Connect with us

Lampung

Pembukaan LSAF KE-VII di Pesibar, Apresiasi Karya Kolaborasi Budaya Sunda-Lampung di Bumi Ruwa Jurai

Published

on

Alteripost.co Krui – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi membuka Lampung Sundanese Arts Festival (LSAF) ke-7 tahun 2023 di Pantai Way Batang, Kecamatan Ngambur, Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar). Jumat (21/7/2023).

Gubernur Arinal mengatakan, dirinya mengapresiasi atas diselenggarakannya LSAF VII Tahun 2023 ini dalam rangka untuk mengenalkan kolaborasi budaya Sunda dan Lampung di Sai Bumi Ruwa Jurai.

“Semoga acara ini dapat membangkitkan semangat seni dan kebudayaan di daerah Provinsi Lampung,” ujar Arinal.

Ajang festival dua tahunan ini, kata Arinal menjadi wadah untuk memperkokoh rasa persaudaraan dan hubungan tali silaturahmi antara warga Lampung yang berasal dari Jawa Barat dan menambah wacana seni budaya Provinsi Lampung.

Menurutnya, festival ini juga menjadi wadah untuk menggali, melestarikan dan mempromosikan seni budaya tradisi dan adat istiadat Sunda, sehingga akan berdampak pada meningkatnya kunjungan wisatawan ke Provinsi Lampung.

“Khususnya di Pesisir Barat yang tentunya berpengaruh besar terhadap kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Arinal menjelaskan Lampung dengan beragama suku, agama serta budayanya, menjadikan daerah ini menyimpan potensi budaya multi etnis, yang apabila mampu dikemas dengan baik akan menjadi aset yang tak ternilai harganya.

“Ini sekaligus untuk membentuk karakter dan pekerti masyarakat yang tangguh, serta dapat menjadi penopang utama dalam mengembangkan industri pariwisata daerah,” ujarnya.

Melalui LSAF ke-7 ini, kata Arinal sebagai salah satu langkah nyata dari kepedulian masyarakat dan Pemerintah Provinsi Lampung untuk melestarikan dan mengembangkan nilai-nilai budaya Sunda dalam rangka memperkuat budaya nasional khususnya di Provinsi Lampung.

“Satukan langkah capai tujuan, membangun Lampung jadi yang terdepan,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua Pengurus Besar Paguyuban Pasundan Iyus Rustandi mengatakan pihaknya sangat mengarpesiasi kegiatan pengurus wilayah Lampung termasuk pengurus cabang paguyuban pasundan dari setiap Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Lampung ini dalam kegiatan LSAF ke-7.

“Tentu kegiatan ini perlu pemikiran, pengorbanan, kebersamaan dan tekad yang kuat untuk bisa melaksanakan festival yang secara konsisten bisa dilaksanakan 2 tahun sekali berkeliling di setiap Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung,” ujar Iyus.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Lampung yang telah memberikan dorongan dan bantuan, baik materi maupun spiritnya sehingga kegiatan ini bisa terus dijalankan.

Iyus meminta kepada warga paguyuban pasundan untuk bisa berkontribusi dalam ikut memajukan Provinsi Lampung.

“Kami pesankan kepada warga kami paguyuban pasundan tetaplah dimana kita berada yaitu dimana bumi dipijak, disitu langit dijunjung. Kita tentu ingin berkontribusi besar dimana kita berada,” katanya.

Bertajuk “Revitalisasi, Silaturahmi, Kolaborasi, Pariwisata dan Gotong Royong di Negeri Para Sai Batin dan Ulama”, kegiatan ini berlangsung tanggal 21-23 Juli 2023.

Kegiatan ini diikuti oleh kontingen Kabupaten/Kota dengan berbagai cabang perlombaan yaitu Pidato Bahasa Sunda dan Lampung, Pantun Sunda dan Lampung, Tari Bedana, Qasidah dan Rampak Silat Sunda dan Lampung.

Selanjutnya, Anggana Sekar (solo song Sunda dan Lampung), Jaipongan dan Rampak Sekar (vokal grup lagu Sunda dan Lampung).

LSAF ke-7 ini juga diisi dengan berbagi macam kuliner.

Hadir pada kesempatan itu, Anggota DPD RI Abdul Hakim, Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal dan Ketua Paguyuban Pasundan Wilayah Lampung Bustomi Rosadi.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung

Sekdaprov Marindo Terima Aspirasi Insan Pers Lampung

Published

on

Foto: Sekdaprov Marindo saat melakukan dialog dengan sejumlah insan pers Lampung perihal dugaan arogansi dari oknum tim media Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung

Alteripost.co, Bandarlampung-
Sejumlah organisasi wartawan mendesak Pemprov Lampung mengevaluasi oknum anggota tim media Gubernur terkait dugaan penghalangan kerja jurnalistik.

Tuntutan tersebut diketahui buntut dari dugaan intimidasi terhadap jurnalis Garuda TV berinisial AA yang diminta menghentikan peliputan dan menghapus rekaman saat meliput agenda Gubernur di The Canopy, Bandar Lampung, Jumat (2/10/2026) lalu.

Kejadian tersebut membuka kembali tabir serupa yang diduga melibatkan tim media gubernur.

Dalam kesempatan tersebut, menghasilkan dialog yang dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan, didampingi sejumlah kepala OPD, serta perwakilan organisasi pers diantaranya, PWI, Forwako, AMSI, IJTI, FJPI, KWRI, PWRI, Koalisi Wartawan Lampung, Taring, IJP, dan Pewarta Foto.

Sekretaris PWI Lampung, Andi S. Panjaitan, menegaskan permintaan maaf harus datang dari pihak yang menjadi pokok persoalan.

“PWI Lampung mengecam segala bentuk pelarangan atau penghalangan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas peliputan,” tegasnya.

Menurut Andi, evaluasi internal tetap diperlukan agar kejadian serupa tidak terulang dan tata kelola pendampingan media di lingkungan Pemprov Lampung bisa lebih profesional.

Sementara itu, Ketua Ikatan Jurnalis Pemprov (IJP) Lampung, Abung Mamasa, menegaskan persoalan ini bukan konflik pribadi, melainkan soal batas kewenangan tim media gubernur dan kebebasan pers.

Ia bahkan menolak permintaan maaf yang disampaikan Sekdaprov Marindo atas nama Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Gubernur.

“Mohon maaf, Pak Sekda dan kepala-kepala OPD lainnya, bukan kami bermasalah dengan Sekda ataupun Gubernur. Kami tidak menerima permintaan maaf itu, karena untuk apa kami menerima? Karena konteksnya bukan Gubernur atau Sekda yang berbuat salah,” tegas Abung.

Menurut Abung, pihak yang diduga melakukan penghalangan harus hadir dan bertanggung jawab langsung.

“Sejauh mana kewenangan tim media dalam melakukan peliputan? Apakah kelasnya di atas kawan-kawan jurnalis yang melakukan peliputan? Apakah dia punya hak untuk melarang?” ujarnya.

Ia menyebut setelah kasus AA mencuat, sejumlah wartawan lain juga mengaku pernah mengalami perlakuan serupa.

Ketua FJPI Lampung, Leni Marlina, turut menyoroti dugaan kekerasan fisik terhadap jurnalis perempuan berinisial L saat meliput apel pembukaan Kemah Bakti Satya Linmas di Bumi Perkemahan Karya Bakti Herman H.N., Kemiling, Bandar Lampung, Kamis (24/9/2026).

Dalam laporan FJPI, L mengaku didorong oleh salah satu anggota tim media gubernur hingga mengenai area dada dan membuatnya syok.

“Jurnalis yang sedang bekerja di lapangan itu tidak sedang sendiri, Pak. Tetapi si L ini tiba-tiba didorong sehingga mengenai area dada korban,” kata Leni.

FJPI mendesak Pemprov mengevaluasi total tim media gubernur dan memperjelas SOP pendampingan agar tidak disalahgunakan untuk membatasi kerja wartawan.

Menanggapi hal tersebut, Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menyampaikan permintaan maaf atas nama Pemprov dan jajaran Gubernur, serta berjanji segera melakukan evaluasi.

“Sebagai manusia, sebagai pemerintah, kami akan mengevaluasi. Kami memastikan yang terjadi ini menjadi sebuah pengalaman dan pelajaran yang mahal bagi Pemerintah Provinsi Lampung,” kata Marindo.

Ia mengatakan akan memberi ruang bagi oknum anggota tim media yang disebut dalam pokok persoalan, untuk segera menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading