DPRD
I Made Suarjaya Sikapi Penganiayaan di BKD Provinsi Lampung
Alteripost.co Bandar Lampung – Dugaan tindak penganiayaan menimpa lima orang alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) asal Provinsi Lampung angkatan XXX. Para korban ini baru satu pekan magang di BKD Lampung, usai lulus beberapa waktu lalu. Rabu (16/9/2023).
Kronologis dugaan penganiayaan terhadap enam orang ini dilakukan oleh 10 oknum ASN Pemprov Lampung diduga merupakan kakak senior atau alumni IPDN angkatan XXIX. Kejadiannya di kantor BKD usai salat Magrib. Saat peristiwa ada sejumlah pejabat yang menyaksikan namun diam saja.
Peristiwa ini telah mencoreng Pemerintah Provinsi Lampung, menanggapi hal tersebut. Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Lampung, I Made Suarjaya yang bermitra dengan BKD dan Inspektorat merasa geram, harusnya peristiwa perpeloncoan mengarah penganiayaan tidak boleh terjadi.
Bahkan, politisi Gerindra ini dengan tegas mengatakan jika ” Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak siap bermental sipil lebih baik mundur saja, tugas utama ASN adalah melayani masyarakat sebagai abdi negara,” ujarnya.
Selain itu, Komisi I akan memanggil kepala BKD Provinsi Lampung dan Inspektorat Lampung untuk meminta penjelasan terkait kasus ini.
Segera kita Komisi I akan memanggil pihak BKD Provinsi Lampung dan Inspektorat Lampung guna mencari tau penyebab utama aksi penganiayaan atau perpeloncoan terjadi di lingkup kantor BKD Lampung” tambahnya seperti dilansir Kinni.id.
Diberitakan sebelumnya, satu dari enam korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh sejumlah ASN di Badan Kepegawaian Daerah (BKD)
Provinsi Lampung, merupakan anak pejabat pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba).
Informasi yang beredar, enam korban diduga dianiaya oleh sebanyak sepuluh oknum ASN BKD Provinsi Lampung, yang juga diduga sesama alumni IPDN. Namun berbeda angkatan, yaitu angkatan XXIX.
“Keenam korban itu dipukul, dianiaya, dan intimidasi, dan ada yang dirujuk ke rumah sakit. Diduga penganiayaan itu karena enam alumni angkatan XXX tersebut keluar dan tidak ikut dalam kontingen.(*)
DPRD
Tarif Tol Naik, DPRD Lampung Minta Penjelasan Pengelola dan Instansi Terkait
Alteripost Bandar Lampung – DPRD Provinsi Lampung merespons berbagai keluhan masyarakat terkait kenaikan tarif Jalan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar dengan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para pemangku kepentingan.
Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung, Muhammad Ghofur, membenarkan bahwa RDP akan digelar pada Senin, 6 Juli 2026, di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Provinsi Lampung.
Rapat tersebut akan menghadirkan sejumlah pihak terkait, di antaranya Direktur PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll, Branch Manager Jalan Tol Terpeka PT Hutama Karya (Persero), Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung, serta Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Lampung.
Menurut Ghofur, agenda ini merupakan tindak lanjut atas berbagai isu yang berkembang di media massa serta aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada anggota DPRD saat masa reses.
“Banyak warga mengeluhkan kenaikan tarif tol yang dinilai berdampak terhadap biaya transportasi dan distribusi barang di Provinsi Lampung,” ujarnya, Kamis (2/7/2026).
Melalui RDP tersebut, Komisi IV DPRD Lampung ingin memperoleh penjelasan menyeluruh mengenai dasar penyesuaian tarif, dampaknya terhadap masyarakat, serta langkah-langkah yang dapat ditempuh agar kebijakan tersebut tetap memperhatikan kepentingan publik.
“Kami berharap RDP nanti menghasilkan solusi yang berimbang antara kepentingan investasi infrastruktur dan perlindungan terhadap daya beli masyarakat, sehingga kebijakan tarif jalan tol tidak menjadi beban baru bagi warga maupun pelaku usaha di Lampung,” tutup Ghofur.(*)

