Bandar Lampung
Dinas PPPA Kota Bandar Lampung Sampaikan Syarat dan Prosedur Adopsi Bayi
Alteripost.co Bandar Lampung – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Bandar Lampung, Maryamah mengapresiasi kepedulian masyarakat setempat terhadap nasib bayi terlantar yang ditemukan di Desa Sinar Harapan, Rajabasa pada Selasa (8/8/2023) malam.
Kepedulian tersebut terlihat dari banyaknya warga yang datang untuk melihat dan menyatakan niat untuk mengadopsi bayi yang kini dirawat di RSUD A Dadi Tjokrodipo itu.
Terkait hal itu, Maryamah mengatakan ada prosedur yang harus dilalui oleh calon orang tua yang hendak mengadopsi. Bayi tersebut masih mendapat perawatan di rumah sakit sambil menunggu hasil penyelidikan pihak kepolisian.
“Untuk saat ini kami lindungi dan rawat di sini dulu, saya juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial
terkait adopsi itu, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, salah satunya yang mengadopisi ini pasangan nikah resmi minimal tiga tahun belum punya anak, lalu ditegaskan oleh putusan Pengadilan Negeri,” ungkap Maryamah kepada awak media di RSUD A Dadi Tjokrodipo, Kamis (10/8/2023).
“Tetapi sekarang kita masih menunggu hasil BAP polisi. Apakah ada unsur sengaja atau tidak, tetap harus ditindak,” imbuhnya.
Menurut Maryamah penemuan bayi ini merupakan yang pertama di tahun 2023. “Selama saya menjabat, ini pertama, mudah-mudahan tidak ada lagi kerjadian seperti ini,” ujarnya.
Sementara itu, Plt Direktur RSUD A Dadi Tjokrodipo dr. Ferri Mulyadi mengatakan selama dirawat, bayi perempuan dengan berat badan 3.300 gram dan panjang 50 cm itu dalam kondisi stabil.
“Secara klinis semua pengecekan darah dan lainnya bagus, tapi di area kemaluan dan paha ada bekas gigitan semut dan sudah diatasi. Tali pusarnya sendiri sudah terpasang lem, yang berarti bayi ini melewati persalinan medis,” bebernya.
Meski dalam kondisi stabil, lanjut Ferri, bayi tersebut tidak dipindah dari ruang perinatologi sebab masih dalam pemantauan dokter untuk mengantisipasi kemungkinan infeksi.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Kota Badar Lampung Desti Mega Putri menjelaskan pihaknya telah berkordinasi dengan UPT Puskesmas setempat untuk mengetahui apakah ada warga yang melahirkan di sana.
“Saya sudah koordinasi dengan Puskesmas sana, keliatan sekali bukan warga Rajabasa mengingat desa itu berbatasan dengan kabupaten lainnya. Sementara ini tidak ada yang melahirkan atau membuang bayinya pada puskemas wilayah itu,” terangnya.
Camat Rajabasa Hendri Satria menegaskan pihaknya kini tengah mengupayakan pencarian orang tua yang tega membuang bayinya itu.
“Kebetulan saya habis rapat lintas sektor, kemungkinan ada para medis yang membantu. Saya instruksikan lurah untuk menyebarkan informasi kepada warga adanya penemuan bayi dengan ciri-ciri khusus yaitu tanda lahir di kening,” pungkasnya. (*)
Bandar Lampung
Raih WTP, Pemkot Bandar Lampung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Transparan
Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Kota Bandar Lampung kembali menorehkan prestasi dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Provinsi Lampung atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Eva Dwiana di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Lampung.
Raihan opini WTP ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai standar pengelolaan keuangan pemerintah. Capaian tersebut juga mencerminkan kerja keras seluruh organisasi perangkat daerah dalam meningkatkan kualitas administrasi serta pelayanan publik.
Wali Kota Eva Dwiana mengungkapkan rasa syukur atas penghargaan yang kembali diraih Pemkot Bandar Lampung. Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah daerah dan masyarakat.
“Alhamdulillah, tahun ini kita kembali meraih predikat WTP. Terima kasih kepada seluruh masyarakat Kota Bandar Lampung serta seluruh jajaran pemerintah yang telah bekerja keras,” ujar Eva Dwiana.
Ia menegaskan, penghargaan WTP bukan hanya sebuah prestasi, tetapi juga amanah yang harus dijaga dan dipertahankan. Pemkot Bandar Lampung akan terus melakukan evaluasi dan meningkatkan pengelolaan keuangan agar semakin efektif, efisien, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Dengan kembali diraihnya opini WTP dari BPK RI, Pemerintah Kota Bandar Lampung berharap dapat semakin meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah serta mendorong terciptanya pemerintahan yang profesional dan berintegritas.(*)

