Connect with us

DPRD

Mingrum Gumay Beri Apresiasi Mantan Napiter di Sidang Paripurna Istimewa

Published

on

Alteripost.co Bandar Lampung – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (8DPRD) Lampung Mingrum Gumay SH., MH membuka sidang paripurna istimewa dalam rangka HUT RI ke 78 tahun di ruang sidang DPRD Provinsi Lampung. Rabu (16/08/2023).

Dalam sidang istimewa kali ini , ada hal yang sangat menarik melalui pengeras suara, Ketua DPRD Provinsi Lampung mengucapkan terimakasih kepada mantan Narapidana Teroris (Napiter) yang sudah hadir dalam sidang paripurna istimewa hari ini.

“Kita semua bagian dari bangsa indonesia , tidak ada tawar menawar tentang ideologi pancasila, Terimakasih kepada saudara-saudaraku dari mantan Napiter yang telah berkenan hadir bersama merayakan peringatan HUT Kemerdekaan ke 78 tahun, lembaga DPRD Provinsi Lampung bersedia menerima aspirasi yang ingin disampaikan”. Ungkapnya.

Selain itu, Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay SH.,MH mengatakan sidang paripurna istimewa ini harus dijadikan momentum untuk saling menguatkan dan mendorong percepatan pembangunan yang ada di Provinsi Lampung.

“Dengan bergotong royong kita bisa lakukan ini secara cepat dan tepat di akhir perjalanan pengabdian ini, sama seperti apa yang disampaikan Presiden Jokowi tadi bahwa mengurus negara ini tidak bisa sendiri , harus bergandengan tangan semuanya”. Imbuhnya.

Mingrum juga mengucapkan terimakasih kepada keluarga besae Veteran, Forkopimda, Alim-ulama, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemimpin adat, dewan guru, budayawan, pimpinan partai politik, pengamat, TNI/Polri, dan seluruh element dan lapisan masyarakat yang terus menerus menjaga harmonisasi dan stabilitas di Provinsi Lampunng.

“Pentingnya harmonisasi dan stabilitas daerah merupakan kunci kesuksesaan dalam mengisi dan melanjutkan pembangunan di Provinsi Lampung”.Tutupnya.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

Tarif Tol Naik, DPRD Lampung Minta Penjelasan Pengelola dan Instansi Terkait

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – DPRD Provinsi Lampung merespons berbagai keluhan masyarakat terkait kenaikan tarif Jalan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar dengan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para pemangku kepentingan.

Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung, Muhammad Ghofur, membenarkan bahwa RDP akan digelar pada Senin, 6 Juli 2026, di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Provinsi Lampung.

Rapat tersebut akan menghadirkan sejumlah pihak terkait, di antaranya Direktur PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll, Branch Manager Jalan Tol Terpeka PT Hutama Karya (Persero), Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung, serta Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Lampung.

Menurut Ghofur, agenda ini merupakan tindak lanjut atas berbagai isu yang berkembang di media massa serta aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada anggota DPRD saat masa reses.

“Banyak warga mengeluhkan kenaikan tarif tol yang dinilai berdampak terhadap biaya transportasi dan distribusi barang di Provinsi Lampung,” ujarnya, Kamis (2/7/2026).

Melalui RDP tersebut, Komisi IV DPRD Lampung ingin memperoleh penjelasan menyeluruh mengenai dasar penyesuaian tarif, dampaknya terhadap masyarakat, serta langkah-langkah yang dapat ditempuh agar kebijakan tersebut tetap memperhatikan kepentingan publik.

“Kami berharap RDP nanti menghasilkan solusi yang berimbang antara kepentingan investasi infrastruktur dan perlindungan terhadap daya beli masyarakat, sehingga kebijakan tarif jalan tol tidak menjadi beban baru bagi warga maupun pelaku usaha di Lampung,” tutup Ghofur.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading