DPRD
Ni Ketut Dewi Nadi Hadir Pembinaan dan Serah Terima Tanda Daftar Pura dan Pasraman
Alteripost.co Lampung Tengah – Penyelenggara Hindu Lampung Tengah, Dewa Gede Raka Ananta, menggelar kegiatan Pembinaan dan Serah Terima Tanda Daftar Pura dan Pasraman yang sudah terbit dari Ditjen Bimas Hindu Kemenag RI, di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Tengah, Selasa (15/08/2023).
Anggota Komisi VIII DPR RI, I Komang Koheri dan Anggota DPRD Provinsi Lampung Ni Ketut Dewi Nadi hadir untuk memberikan arahan dan pembinaan dalam kegiatan tersebut.
Komang Koheri mengatakan, Komisi VIII DPR RI merupakan mitra kerja Kementerian Agama terkait Penyusunan Anggaran dan Pengawasan Kinerja.
“Dalam kegiatan ini juga kami menyalurkan bantuan buku Keagamaan Hindu dari Ditjen Bimas Hindu Kemenag RI kepada Ketua Adat dan Pengurus Pura,” kata Komang.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua WHDI Kabupaten Lampung Tengah, Ketua Pokjaluh Agama Hindu Lampung Tengah, Penyuluh Agama Hindu Non PNS, Ketua Adat dan Pengurus Pura sekitar 50 orang, meliputi 24 Pura dan 1 Pasraman yang sudah terbit tanda daftarnya di wilayah Kabupaten Lampung Tengah. (*)
DPRD
Tarif Tol Naik, DPRD Lampung Minta Penjelasan Pengelola dan Instansi Terkait
Alteripost Bandar Lampung – DPRD Provinsi Lampung merespons berbagai keluhan masyarakat terkait kenaikan tarif Jalan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar dengan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para pemangku kepentingan.
Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung, Muhammad Ghofur, membenarkan bahwa RDP akan digelar pada Senin, 6 Juli 2026, di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Provinsi Lampung.
Rapat tersebut akan menghadirkan sejumlah pihak terkait, di antaranya Direktur PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll, Branch Manager Jalan Tol Terpeka PT Hutama Karya (Persero), Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung, serta Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Lampung.
Menurut Ghofur, agenda ini merupakan tindak lanjut atas berbagai isu yang berkembang di media massa serta aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada anggota DPRD saat masa reses.
“Banyak warga mengeluhkan kenaikan tarif tol yang dinilai berdampak terhadap biaya transportasi dan distribusi barang di Provinsi Lampung,” ujarnya, Kamis (2/7/2026).
Melalui RDP tersebut, Komisi IV DPRD Lampung ingin memperoleh penjelasan menyeluruh mengenai dasar penyesuaian tarif, dampaknya terhadap masyarakat, serta langkah-langkah yang dapat ditempuh agar kebijakan tersebut tetap memperhatikan kepentingan publik.
“Kami berharap RDP nanti menghasilkan solusi yang berimbang antara kepentingan investasi infrastruktur dan perlindungan terhadap daya beli masyarakat, sehingga kebijakan tarif jalan tol tidak menjadi beban baru bagi warga maupun pelaku usaha di Lampung,” tutup Ghofur.(*)

