Lampung
Sekdaprov Fahrizal Buka Rapat Forum Kadisdukcapil Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung Tahun 2023
Alteripost.co Bandar Lampung – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto membuka Rapat Forum Kadisdukcapil Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung Tahun 2023 di Hotel Kyriad, Jum’at (21/7/2023).
Forum tersebut diadakan dalam rangka sosialisasi rencana penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Jakarta untuk diimplementasikan di Provinsi Lampung dan replikasi aplikasi Dariku Untukmu di Provinsi Lampung.
Acara tersebut dihadiri pula oleh Kepala Dinas Disducapil Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin sebagai narasumber sosialisasi.
Dalam sambutannya, Fahrizal mengatakan Pemerintah Provinsi Lampung menyambut baik terselenggaranya kegiatan ini sebagai sarana untuk meningkatkan kualitas pelayanan Adminduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Ia berpendapat sangat perlu adanya sebuah inovasi dan modifikasi dalam mengelola data kependudukan sehingga mendapatkan metodologi yang sesuai dengan perkembangan zaman saat ini.
“Belum tentu apa yang sudah dilakukan 10 tahun yang lalu atau 5 tahun lalu itu cocok sekarang,” ujarnya.
Fahrizal mengatakan Provinsi Lampung dengan jumlah penduduk terpadat ketiga diluar pulau Jawa dan deket dengan ibukota sangat perlu melakukan koordinasi aktif dengan Pemerintah DKI Jakarta karena menurutnya mobilisasi perpindahan penduduk dari Lampung ke Jakarta atau sebaliknya sangat besar.
Ia melanjutkan kegiatan ini dirasa penting dalam meningkatkan peran dan fungsi serta kemampuan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.
Fahrizal berharap seluruh peserta sosialisasi agar memanfaatkan kegiatan ini sebagai bekal pengetahuan, wawasan dan pengalaman untuk diaplikasikan dalam menjalankan tugas.
Sebagaimana diketahui, kebijakan penonaktifan NIK tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.
Kebijakan tersebut dilakukan sebagai upaya menertibkan administrasi kependudukan di mana penduduk ber-KTP DKI Jakarta harus secara de facto tinggal di wilayah DKI Jakarta
Hal ini bertujuan untuk mewujudkan tertib administrasi kependudukan, dan pemuktahiran data kependudukan sehingga menghasilkan data yang akurat dan akuntable sehingga dapat nermanfaat dalam mengurangi potensi keuangan daerah agar tidak salah sasaran dalam memberikan bantuan sosial.(*).
Lampung
Sekdaprov Marindo Kukuhkan Pengurus KORPRI Way Kanan
Alteripost.co, Bandarlampung-
Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Way Kanan masa bakti 2023–2028 resmi dikukuhkan melalui mekanisme penggantian antar waktu (PAW) oleh Ketua Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Lampung, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, di Ruang Abung, Balai Keratun Lantai 1, Kamis (30/4/2026).
Pengukuhan ini berdasarkan Keputusan Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Lampung Nomor Kep-068/1/SK/DP/2026 tentang Penggantian Antar Waktu Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Way Kanan masa bakti 2023–2028.

Dalam sambutannya, Marindo Kurniawan menegaskan bahwa KORPRI memiliki posisi penting dalam membangun solidaritas dan semangat kebersamaan di kalangan ASN.
Menurutnya, keberadaan KORPRI bukan sekadar organisasi formal, melainkan wadah yang mempererat persatuan lintas perangkat daerah.
“KORPRI adalah rumah besar ASN. Di dalamnya tidak ada sekat jabatan maupun latar belakang, yang ada adalah semangat kebersamaan, solidaritas, dan kekeluargaan untuk mendukung pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mendorong kepengurusan yang baru untuk menghadirkan program-program nyata yang berdampak langsung, baik bagi anggota maupun masyarakat. Mulai dari kegiatan sosial, olahraga, budaya, hingga penguatan nilai-nilai keagamaan.
Marindo mengungkapkan bahwa KORPRI Provinsi Lampung dipercaya sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (Pornas) KORPRI Tahun 2027. Momentum ini diharapkan dapat menjadi ajang memperkuat sinergi nasional sekaligus mendorong pertumbuhan sektor UMKM dan ekonomi daerah.
Selain itu, ia menyoroti keberhasilan KORPRI dalam menggalang kegiatan kemanusiaan yang berhasil menghimpun bantuan hingga 2 miliar rupiah untuk masyarakat terdampak bencana di berbagai daerah. Hal tersebut menjadi bukti nyata bahwa KORPRI mampu hadir dan memberi manfaat luas bagi masyarakat.
“Kita ingin KORPRI tampil bukan hanya sebagai bagian dari birokrasi, tetapi juga sebagai kekuatan sosial yang dipercaya masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Way Kanan yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan, Machiavelli Herman Tarmizi, menyampaikan apresiasi dan harapan kepada pengurus yang baru dikukuhkan.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Way Kanan, kami mengucapkan selamat dan sukses. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab serta mampu menjadi motor penggerak perubahan yang memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan anggota dan kemajuan daerah,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa KORPRI harus mampu beradaptasi dengan tuntutan reformasi birokrasi menuju tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Hal ini mencakup peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel melalui pemanfaatan teknologi dan inovasi.
Lebih lanjut, ia mengajak seluruh pengurus dan anggota KORPRI untuk terus memperkuat sinergi, menjaga integritas, serta berkontribusi aktif dalam mendukung visi pembangunan daerah dan nasional.
“Dengan semangat kebersamaan, mari kita satukan langkah untuk memajukan KORPRI dan mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045,” tutupnya.
Susunan kepengurusan yang baru diharapkan mampu memperkuat peran strategis KORPRI sebagai wadah pemersatu Aparatur Sipil Negara (ASN) sekaligus penggerak peningkatan kesejahteraan anggota dan pelayanan kepada masyarakat.
Pengukuhan ini sekaligus menjadi momentum penting untuk memperkuat peran KORPRI sebagai tulang punggung pemerintahan yang profesional, solid, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima. (Rls)

