Lampung Selatan
DPRD Kabupaten Lamsel Gelar Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI
Alteripost.co Kalianda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) menggelar rapat paripurna mendengarkan pidato kenegaraan Presiden RI dalam rangka memperingati HUT ke-78 Kemerdekaan RI tahun 2023, di Gedung DPRD setempat, Rabu (16/8/2023).
Paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Lampung Selatan, H. Hendry Rosyadi didampingi Wakil Ketua I Agus Sartono, Wakil Ketua II Agus Sutanto dan Wakil Ketua III Amelia Nanda Sari.
Hadir dalam rapat paripurna itu, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto dan Wakil Bupati Pandu Kesuma Dewangsa serta anggota Forkopimda Kabupaten Lampung Selatan.
Turut hadir juga Sekretaris Daerah Kabupaten Thamrin beserta pejabat pimpinan tinggi pratama dan camat lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan.
Nampak hadir juga Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Lampung Selatan, Ketua Ikada Kabupaten Lampung Selatan, serta Ketua DWP Kabupaten Lampung Selatan.
“Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim rapat paripurna DPRD Kabupaten Lampung Selatan pada hari ini secara resmi dibuka dan terbuka untuk umum,” ujar Hendry Rosyadi.
Setelah dibuka, rapat paripurna tersebut kemudian dilanjutkan dengan agenda mendengarkan pidato kenegaraan Presiden RI Joko Widodo pada Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD RI dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan RI Tahun 2023.
“Berkenaan dengan hal tersebut, marilah kita mengikuti dan mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia melalui media elektronik. Untuk itu, kepada seluruh undangan dimohon tidak meningalkan tempat sebelum acara selesai,” imbuh Hendry Rosyadi.
Sementara itu, dari pantauan Dinas Kominfo Lamsel, dalam sidang tahunan MPR/DPR/DPD RI 2023 yang digelar di gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu (16/8), Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) nampak mengenakan pakaian adat daerah Tanimbar, Provinsi Maluku.
Jokowi hadir bersama Ibu Negara Iriana Joko Widodo sekitar pukul 08.30 WIB. Kepala Negara tampak mengenakan kemeja putih dipadu kain tenun yang juga dilengkapi dengan hiasan kalung dan ikat kepala. Sementara Ibu Negara mengenakan kebaya warna cokelat. (*)
Lampung Selatan
Dinas Pendidikan Lampung Selatan Siagakan Layanan Pengaduan Selama SPMB
Alteripost Kalianda – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Lampung Selatan yang dilakukan secara online dan real-time untuk jenjang SD dan SMP dipastikan berjalan lancar, transparan, serta mengedepankan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh masyarakat.
Seiring proses seleksi yang masih berlangsung, Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan mengimbau masyarakat untuk mewaspadai praktik percaloan maupun tawaran “jasa titipan” yang menjanjikan kelulusan calon peserta didik.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Syaifulloh, menegaskan bahwa seluruh tahapan SPMB tahun ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus menutup ruang terjadinya maladministrasi dalam proses penerimaan siswa baru.
Berdasarkan data pusat kendali SPMB Dinas Pendidikan per 25 Juni 2026, distribusi kuota penerimaan jenjang Sekolah Dasar telah berjalan sesuai ketentuan. Sebanyak 475 SD di Kabupaten Lampung Selatan telah mengakomodasi kuota melalui Jalur Domisili sebesar 80 persen, Jalur Afirmasi 15 persen, dan Jalur Mutasi 5 persen.
Sementara itu, untuk jenjang SMP, proses pendaftaran melalui Jalur Domisili dan Afirmasi masih berlangsung hingga 26 Juni 2026. Adapun komposisi kuota yang diterapkan terdiri dari 40 persen Jalur Domisili, 20 persen Jalur Afirmasi, 35 persen Jalur Prestasi, dan 5 persen Jalur Mutasi.
Menurut Syaifulloh, integrasi sistem pendaftaran berbasis digital yang diterapkan tahun ini terbukti mampu memangkas birokrasi yang selama ini kerap menjadi keluhan masyarakat. Selain itu, pengaturan kuota yang proporsional juga dilakukan secara ketat guna memastikan seluruh anak memperoleh kesempatan yang adil untuk mengakses pendidikan.
“Sehingga tidak akan terjadi ada sekolah yang kelebihan siswa dan tidak sesuai ketentuan, sementara ada sekolah lain yang kekurangan murid,” kata Syaifulloh dalam keterangannya, Kamis (25/6/2026).
Ia menegaskan, masyarakat tidak perlu percaya terhadap pihak-pihak tertentu yang menawarkan bantuan untuk meloloskan calon siswa melalui jalur tidak resmi, terlebih apabila disertai permintaan imbalan atau tarif tertentu.
Menurutnya, seluruh proses seleksi berlangsung secara terbuka dan dapat dipantau langsung oleh masyarakat melalui sistem yang telah disediakan.
Karena itu, segala bentuk praktik percaloan maupun penyalahgunaan kewenangan tidak memiliki ruang dalam pelaksanaan SPMB tahun ini.
Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan bersama seluruh satuan pendidikan juga menyatakan komitmennya untuk menjaga integritas pelaksanaan SPMB agar tetap berjalan murni, bersih, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Segala bentuk pelanggaran, kecurangan, ataupun praktik percaloan yang ditemukan di lapangan akan ditindak tegas sesuai ketentuan undang-undang,” tegas Syaifulloh.
Untuk menjamin keterbukaan informasi, masyarakat diimbau memantau perkembangan jurnal seleksi secara mandiri dan berkala melalui portal resmi SPMB. Selain itu, tim teknologi informasi dan layanan pengaduan juga disiagakan guna membantu masyarakat yang mengalami kendala teknis maupun validasi dokumen selama proses pendaftaran.
Syaifulloh juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan indikasi praktik tidak sehat selama pelaksanaan SPMB. Laporan dapat disampaikan melalui layanan Halo Lamsel di nomor 0821-2880-0800 atau secara langsung ke Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan.
Di sisi lain, Dinas Pendidikan mengingatkan para orang tua dan wali murid agar menyikapi hasil seleksi secara bijak mengingat daya tampung setiap sekolah memiliki keterbatasan.
“Bagi para orang tua diharapkan tidak memaksakan diri agar putra-putrinya harus diterima di sekolah tertentu. Dinas Pendidikan menegaskan bahwa kualitas pendidikan di Kabupaten Lampung Selatan saat ini telah merata, sehingga semua sekolah memiliki standar mutu pelayanan yang sama baiknya,” ujar Syaifulloh. (*)

