Bandar Lampung
Dinas PPPA Kota Bandar Lampung Sampaikan Syarat dan Prosedur Adopsi Bayi
Alteripost.co Bandar Lampung – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Bandar Lampung, Maryamah mengapresiasi kepedulian masyarakat setempat terhadap nasib bayi terlantar yang ditemukan di Desa Sinar Harapan, Rajabasa pada Selasa (8/8/2023) malam.
Kepedulian tersebut terlihat dari banyaknya warga yang datang untuk melihat dan menyatakan niat untuk mengadopsi bayi yang kini dirawat di RSUD A Dadi Tjokrodipo itu.
Terkait hal itu, Maryamah mengatakan ada prosedur yang harus dilalui oleh calon orang tua yang hendak mengadopsi. Bayi tersebut masih mendapat perawatan di rumah sakit sambil menunggu hasil penyelidikan pihak kepolisian.
“Untuk saat ini kami lindungi dan rawat di sini dulu, saya juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial
terkait adopsi itu, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, salah satunya yang mengadopisi ini pasangan nikah resmi minimal tiga tahun belum punya anak, lalu ditegaskan oleh putusan Pengadilan Negeri,” ungkap Maryamah kepada awak media di RSUD A Dadi Tjokrodipo, Kamis (10/8/2023).
“Tetapi sekarang kita masih menunggu hasil BAP polisi. Apakah ada unsur sengaja atau tidak, tetap harus ditindak,” imbuhnya.
Menurut Maryamah penemuan bayi ini merupakan yang pertama di tahun 2023. “Selama saya menjabat, ini pertama, mudah-mudahan tidak ada lagi kerjadian seperti ini,” ujarnya.
Sementara itu, Plt Direktur RSUD A Dadi Tjokrodipo dr. Ferri Mulyadi mengatakan selama dirawat, bayi perempuan dengan berat badan 3.300 gram dan panjang 50 cm itu dalam kondisi stabil.
“Secara klinis semua pengecekan darah dan lainnya bagus, tapi di area kemaluan dan paha ada bekas gigitan semut dan sudah diatasi. Tali pusarnya sendiri sudah terpasang lem, yang berarti bayi ini melewati persalinan medis,” bebernya.
Meski dalam kondisi stabil, lanjut Ferri, bayi tersebut tidak dipindah dari ruang perinatologi sebab masih dalam pemantauan dokter untuk mengantisipasi kemungkinan infeksi.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Kota Badar Lampung Desti Mega Putri menjelaskan pihaknya telah berkordinasi dengan UPT Puskesmas setempat untuk mengetahui apakah ada warga yang melahirkan di sana.
“Saya sudah koordinasi dengan Puskesmas sana, keliatan sekali bukan warga Rajabasa mengingat desa itu berbatasan dengan kabupaten lainnya. Sementara ini tidak ada yang melahirkan atau membuang bayinya pada puskemas wilayah itu,” terangnya.
Camat Rajabasa Hendri Satria menegaskan pihaknya kini tengah mengupayakan pencarian orang tua yang tega membuang bayinya itu.
“Kebetulan saya habis rapat lintas sektor, kemungkinan ada para medis yang membantu. Saya instruksikan lurah untuk menyebarkan informasi kepada warga adanya penemuan bayi dengan ciri-ciri khusus yaitu tanda lahir di kening,” pungkasnya. (*)
Bandar Lampung
MTQ ke-55 Bandar Lampung, Eva Dwiana Ajak Masyarakat Amalkan Nilai Alquran
Alteripost Bandar Lampung – Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-55 Tingkat Kota Bandar Lampung Tahun 2026 resmi dimulai. Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengingatkan agar kemeriahan kompetisi membaca, menghafal, memahami, dan menghayati Alquran tidak berhenti sebatas panggung perlombaan.
Pesan tersebut disampaikan Eva Dwiana saat membuka MTQ ke-55 Tingkat Kota Bandar Lampung di Stadion Mini Way Dadi, Sabtu malam (26/9/2026).
Menurut Eva, tantangan utama setelah pelaksanaan MTQ adalah bagaimana nilai-nilai Alquran benar-benar dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.
Ia menegaskan, MTQ bukan sekadar arena untuk menentukan peserta terbaik dalam setiap cabang perlombaan. Lebih dari itu, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya membumikan Alquran sekaligus membentuk masyarakat yang berilmu, berakhlak, dan memiliki kepedulian terhadap sesama.
“MTQ bukan sekadar ajang untuk menunjukkan kemampuan dalam membaca, menghafal, memahami dan menghayati Alquran. Lebih dari itu, MTQ merupakan ikhtiar kita untuk membumikan Alquran dalam kehidupan,” ujar Eva.
Karena itu, Eva menilai tema MTQ ke-55, yakni “Dengan Semangat MTQ Kita Wujudkan Masyarakat yang Berilmu, Berakhlak dan Cinta Alquran dalam Kehidupan Sehari-hari”, sejalan dengan tujuan yang ingin dibangun Pemerintah Kota Bandar Lampung.
Sementara itu, Camat Sukabumi sekaligus tuan rumah pelaksanaan MTQ, Sahrial, S.Sos., M.M., mengatakan MTQ ke-55 Tingkat Kota Bandar Lampung Tahun 2026 diikuti sebanyak 402 kafilah dan 40 official dari 20 kecamatan.
Menurut Sahrial, sebanyak 77 dewan hakim turut dilibatkan dalam pelaksanaan MTQ. Para dewan hakim tersebut berasal dari Kementerian Agama Kota Bandar Lampung, UIN Raden Intan Lampung, serta pimpinan pondok pesantren.
“Pelaksanaan MTQ berlangsung mulai 26 hingga 29 September 2026,” katanya.
Ia menambahkan, panitia telah menyiapkan sembilan mimbar yang akan digunakan untuk berbagai cabang perlombaan selama pelaksanaan MTQ ke-55 Tingkat Kota Bandar Lampung.
Melalui pelaksanaan MTQ tersebut, diharapkan semangat mencintai dan mengamalkan Alquran tidak hanya terlihat selama perlombaan, tetapi juga menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Kota Bandar Lampung. (Agus)

