DPRD
Anggota DPRD Provinsi Lampung Watoni Noerdin Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila
Alteripost.co Pesawaran – Dua belas tahun jadi Sekdes, dan 3 tahun Jabatan Kepala Desa, Desa Paya Padang Cermin tidak pernah dibantu Alat Mesin Pertanian’, demikian ditegaskan Kepala Desa Paya, Kecamatan Padang Cermin. Jainulloh, saat menghadiri kegiatan Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila, Minggu (13/08/2023).
“Tolong pak, kami minta Mesin pertanian seperti hand Tracktor. Tolong bantu kami, agar kami bisa menggarap pertanian dengan baik,” kata Jainulloh, disela kegiatan.
Menurutnya, penegasan yang diutarakan sangat berdasar. Yaitu, sejak menjabat 12 tahun Sekdes dan 3 tahun Kepala Desa. Wilayah kerjanya tidak pernah tersentuh bantuan alat pertanian.
“Jujur pak, saya menjabat 12 tahun sekdes, dan 3 tahun Kades sampai sekarang. Tapi, belum ada alat pertanian yang dikasih pemerintah,” ujarnya.
Kemudian, Jainulloh melanjutkan. Selama ini, petani di wilayah kerjanya. Hanya, mampu menggarap lahan pertanian satu tahun sekali.
“Kita belum kenal dan tatap muka dengan pak sudin. Tapi, jujur pak sering kita bantu. Keluhan kami, tidak perlu dijawab oleh Pak Watoni tidak perlu dijawab. Tapi, tolong mengerti saja,” ungkapnya.
Mudah-mudahan, kata Jainulloh. Dengan hadirnya anggota DPRD Provinsi Lampung di wilayah kerjanya. Keluhan tentang alat pertanian bisa terealisasi. “Jujur pak, saya sudah sering ke Dinas minta. Tapi, tidak ada realisasinya. Mudah-mudahan pak Watoni mengerti maksud dan permintaan kami,” kata Watoni.
Menyikapi permintaan yang disampaikan Kepala Desa Paya Padang Cermin Pesawaran, Anggota DPRD Provinsi Lampung, Watoni Noerdin menjadi catatan yang harus segera direalisasikan. “Tadi Kan, pak Kades bilang tidak perlu dijawab. Jadi, saya cukup mengerti apa yang diharapkan Warga dan Kepala Desa,” kata Watoni.(*)
DPRD
DPRD Lampung Apresiasi Keberhasilan Kejati Lampung Raih Juara I Komjak RI
Alteripost.co, Bandarlampung- Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, S.E., M.B.A., beserta pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Lampung menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung atas capaian prestasi Kejati Lampung yang berhasil meraih penghargaan Anugerah Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) sebagai Juara I Kejaksaan Tinggi Tipe B se-Indonesia Tahun 2026.
Penghargaan tersebut diberikan dalam ajang Anugerah Komisi Kejaksaan Republik Indonesia berdasarkan penilaian terhadap kinerja, profesionalisme, integritas, serta pelayanan Kejaksaan Tinggi kepada masyarakat. Kejati Lampung dinilai mampu menunjukkan kinerja yang baik dan konsisten dalam menjalankan tugas penegakan hukum di daerah, ungkap Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar, S.E., M.B.A., Selasa (26/5/2026).
Menurut Ketua DPRD Provinsi Lampung, capaian tersebut merupakan prestasi yang membanggakan bagi Provinsi Lampung serta menjadi bukti bahwa sinergi dan komitmen dalam membangun institusi penegakan hukum yang profesional terus berjalan dengan baik.
“Penghargaan ini menjadi kebanggaan bagi masyarakat Lampung. Kami berharap prestasi yang diraih Kejati Lampung dapat terus dipertahankan dan menjadi motivasi untuk meningkatkan pelayanan hukum yang profesional, berintegritas, dan humanis,” ujar Ahmad Giri Akbar.
DPRD Provinsi Lampung juga berharap penghargaan tersebut dapat semakin memperkuat sinergitas antar lembaga di Provinsi Lampung dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (Red)

