DPRD
Mingrum Gumay Beri Apresiasi Mantan Napiter di Sidang Paripurna Istimewa
Alteripost.co Bandar Lampung – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (8DPRD) Lampung Mingrum Gumay SH., MH membuka sidang paripurna istimewa dalam rangka HUT RI ke 78 tahun di ruang sidang DPRD Provinsi Lampung. Rabu (16/08/2023).
Dalam sidang istimewa kali ini , ada hal yang sangat menarik melalui pengeras suara, Ketua DPRD Provinsi Lampung mengucapkan terimakasih kepada mantan Narapidana Teroris (Napiter) yang sudah hadir dalam sidang paripurna istimewa hari ini.
“Kita semua bagian dari bangsa indonesia , tidak ada tawar menawar tentang ideologi pancasila, Terimakasih kepada saudara-saudaraku dari mantan Napiter yang telah berkenan hadir bersama merayakan peringatan HUT Kemerdekaan ke 78 tahun, lembaga DPRD Provinsi Lampung bersedia menerima aspirasi yang ingin disampaikan”. Ungkapnya.
Selain itu, Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay SH.,MH mengatakan sidang paripurna istimewa ini harus dijadikan momentum untuk saling menguatkan dan mendorong percepatan pembangunan yang ada di Provinsi Lampung.
“Dengan bergotong royong kita bisa lakukan ini secara cepat dan tepat di akhir perjalanan pengabdian ini, sama seperti apa yang disampaikan Presiden Jokowi tadi bahwa mengurus negara ini tidak bisa sendiri , harus bergandengan tangan semuanya”. Imbuhnya.
Mingrum juga mengucapkan terimakasih kepada keluarga besae Veteran, Forkopimda, Alim-ulama, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemimpin adat, dewan guru, budayawan, pimpinan partai politik, pengamat, TNI/Polri, dan seluruh element dan lapisan masyarakat yang terus menerus menjaga harmonisasi dan stabilitas di Provinsi Lampunng.
“Pentingnya harmonisasi dan stabilitas daerah merupakan kunci kesuksesaan dalam mengisi dan melanjutkan pembangunan di Provinsi Lampung”.Tutupnya.(*)
DPRD
DPRD Lampung Apresiasi Keberhasilan Polda Ungkap 379 Kasus Narkoba
Alteripost Bandar Lampung – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, mengapresiasi kinerja Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf beserta jajaran yang berhasil mengungkap 379 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika dalam Operasi Antik Krakatau 2026.
Apresiasi tersebut disampaikan Deni pada Senin (28/9/2026). Ia menilai keberhasilan tersebut menunjukkan komitmen Polda Lampung dalam memberantas peredaran narkoba sekaligus melindungi masyarakat, khususnya generasi muda.
“Keberhasilan Polda Lampung mengungkap ratusan kasus narkotika dengan jumlah barang bukti yang sangat besar patut diapresiasi. Saya memberikan penghargaan kepada Kapolda Lampung beserta seluruh jajaran yang telah bekerja keras memutus mata rantai peredaran narkoba di Provinsi Lampung,” ujar Deni.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sabu-sabu sebanyak 85.916,71 gram atau sekitar 85,9 kilogram, ganja, ekstasi, obat-obatan terlarang, tembakau sintetis, serta barang bukti lainnya.
Total nilai ekonomis barang bukti yang diamankan disebut mencapai sekitar Rp158,8 miliar.
Menurut Deni, keberhasilan operasi tidak hanya diukur dari jumlah kasus yang diungkap, tetapi juga dari dampaknya terhadap upaya melindungi masyarakat Lampung dari bahaya narkotika.
“Pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan hanya oleh aparat penegak hukum. Perlu dukungan dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat,” katanya.
Deni menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, DPRD, tokoh masyarakat, dunia pendidikan, dan keluarga. Upaya pencegahan, kata dia, harus berjalan beriringan dengan penegakan hukum.
Ia juga mengajak masyarakat melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika di lingkungan sekitar melalui layanan kepolisian 110.
“Informasi dari masyarakat sangat penting agar aparat dapat bergerak cepat melakukan pencegahan dan penindakan,” ujarnya.
Deni berharap keberhasilan Operasi Antik Krakatau 2026 menjadi momentum untuk memperkuat gerakan bersama dalam menciptakan Lampung yang aman dan terbebas dari ancaman narkoba, terutama melalui edukasi kepada generasi muda mengenai bahaya narkotika.(*)

