Lampung Selatan
Bupati Nanang Kembali Serahkan Bantuan Bedah Rumah di Desa Munjuk Sampurna dan Desa Canggu
Alteripost.co Kalianda – Bupati Lampung Selatan (Lamsel) Nanang Ermanto kembali memberikan bantuan bedah rumah tak layak huni (RTLH) kepada warga yang membutuhkan, Jumat (11/8/2023).
Kali ini bantuan diberikan kepada warga Kecamatan Kalianda, yaitu Ardiansyah (43) warga Desa Munjuk Sampurna dan Mamon BP (50) waga Desa Canggu.
Program bantuan bedah rumah tidak layak huni berupa uang tunai senilai Rp.20 juta diserahkan secara simbolis oleh Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto kepada penerima bantuan. Terdapat juga bantuan berupa karpet, matras, selimut serta peralatan rumah tangga lainnya.
Dalam kesempatan itu, Nanang menjelaskan, program bedah rumah ini merupakan program dari Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan, untuk membantu masyarakat mendapatkan hunian yang layak dan sehat.
“Kita ini ada program Bedah rumah, dana gotong royong dari para pejabat, alhamdulillah ini sudah bisa berjalan untuk bantu saudara kita yang rumahnya yang tak layak huni,” ujar Nanang.
Nanang mengatakan, bantuan dana Rp.20 juta akan diserahkan kepada Camat Kalianda, yang nantinya akan bertindak sebagai koordinator dalam proses pembangunan rumah.
“Kita program 1 rumah ada 20 juta, nanti 20 juta saya serahkan pak Camat. Pemda, kecamatan sampai ke desa, menggerakkan tenaganya gotong royong, paguyuban, rasa pedulinya. Kalau kita tidak bisa menerapkan gotomg royong, nanti hilang budaya kita,” imbuhnya.
Tidak hanya itu, kata Nanang juga mengatakan, peran penting dari para Kepala Desa sangatlah terasa. Selain dalam hal mengumpulkan data mengenai rumah-rumah yang memerlukan perbaikan, Nanang menyarankan agar tiap rumah dapat ikut membantu dengan bersedekah 1000 per kepala keluarga.
Melalui semangat sedekah seribu rupiah tersebut, setiap warga turut berkontribusi untuk merangkul kebahagiaan bersama dan mengumpulkan dana amal yang akan memberikan manfaat jangka panjang, baik dalam dunia maupun akhirat.
“Pak kades data rumah yang tak layak huni, melalui gerakan seribu rupiah yang dikordinir pak kades yakni satu rumah mengumpulkan seribu rupiah. Jika ada 900 KK maka sudah 900 ribu untuk amal dan bekal diakherat juga,” pungkasnya.(*)
Lampung Selatan
Dinas Pendidikan Lampung Selatan Siagakan Layanan Pengaduan Selama SPMB
Alteripost Kalianda – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Lampung Selatan yang dilakukan secara online dan real-time untuk jenjang SD dan SMP dipastikan berjalan lancar, transparan, serta mengedepankan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh masyarakat.
Seiring proses seleksi yang masih berlangsung, Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan mengimbau masyarakat untuk mewaspadai praktik percaloan maupun tawaran “jasa titipan” yang menjanjikan kelulusan calon peserta didik.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Syaifulloh, menegaskan bahwa seluruh tahapan SPMB tahun ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus menutup ruang terjadinya maladministrasi dalam proses penerimaan siswa baru.
Berdasarkan data pusat kendali SPMB Dinas Pendidikan per 25 Juni 2026, distribusi kuota penerimaan jenjang Sekolah Dasar telah berjalan sesuai ketentuan. Sebanyak 475 SD di Kabupaten Lampung Selatan telah mengakomodasi kuota melalui Jalur Domisili sebesar 80 persen, Jalur Afirmasi 15 persen, dan Jalur Mutasi 5 persen.
Sementara itu, untuk jenjang SMP, proses pendaftaran melalui Jalur Domisili dan Afirmasi masih berlangsung hingga 26 Juni 2026. Adapun komposisi kuota yang diterapkan terdiri dari 40 persen Jalur Domisili, 20 persen Jalur Afirmasi, 35 persen Jalur Prestasi, dan 5 persen Jalur Mutasi.
Menurut Syaifulloh, integrasi sistem pendaftaran berbasis digital yang diterapkan tahun ini terbukti mampu memangkas birokrasi yang selama ini kerap menjadi keluhan masyarakat. Selain itu, pengaturan kuota yang proporsional juga dilakukan secara ketat guna memastikan seluruh anak memperoleh kesempatan yang adil untuk mengakses pendidikan.
“Sehingga tidak akan terjadi ada sekolah yang kelebihan siswa dan tidak sesuai ketentuan, sementara ada sekolah lain yang kekurangan murid,” kata Syaifulloh dalam keterangannya, Kamis (25/6/2026).
Ia menegaskan, masyarakat tidak perlu percaya terhadap pihak-pihak tertentu yang menawarkan bantuan untuk meloloskan calon siswa melalui jalur tidak resmi, terlebih apabila disertai permintaan imbalan atau tarif tertentu.
Menurutnya, seluruh proses seleksi berlangsung secara terbuka dan dapat dipantau langsung oleh masyarakat melalui sistem yang telah disediakan.
Karena itu, segala bentuk praktik percaloan maupun penyalahgunaan kewenangan tidak memiliki ruang dalam pelaksanaan SPMB tahun ini.
Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan bersama seluruh satuan pendidikan juga menyatakan komitmennya untuk menjaga integritas pelaksanaan SPMB agar tetap berjalan murni, bersih, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Segala bentuk pelanggaran, kecurangan, ataupun praktik percaloan yang ditemukan di lapangan akan ditindak tegas sesuai ketentuan undang-undang,” tegas Syaifulloh.
Untuk menjamin keterbukaan informasi, masyarakat diimbau memantau perkembangan jurnal seleksi secara mandiri dan berkala melalui portal resmi SPMB. Selain itu, tim teknologi informasi dan layanan pengaduan juga disiagakan guna membantu masyarakat yang mengalami kendala teknis maupun validasi dokumen selama proses pendaftaran.
Syaifulloh juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan indikasi praktik tidak sehat selama pelaksanaan SPMB. Laporan dapat disampaikan melalui layanan Halo Lamsel di nomor 0821-2880-0800 atau secara langsung ke Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan.
Di sisi lain, Dinas Pendidikan mengingatkan para orang tua dan wali murid agar menyikapi hasil seleksi secara bijak mengingat daya tampung setiap sekolah memiliki keterbatasan.
“Bagi para orang tua diharapkan tidak memaksakan diri agar putra-putrinya harus diterima di sekolah tertentu. Dinas Pendidikan menegaskan bahwa kualitas pendidikan di Kabupaten Lampung Selatan saat ini telah merata, sehingga semua sekolah memiliki standar mutu pelayanan yang sama baiknya,” ujar Syaifulloh. (*)

