Lampung
Bunda GenRe Lampung Riana Sari Arinal Buka Grand Final GenRe Awards Tahun 2023
Alteripost.co Bandar Lampung – Bunda Generasi Berencana (GenRe) Provinsi Lampung Riana Sari Arinal membuka Grand Final GenRe Awards Provinsi Lampung Tahun 2023 di Ballroom Swiss-Belhotel, Kamis (20/07/2023).
Pembukaan ditandai dengan pemukulan Gong oleh Bunda Riana bersama Kepala BKKBN Provinsi LampungNurizky Permanajati, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana, Rektor Itera Provinsi Lampung dan Perwakilan Staff Ahli DPR RI.
Pada kesempatan itu, Bunda Riana mengajak remaja untuk jadi pelopor dalam menekan permasalahan sosial di kalangan remaja.
Bunda Riana juga mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada BKKBN Provinsi Lampung atas terselenggaranya puncak GenRe Awards tersebut.
Bunda Riana berharap kepada para Duta GenRe agar bisa menjadi teladan menyongsong masa depan, sekaligus menjadi pelopor upaya menekan maraknya permasalahan remaja, baik seputar seksualitas, HIV/AIDS, penyalahgunaan narkoba dan rendahnya pengetahuan tentang kesehatan reproduksi dan usia kawin pertama.
“Dan kepada kelompok Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R), Bina Keluarga Remaja (BKR), yang terpilih sebagai pemenang saya ucapkan selamat. Semoga dapat menumbuhkan motivasi dan terus berkembang menjadi wadah kegiatan positif bagi para remaja di Provinsi Lampung,” ujar Riana.
Program GenRe merupakan program yang dikembangkan oleh Pemerintah dalam rangka penyiapan kehidupan berkeluarga bagi remaja melalui pemahaman tentang pendewasaan usia perkawinan, berkarier dalam pekerjaan secara terencana, serta menikah dengan penuh perencanaan sesuai siklus kesehatan reproduksi.
Kepala BKKBN Provinsi Lampung Nurizky Permanajati dalam laporannya menjelaskan bahwa tujuan penyelenggaraan Apresiasi Duta Genre Tingkat Provinsi adalah untuk mensosialisasikan dan mempromosikan program Bangga Kencana melalui Program GenRe di kalangan remaja.
“Selanjutnya adalah guna mengembangkan citra positif Program GenRe melalui figur Duta GenRe yang berpengetahuan, memilikisikap dan perilaku yang positif,” ujar Nurizky.
Pada Gelaran Grand Final Duta GenRe 2023 didapat Duta GenRe 2023, dan duta PIK R, serta BKR.(*)
Lampung
Sekdaprov Marindo Terima Aspirasi Insan Pers Lampung
Alteripost.co, Bandarlampung-
Sejumlah organisasi wartawan mendesak Pemprov Lampung mengevaluasi oknum anggota tim media Gubernur terkait dugaan penghalangan kerja jurnalistik.
Tuntutan tersebut diketahui buntut dari dugaan intimidasi terhadap jurnalis Garuda TV berinisial AA yang diminta menghentikan peliputan dan menghapus rekaman saat meliput agenda Gubernur di The Canopy, Bandar Lampung, Jumat (2/10/2026) lalu.
Kejadian tersebut membuka kembali tabir serupa yang diduga melibatkan tim media gubernur.
Dalam kesempatan tersebut, menghasilkan dialog yang dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan, didampingi sejumlah kepala OPD, serta perwakilan organisasi pers diantaranya, PWI, Forwako, AMSI, IJTI, FJPI, KWRI, PWRI, Koalisi Wartawan Lampung, Taring, IJP, dan Pewarta Foto.
Sekretaris PWI Lampung, Andi S. Panjaitan, menegaskan permintaan maaf harus datang dari pihak yang menjadi pokok persoalan.
“PWI Lampung mengecam segala bentuk pelarangan atau penghalangan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas peliputan,” tegasnya.
Menurut Andi, evaluasi internal tetap diperlukan agar kejadian serupa tidak terulang dan tata kelola pendampingan media di lingkungan Pemprov Lampung bisa lebih profesional.

Sementara itu, Ketua Ikatan Jurnalis Pemprov (IJP) Lampung, Abung Mamasa, menegaskan persoalan ini bukan konflik pribadi, melainkan soal batas kewenangan tim media gubernur dan kebebasan pers.
Ia bahkan menolak permintaan maaf yang disampaikan Sekdaprov Marindo atas nama Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Gubernur.
“Mohon maaf, Pak Sekda dan kepala-kepala OPD lainnya, bukan kami bermasalah dengan Sekda ataupun Gubernur. Kami tidak menerima permintaan maaf itu, karena untuk apa kami menerima? Karena konteksnya bukan Gubernur atau Sekda yang berbuat salah,” tegas Abung.
Menurut Abung, pihak yang diduga melakukan penghalangan harus hadir dan bertanggung jawab langsung.
“Sejauh mana kewenangan tim media dalam melakukan peliputan? Apakah kelasnya di atas kawan-kawan jurnalis yang melakukan peliputan? Apakah dia punya hak untuk melarang?” ujarnya.
Ia menyebut setelah kasus AA mencuat, sejumlah wartawan lain juga mengaku pernah mengalami perlakuan serupa.
Ketua FJPI Lampung, Leni Marlina, turut menyoroti dugaan kekerasan fisik terhadap jurnalis perempuan berinisial L saat meliput apel pembukaan Kemah Bakti Satya Linmas di Bumi Perkemahan Karya Bakti Herman H.N., Kemiling, Bandar Lampung, Kamis (24/9/2026).
Dalam laporan FJPI, L mengaku didorong oleh salah satu anggota tim media gubernur hingga mengenai area dada dan membuatnya syok.
“Jurnalis yang sedang bekerja di lapangan itu tidak sedang sendiri, Pak. Tetapi si L ini tiba-tiba didorong sehingga mengenai area dada korban,” kata Leni.
FJPI mendesak Pemprov mengevaluasi total tim media gubernur dan memperjelas SOP pendampingan agar tidak disalahgunakan untuk membatasi kerja wartawan.

Menanggapi hal tersebut, Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menyampaikan permintaan maaf atas nama Pemprov dan jajaran Gubernur, serta berjanji segera melakukan evaluasi.
“Sebagai manusia, sebagai pemerintah, kami akan mengevaluasi. Kami memastikan yang terjadi ini menjadi sebuah pengalaman dan pelajaran yang mahal bagi Pemerintah Provinsi Lampung,” kata Marindo.
Ia mengatakan akan memberi ruang bagi oknum anggota tim media yang disebut dalam pokok persoalan, untuk segera menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. (Rls)

