Ekonomi dan Bisnis
OJK Bersama Polda Lampung Tingkatkan Koordinasi Melalui Sosialisasi Perlindungan Konsumen
Alteripost.co Bandar Lampung – Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar kegiatan Sosialisasi Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan kepada 100 orang peserta yang berasal dari Bhayangkara
Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas) Se-Provinsi Lampung.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Departemen Pelindungan Konsumen OJK, Rudi Agus P. Raharjo, Kepala OJK Provinsi Lampung, Bambang Hermanto, Kombes Pol Donny Arief Pratomo, S. IK, M.H Jabatan Direktur, Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung dan Kombes Pol. Fajaruddin, Deputi Direktur Departemen Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan (DPUK) OJK.
Acara yang digelar pada Kamis (27/7/2023) di Novotel Lampung tersebut juga termasuk dalam agenda Pelaksanaan Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia (SNLKI) 2021-2023 dan akselerasi peningkatan literasi keuangan masyarakat di Provinsi Lampung. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut kerjasama OJK dan Bareskrim Polri dalam penguatan Tim Satgas Waspada Investasi (SWI).
Diselenggarakannya kegiatan tersebut bertujuan untuk meng-update agenda perlindungan konsumen pada peserta Bhabinkamtibmas, terutama mengenai tugas SWI dan informasi mengenai investasi illegal dan pinjaman online illegal.
“Sinergitas tidak hanya terjadi pada SWI, namun juga dibuktikan dengan adanya dukungan dari Polda Lampung. Peran serta para peserta sosialisasi ini sangat penting karena merupakan garda terdepan yang dapat menggaungkan pesan-pesan penting demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat”. Ungkap Kepala Departemen Pelindungan Konsumen OJK, Rudi Agus P. Raharjo dalam sambutannya dalam kegiatan tersebut.
SWI merupakan satuan tugas yang dibentuk dalam rangka mewujudkan koordinasi yang efektif antar instansi pengawas di bidang penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi, aparat penegak hukum serta regulator.
Dengan adanya SWI ini, diharapkan dapat meningkatkan koordinasi antar
kementerian/lembaga dalam rangka pencegahan dan penanganan dugaan tindakan melawan hukum di bidang penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala OJK Provinsi Lampung Bambang Hermanto menyampaikan bahwa SWI Provinsi Lampung merupakan perpanjangan tangan dari SWI pusat dalam melaksanakan fungsi dan tugas SWI di Provinsi Lampung.
“Sesuai dengan Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor 18/KDK.01/2021 tentang Tim Kerja Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi di Daerah” katanya.
Dalam kegiatan ini, disampaikan materi mengenai Satgas Waspada Investasi (SWI) oleh Kombes Pol. Fajaruddin, Layanan konsumen melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) oleh Randi Pratama (OJK) dan Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS) oleh Adi Permana Rahman (OJK).
Data yang tercatat hingga Februari 2023, jumlah entitas yang dihentikan kegiatan usahanya oleh Satgas Waspada Investasi adalah sebanyak 5935 entitas, yang terdiri dari 1147 investasi illegal, 4567 pinjaman online illegal, dan 251 gadai illegal.
OJK Provinsi Lampung selama tahun 2023, menerima laporan entitas investasi illegal sebanyak 1 laporan, sedangkan pinjaman online illegal sebanyak 12 laporan dengan 43 entitas. Kondisi ini menunjukkan masih diperlukannya komitmen jangka panjang bagi semua pihak dalam perlindungan konsumen.
“Dengan kegiatan ini, diharapkan kedepannya dapat lebih kita tingkatkan koordinasi dan kerja sama dalam wadah SWI, khususnya dari rekan-rekan Babinkamtibmas yang menjadi garda terdepan ditengahtengah masyarakat, sehingga informasi-informasi yang diterima mengenai entitas illegal di masyarakat dapat dilakukan antisipasi dan penanangan lebih awal agar tidak berlarut-larut dan menimbulkan kerugian bagi masyarakat,” pungkas Bambang. (Rls)
Ekonomi dan Bisnis
HLN ke-81, PLN Lampung Berdayakan Perempuan Disabilitas Melalui Wirausaha
Alteripost Bandar Lampung –Memperingati Hari Listrik Nasional (HLN) ke-81, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Lampung melalui Srikandi PLN UID Lampung berkolaborasi dengan PLN Peduli menggelar program Women Support Women bertajuk “Berdaya Tanpa Batas”, Jumat (23/10/2026).
Kegiatan berupa pelatihan kewirausahaan tersebut diikuti 20 perempuan penyandang disabilitas yang tergabung dalam Persatuan Komunitas Disabilitas Lampung (PKDL). Program ini bertujuan meningkatkan keterampilan, mendorong kemandirian ekonomi, serta membuka kesempatan usaha yang inklusif bagi perempuan penyandang disabilitas.
Dalam pelatihan yang bekerja sama dengan Rumah Mama Pintar tersebut, para peserta dibekali keterampilan membuat siomay dan dimsum. Mereka mendapatkan pengetahuan praktis mulai dari pengolahan bahan baku hingga proses pembuatan produk kuliner yang berpotensi dikembangkan menjadi usaha mandiri.
Melalui kegiatan ini, PLN berharap para peserta mampu memanfaatkan keterampilan yang diperoleh untuk menciptakan peluang usaha produktif, meningkatkan pendapatan, dan membantu memperkuat perekonomian keluarga.
Manager Distribusi PLN UID Lampung, Moh. Sadli, mengatakan program Women Support Women “Berdaya Tanpa Batas” merupakan bentuk kontribusi PLN dalam menghadirkan manfaat sosial yang berkelanjutan bagi masyarakat.
“PLN meyakini setiap individu memiliki potensi untuk berkembang dan berkontribusi. Melalui pelatihan ini, kami ingin membuka ruang bagi perempuan penyandang disabilitas untuk mengasah keterampilan, meningkatkan nilai tambah produk, serta memanfaatkan teknologi digital dalam memperluas pasar,” ujar Sadli.
Ia berharap keterampilan yang diperoleh para peserta dapat menjadi bekal untuk membangun usaha mandiri sekaligus memberikan dampak positif bagi perekonomian keluarga.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Rudy Sjawal Sugiarto, S.E., M.H., mengapresiasi kolaborasi PLN dan berbagai pihak dalam menghadirkan program pemberdayaan bagi perempuan penyandang disabilitas.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada Srikandi PLN UID Lampung bersama PKDL atas terselenggaranya pelatihan kewirausahaan bagi perempuan penyandang disabilitas. Kegiatan ini merupakan langkah positif untuk membantu penyandang disabilitas mengembangkan keterampilan, meningkatkan kepercayaan diri, dan membangun kemandirian ekonomi,” kata Rudy.
Menurutnya, dukungan dari berbagai pihak sangat penting untuk memperluas kesempatan bagi penyandang disabilitas agar dapat berkarya, berwirausaha, dan menjalani kehidupan yang lebih mandiri.
Ia juga berharap kolaborasi tersebut dapat terus diperkuat sehingga tercipta lingkungan yang inklusif dan memberikan kesempatan setara bagi seluruh masyarakat.
Program Women Support Women “Berdaya Tanpa Batas” sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya tujuan kelima, yakni kesetaraan gender. Tujuan tersebut mendorong pemberdayaan perempuan serta perluasan kesempatan untuk berpartisipasi aktif dalam berbagai bidang kehidupan.
PLN UID Lampung berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah, komunitas, dan para pemangku kepentingan dalam menghadirkan program pemberdayaan yang inklusif dan berkelanjutan.
Melalui program ini, PLN berharap para perempuan penyandang disabilitas dapat mengembangkan keterampilan menjadi peluang usaha nyata, meningkatkan kesejahteraan keluarga, serta menginspirasi perempuan lainnya untuk terus berkarya dan mandiri.(*)

