Connect with us

Lampung

Riana Sari Arinal Lepas Peserta Jambore Nasional dan Rakernas I Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak Panti Sosial Asuhan Anak Tahun 2023

Published

on

Alteripost.co Bandar Lampung – Ketua Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Provinsi Lampung Ibu Riana Sari Arinal melepas Peserta Jambore Nasional dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-1 Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak Panti Sosial Asuhan Anak (LKSA-PSAA) tahun 2023 di Bukit Tinggi, Sumatera Barat di Mahan Agung, Kamis (20/7/2023).

Dalam kegiatan tersebut, Provinsi Lampung mengirimkan 40 peserta yang terbagi menjadi 10 anak, 5 pendamping serta 15 pengurus yang akan mengikuti kegiatan tersebut.

Ibu Riana berpesan kepada para peserta untuk selalu menjaga kesehatan sehingga medapat kelancaran dalam mengikuti setiap kegiatan Jamnas dan Rakernas tersebut.

“Dan tentu saja akan memberikan yang terbaik, tunjukan prestasi kalian, tunjukan jiwa sportifitas kalian,” ujarnya.

Selain itu, ia juga berpesan kepada para peserta untuk menjaga kekompakan dan menjaga silaturahmi serta hubungan baik antar sesama peserta dari Provinsi lainnya.

Pada kesempatan tersebut juga, Ibu Riana memberikan bantuan berupa uang saku dalam rangka menunjang kegiatan para peserta nantinya.

Ia mengatakan bantuan tersebut merupakan bentuk perhatian Pemerintah Provinsi Lampung dan LKKS Provinsi Lampung kepada masyarakat dan seluruh lembaga-lembaga sosial yang ada di Provinsi Lampung.

“Tentu pemerintah memberikan perhatian dan mendukung acara seperti ini,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Kegiatan Jambore Nasional dan Rakernas LKSA-PSAA tahun 2023 akan diselenggarakan pada tanggal 22-25 Juli 2023 di Lembah Ngarai Sianok Bukit Tinggi, Provinsi Sumatera Barat.

Diperkirakan akan ada 1.000 orang peserta dan 300 orang perwakilan dari pengurus pusat, wilayah dan daerah LKSA-PSAA yang akan hadir dalam acara tersebut.

Dalam kegiatan tersebut juga akan diadakan berbagai cabang perlombaan seperti Lomba Tahfidz Al Qur’an, Lomba Pidato, Lomba Pionerring (Pembuatan Jembatan Darurat) dan Lomba Cerdas Tangkas (LCT).(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung

Sekdaprov Marindo Terima Aspirasi Insan Pers Lampung

Published

on

Foto: Sekdaprov Marindo saat melakukan dialog dengan sejumlah insan pers Lampung perihal dugaan arogansi dari oknum tim media Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung

Alteripost.co, Bandarlampung-
Sejumlah organisasi wartawan mendesak Pemprov Lampung mengevaluasi oknum anggota tim media Gubernur terkait dugaan penghalangan kerja jurnalistik.

Tuntutan tersebut diketahui buntut dari dugaan intimidasi terhadap jurnalis Garuda TV berinisial AA yang diminta menghentikan peliputan dan menghapus rekaman saat meliput agenda Gubernur di The Canopy, Bandar Lampung, Jumat (2/10/2026) lalu.

Kejadian tersebut membuka kembali tabir serupa yang diduga melibatkan tim media gubernur.

Dalam kesempatan tersebut, menghasilkan dialog yang dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan, didampingi sejumlah kepala OPD, serta perwakilan organisasi pers diantaranya, PWI, Forwako, AMSI, IJTI, FJPI, KWRI, PWRI, Koalisi Wartawan Lampung, Taring, IJP, dan Pewarta Foto.

Sekretaris PWI Lampung, Andi S. Panjaitan, menegaskan permintaan maaf harus datang dari pihak yang menjadi pokok persoalan.

“PWI Lampung mengecam segala bentuk pelarangan atau penghalangan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas peliputan,” tegasnya.

Menurut Andi, evaluasi internal tetap diperlukan agar kejadian serupa tidak terulang dan tata kelola pendampingan media di lingkungan Pemprov Lampung bisa lebih profesional.

Sementara itu, Ketua Ikatan Jurnalis Pemprov (IJP) Lampung, Abung Mamasa, menegaskan persoalan ini bukan konflik pribadi, melainkan soal batas kewenangan tim media gubernur dan kebebasan pers.

Ia bahkan menolak permintaan maaf yang disampaikan Sekdaprov Marindo atas nama Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Gubernur.

“Mohon maaf, Pak Sekda dan kepala-kepala OPD lainnya, bukan kami bermasalah dengan Sekda ataupun Gubernur. Kami tidak menerima permintaan maaf itu, karena untuk apa kami menerima? Karena konteksnya bukan Gubernur atau Sekda yang berbuat salah,” tegas Abung.

Menurut Abung, pihak yang diduga melakukan penghalangan harus hadir dan bertanggung jawab langsung.

“Sejauh mana kewenangan tim media dalam melakukan peliputan? Apakah kelasnya di atas kawan-kawan jurnalis yang melakukan peliputan? Apakah dia punya hak untuk melarang?” ujarnya.

Ia menyebut setelah kasus AA mencuat, sejumlah wartawan lain juga mengaku pernah mengalami perlakuan serupa.

Ketua FJPI Lampung, Leni Marlina, turut menyoroti dugaan kekerasan fisik terhadap jurnalis perempuan berinisial L saat meliput apel pembukaan Kemah Bakti Satya Linmas di Bumi Perkemahan Karya Bakti Herman H.N., Kemiling, Bandar Lampung, Kamis (24/9/2026).

Dalam laporan FJPI, L mengaku didorong oleh salah satu anggota tim media gubernur hingga mengenai area dada dan membuatnya syok.

“Jurnalis yang sedang bekerja di lapangan itu tidak sedang sendiri, Pak. Tetapi si L ini tiba-tiba didorong sehingga mengenai area dada korban,” kata Leni.

FJPI mendesak Pemprov mengevaluasi total tim media gubernur dan memperjelas SOP pendampingan agar tidak disalahgunakan untuk membatasi kerja wartawan.

Menanggapi hal tersebut, Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menyampaikan permintaan maaf atas nama Pemprov dan jajaran Gubernur, serta berjanji segera melakukan evaluasi.

“Sebagai manusia, sebagai pemerintah, kami akan mengevaluasi. Kami memastikan yang terjadi ini menjadi sebuah pengalaman dan pelajaran yang mahal bagi Pemerintah Provinsi Lampung,” kata Marindo.

Ia mengatakan akan memberi ruang bagi oknum anggota tim media yang disebut dalam pokok persoalan, untuk segera menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading