusaha untuk bisa menciptakan program atau rumusan baru, dalam mengelola organisasi baik kualitas maupun kuantitas yang berujung dengan meraih prestasi di tingkat nasional maupun internasional. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung

Sekdaprov Marindo Terima Aspirasi Insan Pers Lampung

Published

on

Foto: Sekdaprov Marindo saat melakukan dialog dengan sejumlah insan pers Lampung perihal dugaan arogansi dari oknum tim media Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung

Alteripost.co, Bandarlampung-
Sejumlah organisasi wartawan mendesak Pemprov Lampung mengevaluasi oknum anggota tim media Gubernur terkait dugaan penghalangan kerja jurnalistik.

Tuntutan tersebut diketahui buntut dari dugaan intimidasi terhadap jurnalis Garuda TV berinisial AA yang diminta menghentikan peliputan dan menghapus rekaman saat meliput agenda Gubernur di The Canopy, Bandar Lampung, Jumat (2/10/2026) lalu.

Kejadian tersebut membuka kembali tabir serupa yang diduga melibatkan tim media gubernur.

Dalam kesempatan tersebut, menghasilkan dialog yang dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan, didampingi sejumlah kepala OPD, serta perwakilan organisasi pers diantaranya, PWI, Forwako, AMSI, IJTI, FJPI, KWRI, PWRI, Koalisi Wartawan Lampung, Taring, IJP, dan Pewarta Foto.

Sekretaris PWI Lampung, Andi S. Panjaitan, menegaskan permintaan maaf harus datang dari pihak yang menjadi pokok persoalan.

“PWI Lampung mengecam segala bentuk pelarangan atau penghalangan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas peliputan,” tegasnya.

Menurut Andi, evaluasi internal tetap diperlukan agar kejadian serupa tidak terulang dan tata kelola pendampingan media di lingkungan Pemprov Lampung bisa lebih profesional.

Sementara itu, Ketua Ikatan Jurnalis Pemprov (IJP) Lampung, Abung Mamasa, menegaskan persoalan ini bukan konflik pribadi, melainkan soal batas kewenangan tim media gubernur dan kebebasan pers.

Ia bahkan menolak permintaan maaf yang disampaikan Sekdaprov Marindo atas nama Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Gubernur.

“Mohon maaf, Pak Sekda dan kepala-kepala OPD lainnya, bukan kami bermasalah dengan Sekda ataupun Gubernur. Kami tidak menerima permintaan maaf itu, karena untuk apa kami menerima? Karena konteksnya bukan Gubernur atau Sekda yang berbuat salah,” tegas Abung.

Menurut Abung, pihak yang diduga melakukan penghalangan harus hadir dan bertanggung jawab langsung.

“Sejauh mana kewenangan tim media dalam melakukan peliputan? Apakah kelasnya di atas kawan-kawan jurnalis yang melakukan peliputan? Apakah dia punya hak untuk melarang?” ujarnya.

Ia menyebut setelah kasus AA mencuat, sejumlah wartawan lain juga mengaku pernah mengalami perlakuan serupa.

Ketua FJPI Lampung, Leni Marlina, turut menyoroti dugaan kekerasan fisik terhadap jurnalis perempuan berinisial L saat meliput apel pembukaan Kemah Bakti Satya Linmas di Bumi Perkemahan Karya Bakti Herman H.N., Kemiling, Bandar Lampung, Kamis (24/9/2026).

Dalam laporan FJPI, L mengaku didorong oleh salah satu anggota tim media gubernur hingga mengenai area dada dan membuatnya syok.

“Jurnalis yang sedang bekerja di lapangan itu tidak sedang sendiri, Pak. Tetapi si L ini tiba-tiba didorong sehingga mengenai area dada korban,” kata Leni.

FJPI mendesak Pemprov mengevaluasi total tim media gubernur dan memperjelas SOP pendampingan agar tidak disalahgunakan untuk membatasi kerja wartawan.

Menanggapi hal tersebut, Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menyampaikan permintaan maaf atas nama Pemprov dan jajaran Gubernur, serta berjanji segera melakukan evaluasi.

“Sebagai manusia, sebagai pemerintah, kami akan mengevaluasi. Kami memastikan yang terjadi ini menjadi sebuah pengalaman dan pelajaran yang mahal bagi Pemerintah Provinsi Lampung,” kata Marindo.

Ia mengatakan akan memberi ruang bagi oknum anggota tim media yang disebut dalam pokok persoalan, untuk segera menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading