Connect with us

Bandar Lampung

Walikota Eva Dwiana: Legalistas Perizinan Adalah Bagian Penting Dalam Berusaha

Published

on

Alteripost.co Bandar Lampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung meminta seluruh pengusaha yang ada di kota ini dapat melengkapi perizinan terlebih dahulu sebelum menjalankan usahanya, Senin (14/8/2023).

“Saya ingin tak ada lagi tempat usaha yang izinnya tidak lengkap, sebab legalistas perizinan adalah bagian penting dalam berusaha,” kata Walikota Bandarlampung Eva Dwiana.

Menurutnya, bahwa kelengkapan izin berusaha tentunya para pengusaha akan terbantu dengan kemudahan yang diberikan pemerintah daerah (pemda).

“Kami inginnya semua pengusaha itu ikut aturan yang berlaku, semua demi kepentingan bersama, karena pelaku usaha pun harus tetap berkembang dan maju di kota ini, sehingga soal perizinan pun kami beri kemudahan,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Eva pemkot akan terus memberikan edukasi dan sosialisasi kepada para pengusaha baik itu untuk sekala kecil, menengah maupun besar terkait implementasi perizinan berusaha berbasis resiko, agar mereka bisa mengurus legalitas sebelum usahanya dibangun.

“Tentunya hal ini juga kami lakukan, mengingat adanya beberapa usaha yang tidak menuruti aturan yang berlaku, seperti izinnya satu tapi usahanya tiga, ini yang harus dirapikan lagi,” tutur dia.

Sementara, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP ) Muhtadi Arsyad P Temenggung mengungkapkan jika hingga pertengahan tahun 2023, sudah ada 5.000 lebih permohonan perizinan berusaha.

“Kalau tidak salah sudah 12 ribu yang mengajukan perizinan, sementara untuk NIB sudah 5.000 yang diterbitkan,” ungkapnya.

Ia pun berharap masyarakat bisa memahami betul terkait izin usaha, karena hal tersebut harus dimiliki pelaku usaha sebelum menjalankan usahanya.

“Kami memberikan pemahaman kepada pelaku usaha bahwa legalitas usaha itu wajib harus dimiliki, terlebih saat ini untuk mengajukan perizinan sudah melalui aplikasi digital Online Single Submission (OSS), dimana semua layanan akan tersedia disana,” tandasnya.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bandar Lampung

Raih WTP, Pemkot Bandar Lampung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Transparan

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Kota Bandar Lampung kembali menorehkan prestasi dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Provinsi Lampung atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Eva Dwiana di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Lampung.

Raihan opini WTP ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai standar pengelolaan keuangan pemerintah. Capaian tersebut juga mencerminkan kerja keras seluruh organisasi perangkat daerah dalam meningkatkan kualitas administrasi serta pelayanan publik.

Wali Kota Eva Dwiana mengungkapkan rasa syukur atas penghargaan yang kembali diraih Pemkot Bandar Lampung. Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah daerah dan masyarakat.

“Alhamdulillah, tahun ini kita kembali meraih predikat WTP. Terima kasih kepada seluruh masyarakat Kota Bandar Lampung serta seluruh jajaran pemerintah yang telah bekerja keras,” ujar Eva Dwiana.

Ia menegaskan, penghargaan WTP bukan hanya sebuah prestasi, tetapi juga amanah yang harus dijaga dan dipertahankan. Pemkot Bandar Lampung akan terus melakukan evaluasi dan meningkatkan pengelolaan keuangan agar semakin efektif, efisien, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Dengan kembali diraihnya opini WTP dari BPK RI, Pemerintah Kota Bandar Lampung berharap dapat semakin meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah serta mendorong terciptanya pemerintahan yang profesional dan berintegritas.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading