DPRD
Mingrum Gumay : DPRD Miliki Peran Dalam Memelihara Persatuan dan Kesatuan Bangsa
Alteripost.co Bandar Lampung – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi Lampung, Mingrum Gumay, S.H., M.H, bertugas memimpin Pembacaan Teks Proklamasi saat upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia yang ke-78, di Lapangan Korpri, Bandar Lampung, Kamis (17/8/2023).
Mingrum Gumay mengungkapkan bahwa dirinya bersyukur di beri kesempatan untuk menjadi petugas pembacaan teks Proklamasi HUT RI ke 78 pada tahun ini.
“Alhamdulillah hari ini diberikan kesempatan kembali untuk berdiri ditengah perayaan HUT RI ke 78 sebagai petugas pembacaan teks proklamasi di hadapan seluruh peserta upacara dari berbagai element yang ada di Provinsi Lampung,” ujar Ketua DPRD Provinsi Lampung saat di temui usai upacara.
Di hadapan peserta HUT, Mingrum Gumay telihat khidmat dalam membacakan teks proklamasi yang menggugah semangat persatuan dan kesatuan bagi peserta yang mengikuti kegiatan tersebur.
“Saya merasakan betapa dahsyatnya kata demi kata yang digabungkan menjadi satu narasi yang memiliki kandungan dan makna yang sangat mendalam sehingga mampu membentuk energi dan semangat bagi seluruh lapisan masyarakat dalam upaya memperjuangkan kemerdekaan dan berdiri diatas kakinya sendiri,” kata Mingrum Gumay.
Ketua DPRD Provinsi mengingatkan pentingnya semangat kemerdekaan dan perjuangan para pahlawan dalam merebut kemerdekaan Indonesia. Ia menekankan bahwa semangat tersebut harus terus ditanamkan kepada generasi muda agar mereka dapat melanjutkan pembangunan bangsa dan mempertahankan nilai-nilai persatuan.
“Kita hanya menjaga dan melanjutkan apa yang menjadi cita-cita dan harapan para pendiri bangsa ini, terus jaga persaudaraan, kesatuan dan persatuan agar bangsa ini dapat mengingat bagaimana perjuangan, pengorbanan jiwa dan raga para pahlawan terdahulu dalam memperjuangkan kemerdekaan bangsa ini tidak diraih dengan mudah, melainkan jiwa dan raga menjadi pertaruhannya,” pungkasnya.
Sebagai Ketua DPRD Provinsi yang telah dipercaya oleh rakyat, perannya sebagai petugas pembacaan teks Proklamasi menjadi suatu simbol yang kuat, bahwa kekuatan dan tanggung jawab kepemimpinan tidak hanya terletak pada fungsi legislasi, tetapi juga dalam memelihara dan memperkuat nilai-nilai nasionalisme.(*)
DPRD
Lesty Pastikan Pansus LkPj DPRD Lampung Bakal Bekerja Secara Objektif
Alteripost.co, Bandarlampung-
Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) DPRD Provinsi Lampung Tahun 2025 menggelar rapat internal perdana, Rabu (29/04/2026). Rapat tersebut membahas penyusunan jadwal kerja serta strategi pembahasan LKPj Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung agar proses evaluasi berjalan maksimal dan tepat waktu.
Ketua Pansus LKPj DPRD Provinsi Lampung, Lesty Putri Utami, mengatakan pembahasan LKPj memiliki batas waktu selama 30 hari sejak dokumen disampaikan kepada DPRD. Dengan demikian, pembahasan diperkirakan harus selesai paling lambat 27 Mei 2026.
Namun, menurutnya jadwal tersebut beririsan dengan libur Hari Raya Iduladha, sehingga pansus berencana mempercepat sekaligus menyesuaikan agenda pembahasan agar hasilnya tetap optimal.
“Hari ini rapat internal terkait penjadwalan, karena secara aturan LKPj ini dibahas selama 30 hari sejak penyampaian. Kalau dihitung dari tanggal 27, maka maksimal selesai 27 Mei. Tetapi karena berdekatan dengan Lebaran Haji, maka harus dimajukan sedikit,” ujar Lesty.
Lebih lanjut Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lampung Selatan tersebut menegaskan, pansus ingin pembahasan LKPj tahun ini dilakukan secara serius, mendalam dan objektif, dan bukan sekadar formalitas tahunan.
Menurutnya, laporan yang diterima DPRD setebal sekitar 660 halaman masih didominasi uraian administratif dan kode rekening, tanpa penjelasan yang memadai terkait capaian program.
“Jangan sampai pembahasan ini hanya seremoni. Kita ingin ada tindak lanjut nyata. Dari laporan setebal 660 halaman itu, banyak yang sifatnya administratif. Ini harus kita dalami secara serius,” tegasnya.
Bahkan, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung tersebut juga menyoroti adanya sejumlah program yang dinilai belum sinkron antara LKPJ dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), termasuk visi dan misi Gubernur serta Wakil Gubernur Lampung. Karena itu, pansus akan memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) guna meminta penjelasan langsung terkait realisasi kinerja dan pelaksanaan program selama tahun 2025.
“Kita ingin melihat apakah capaian kinerja 2025 benar-benar sesuai dengan tiga visi utama kepala daerah. Kalau tidak sinkron, tentu ini menjadi catatan penting,” ujarnya.
Selain membahas LKPj tahun berjalan, menurutnya. Pansus juga akan menelaah matriks tindak lanjut rekomendasi DPRD pada LKPj tahun 2023 dan 2024. Dari delapan temuan atau catatan evaluasi sebelumnya, menurut Lesty baru satu hingga dua program yang benar-benar dijalankan.
“Nanti kita lihat matriks 2023, 2024, lalu 2025. Dari delapan temuan sebelumnya, baru satu dua yang terlaksana. Ini jadi bahan evaluasi besar bagi gubernur untuk melihat kinerja OPD,” kata Lesty.
Untuk itu, Lesty menambahkan. Pansus telah meminta tambahan waktu kerja dari semula dijadwalkan selesai pada 18 Mei menjadi hingga 25 Mei 2026, agar pembahasan lebih komprehensif.
Menurut Lesty, TAPD akan menjadi pihak pertama yang dipanggil dalam agenda pembahasan karena memiliki peran sentral dalam koordinasi pelaksanaan anggaran daerah.
“Saya minta fokus awal dengan TAPD dan harus selesai dulu bersama TAPD, karena mereka panglima perang dalam pemerintahan daerah. Mereka harus paham persoalan di masing-masing OPD,” pungkasnya. (*)

