Connect with us

Lampung Selatan

Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Lamsel Tahun 2023

Published

on

Alteripost.co Kalianda – Bupati Lampung Selatan (Lamsel) Nanang Ermanto menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Lamsel Tahun 2023.

Rancangan KUA PPAS Perubahan APBD Tahun 2023 tersebut disampaikan Bupati Lamsel dalam rapat paripurna di ruang sidang Gedung DPRD setempat, Selasa (8/8/2023).

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Lamsel H. Hendry Rosyadi didampingi Wakil Ketua I Agus Sartono, Wakil Ketua II Agus Sutanto, dan Wakil Ketua III Amelia Nanda Sari serta dihadiri 38 orang anggota DPRD secara keseluruhan.

Turut hadir juga jajaran anggota Forkopimda Kabupaten Lampung Selatan, serta para pejabat utama di lingkungan Pemkab Lampung Selatan mulai dari Sekretaris Daerah hingga camat.

Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menyampaikan, penyusunan KUA PPAS Perubahan APBD Tahun 2023 tersebut merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dengan didasarkan pada RKPD Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2023.

“Perubahan anggaran dan belanja selain bertujuan untuk menyesuaikan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi awal, juga untuk menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat dan daerah,” ujar Nanang Ermanto mengawali sambutannya.

Menurut Nanang, sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan, Pemerintah Daerah bersama DPRD perlu melakukan evaluasi dan penyesuaian APBD untuk periode tahun anggaran yang tersisa agar pelaksanaan program dan kegiatan dapat berjalan dengan efektif dan efisien.

Pada kesempatan itu, Nanang Ermanto menjabarkan secara rinci ringkasan proyeksi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah pada Rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2023.

Nanang menyebut, Pendapatan Daerah yang semula diproyeksikan sebesar Rp.2.238.795.937.000 bertambah sebesar Rp.7.589.489.931 dari proyeksi awal sebesar Rp. 2.231.206.447.069.

“Pendapatan Daerah tersebut terdiri dari, Pendapatan Asli Daerah ditargetkan sebesar Rp.356.052.817.600. Pendapatan Transfer ditargetkan sebesar Rp.1.881.783.119.400 dan  lain-lain PAD yang sah diproyeksikan sebesar Rp.960.000.000,” ungkap Nanang.

Lebih lanjut Nanang menyampaikan, Belanja Daerah yang semula diproyeksi sebesar Rp.2.252.667.264.000 naik sebesar Rp.22.335.816.931 dibanding proyeksi belanja daerah awal sebesar Rp.2.230.331.447.069.

“Belanja Daerah Kabupaten Lampung Selatan pada Rancangan KUA PPAS Perubahan APBD Tahun 2023 masih diprioritaskan untuk mendanai urusan pemerintahan wajib terkait  pelayanan dasar yang ditetapkan dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) serta urusan wajib yang besarannya telah ditentukan dengan peraturan perundang-undangan,” kata Nanang.

Kemudian lanjut Nanang, untuk Pembiayaan Daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) Tahun Anggaran 2022, sesuai hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp.28.988.327.000.

Nanang menambahkan, terdapat juga pengeluaran pembiayaan sebesar Rp.15.117.000.000 yang terdiri atas penyertaan modal pada BUMD Lampung Selatan Maju sebesar Rp.4 miliar dan pembayaran pokok utang kepada PT SMI sebesar Rp.11.117.000.000.

“Sehingga pembiayaan netto adalah sebesar Rp.13.871.327.000,” tutur bupati Nanang.

Nanang berharap, Rancangan KUA PPAS Perubahan APBD Tahun 2023 tersebut dapat dibahas dan pada akhirnya dapat disepakati bersama antara Kepala Daerah dan Legislatif dalam nota kesepakatan tentang KUA PPAS Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2023.

“Karena Nota Kesepakatan tersebut akan menjadi acuan dalam menyusun Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2023,” kata Nanang mengakhiri sambutannya.

Setelah penyampaian nota pengantar Rancangan KUA PPAS Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan tahun 2023 oleh bupati, rapat paripurna dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum dari Fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Lampung Selatan.

Secara berturut-turut Fraksi menyampaikan pandangan umumnya yakni, PDI Perjuangan, PAN, Partai Golkar, Partai Gerindra, PKS, Partai Demokrat, PKB, serta Fraksi Gabungan Partai Nasdem Hanura Perindo.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan H. Hendry Rosyadi mengatakan, sesuai dengan kesepakatan dengan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD, KUA PPAS Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2023 akan dibahas Badan Musyawarah bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Lampung Selatan.

“(Pembahasanya) akan dimulai besok (9/8). Hari ini kita paripurna dan besok langsung dibahas. Karena kita deadline waktu,” kata Hendry Rosyadi menutup rapat paripurna tersebut.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Gandeng DAMRI, Rute Kalianda-Jakarta Kembali Dibuka

Published

on

Alteripost Kalianda – Kabar baik bagi masyarakat Lampung Selatan yang membutuhkan akses transportasi langsung menuju Jakarta.

Rute DAMRI Kalianda-Jakarta via Lintas Sumatra kembali beroperasi mulai 21 Agustus 2026, dengan tarif perjalanan mulai Rp215.000.

Layanan transportasi darat tersebut menjadi alternatif bagi masyarakat yang hendak bepergian dari Lampung menuju sejumlah wilayah di Banten, Tangerang hingga Jakarta.

Selain melayani keberangkatan dari Kalianda, rute ini juga terhubung dengan Stasiun KA Tanjung Karang serta sejumlah titik strategis di sepanjang perjalanan.

Adapun rute perjalanan Lampung-Jakarta meliputi Stasiun KA Tanjung Karang, Kalianda, Rumah Makan Siang Malam, Desa Hatta, Loket DAMRI Serang, Terminal Poris, Terminal BSD, hingga Stasiun KA Gambir.

Untuk keberangkatan dari Stasiun KA Tanjung Karang menuju Serang, Poris, BSD maupun Gambir, bus dijadwalkan berangkat pukul 09.00 WIB. Sementara itu, keberangkatan dari Kalianda tersedia pada pukul 10.30 WIB.

Khusus masyarakat yang berangkat dari Kalianda, titik layanan penumpang berada di loket DAMRI kawasan Taman Edukasi, tepatnya di samping Kantor Polisi Militer Lampung Selatan.

Dengan tersedianya titik keberangkatan tersebut, masyarakat dapat memilih lokasi dan tujuan perjalanan sesuai kebutuhan.

Dari sisi tarif, perjalanan dari Stasiun KA Tanjung Karang, Hatta, maupun Kalianda menuju Gambir ditetapkan sebesar Rp255.000. Sementara perjalanan menuju Serang, Poris, atau BSD dikenakan tarif mulai Rp215.000.

Tak hanya menawarkan akses perjalanan antarkota, layanan tersebut juga dilengkapi fasilitas yang menunjang kenyamanan penumpang selama perjalanan jarak jauh. Bus menggunakan konfigurasi kursi Seat 2-2 Reclining, serta dilengkapi pendingin udara (AC), toilet, colokan pengisi daya, dan kamera pengawas (CCTV).

Penumpang juga memperoleh snack dan air mineral selama perjalanan. Fasilitas tersebut diharapkan dapat memberikan kenyamanan lebih bagi masyarakat yang menempuh perjalanan darat dari Lampung menuju wilayah Banten, Tangerang dan Jakarta.

Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, mengatakan pengoperasian kembali rute tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan bersama DAMRI dalam meningkatkan pelayanan transportasi bagi masyarakat.

Menurutnya, kehadiran kembali layanan DAMRI dari Jakarta hingga Lampung melalui Kalianda memberikan pilihan transportasi darat yang lebih luas, khususnya bagi masyarakat Kabupaten Lampung Selatan.

“Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan bersama DAMRI terus melakukan upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, rute dari Jakarta sampai ke Lampung melalui Kalianda ini kembali dibuka,” ujar Supriyanto, Rabu (19/8/2026).

Ia menambahkan, keberadaan rute tersebut tidak hanya memberikan alternatif mobilitas masyarakat, tetapi juga memperkuat konektivitas antara Lampung Selatan dengan sejumlah wilayah penting di Pulau Jawa.

Supriyanto berharap kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dan DAMRI tersebut dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Selain memudahkan mobilitas, peningkatan konektivitas diharapkan ikut membuka peluang bagi pengembangan pariwisata dan aktivitas ekonomi daerah.

“Harapannya, layanan ini dapat meningkatkan konektivitas wilayah, mendukung pengembangan sektor pariwisata, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Lampung Selatan,” tutur Supriyanto.

Dengan kembali beroperasinya rute Kalianda-Jakarta, masyarakat Lampung Selatan kini memiliki pilihan perjalanan darat yang menghubungkan langsung kawasan Kalianda dan Tanjung Karang dengan sejumlah pusat aktivitas di Banten, Tangerang dan Jakarta, sekaligus menawarkan tarif yang relatif terjangkau dan fasilitas perjalanan yang memadai.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading