Connect with us

DPRD

Mingrum Gumay : DPRD Miliki Peran Dalam Memelihara Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Published

on

Alteripost.co Bandar Lampung – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi Lampung, Mingrum Gumay, S.H., M.H, bertugas memimpin Pembacaan Teks Proklamasi saat upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia yang ke-78, di Lapangan Korpri, Bandar Lampung, Kamis (17/8/2023).

Mingrum Gumay mengungkapkan bahwa dirinya bersyukur di beri kesempatan untuk menjadi petugas pembacaan teks Proklamasi HUT RI ke 78 pada tahun ini.

“Alhamdulillah hari ini diberikan kesempatan kembali untuk berdiri ditengah perayaan HUT RI ke 78 sebagai petugas pembacaan teks proklamasi di hadapan seluruh peserta upacara dari berbagai element yang ada di Provinsi Lampung,” ujar Ketua DPRD Provinsi Lampung saat di temui usai upacara.

Di hadapan peserta HUT, Mingrum Gumay telihat khidmat dalam membacakan teks proklamasi yang menggugah semangat persatuan dan kesatuan bagi peserta yang mengikuti kegiatan tersebur.

“Saya merasakan betapa dahsyatnya kata demi kata yang digabungkan menjadi satu narasi yang memiliki kandungan dan makna yang sangat mendalam sehingga mampu membentuk energi dan semangat bagi seluruh lapisan masyarakat dalam upaya memperjuangkan kemerdekaan dan berdiri diatas kakinya sendiri,” kata Mingrum Gumay.

Ketua DPRD Provinsi mengingatkan pentingnya semangat kemerdekaan dan perjuangan para pahlawan dalam merebut kemerdekaan Indonesia. Ia menekankan bahwa semangat tersebut harus terus ditanamkan kepada generasi muda agar mereka dapat melanjutkan pembangunan bangsa dan mempertahankan nilai-nilai persatuan.

“Kita hanya menjaga dan melanjutkan apa yang menjadi cita-cita dan harapan para pendiri bangsa ini, terus jaga persaudaraan, kesatuan dan persatuan agar bangsa ini dapat mengingat bagaimana perjuangan, pengorbanan jiwa dan raga para pahlawan terdahulu dalam memperjuangkan kemerdekaan bangsa ini tidak diraih dengan mudah, melainkan jiwa dan raga menjadi pertaruhannya,” pungkasnya.

Sebagai Ketua DPRD Provinsi yang telah dipercaya oleh rakyat, perannya sebagai petugas pembacaan teks Proklamasi menjadi suatu simbol yang kuat, bahwa kekuatan dan tanggung jawab kepemimpinan tidak hanya terletak pada fungsi legislasi, tetapi juga dalam memelihara dan memperkuat nilai-nilai nasionalisme.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

Pemprov Bersama DPRD Lampung Perkuat Sinergi Awasi Distribusi BBM Bersubsidi

Published

on

Foto: Anggota DPRD Lampung Fauzan Sibron

Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyambut baik masukan konstruktif dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung terkait perlunya pengetatan pengawasan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Lampung. Sinergi antara legislatif dan eksekutif dinilai krusial guna memastikan alokasi energi bersubsidi tersalurkan tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.

Sorotan tersebut disampaikan Anggota DPRD Provinsi Lampung, Fauzan Sibron, yang menyoroti persoalan antrean kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Fauzan menduga masih berlangsungnya antrean panjang disebabkan oleh kelalaian pengawasan serta adanya oknum yang menyalahgunakan mekanisme barcode subsidi.

“Saya belum melihat ada penguraian antrean. Justru sebaliknya, antrean ini semakin parah. Saya menduga masih ada kelalaian oleh petugas-petugas di SPBU,” ujar Fauzan, Kamis (07/10/2026).

Fauzan memaparkan, berdasarkan temuannya di lapangan, modus yang kerap terjadi melibatkan manipulasi identitas kendaraan saat proses pengisian bahan bakar.

“Yang saya temukan di lapangan, faktanya adalah banyak satu mobil menggunakan beberapa barcode dengan modus mengganti pelat. Ini yang terjadi di lapangan,” ungkapnya.

Menyikapi dinamika tersebut, legislatif mengusulkan agar Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, meningkatkan koordinasi dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) serta PT Pertamina Patra Niaga guna memberlakukan verifikasi ganda di lapangan. Verifikasi tersebut mencakup kewajiban mencocokkan barcode dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli.

“Ketika mereka mengisi BBM subsidi, selain menunjukkan barcode yang kemudian di-scan, mereka juga harus menunjukkan STNK aslinya,” kata Fauzan.

Ia menegaskan, langkah pencocokan fisik STNK selaras dengan sistem registrasi awal yang telah ditetapkan oleh regulator hilir migas.

“Di peraturan yang ada di BPH Migas itu sudah tertera bahwa barcode mekanismenya di-input melalui STNK. Maka petugas di lapangan bisa mencocokkan antara STNK dan barcode itu,” jelasnya.

Selain pemeriksaan STNK, pengawasan diusulkan mencakup pengecekan bagasi kendaraan yang dicurigai serta pengerahan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Lampung untuk memperkuat ketertiban di area SPBU.

“Kalau ini bisa dilaksanakan dan berlaku di Lampung, maka Satpol PP Pemerintah Provinsi bisa ditugaskan di SPBU-SPBU ini untuk mengawasi. Itu kewenangannya ada di Pak Gubernur,” ucapnya.

Fauzan menegaskan bahwa rangkaian langkah pengawasan ini murni ditujukan untuk menegakkan integritas penyaluran BBM subsidi, bukan menghambat hak konsumsi warga.

“Ini bukan untuk menghambat masyarakat mengisi subsidi, tetapi untuk mengurai permainan-permainan yang ada di lapangan. Kalau ini tidak dilaksanakan, maka antrean akan terus terjadi,” tegasnya.

Terkait ketersediaan stok, DPRD Lampung menyatakan dukungan penuh terhadap langkah proaktif Pemprov Lampung yang telah mengajukan usulan penambahan kuota BBM subsidi ke BPH Migas. Namun, penambahan volume pasokan harus berjalan seiring dengan penindakan tegas terhadap segala bentuk penyimpangan.

“Penambahan kuota itu kita tetap berharap kepada BPH Migas, apa yang telah diajukan Pemerintah Provinsi melalui gubernur bisa direalisasikan, karena sampai saat ini kita belum menerima jawabannya,” tutur Fauzan.

Ia menambahkan, ketegasan pengawasan di lapangan merupakan kunci utama penyelesaian masalah.

“Penambahan kuota tidak cukup kalau oknum-oknum ini tidak diberantas,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung, Budhi Darmawan menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung segera mengambil langkah koordinasi dengan pihak terkait.

“Dinas ESDM akan terus melakukan koordinasi dengan Pertamina Patra Niaga untuk melakukan pengecekan lebih detail mengenai keabsahan kendaraan dan qr code yang bertujuan agar subsidi bbm tepat sasaran,” ucap Budhi.

Kata dia, Pemprov Lampung bakal berkomitmen menindaklanjuti masukan tersebut melalui penguatan koordinasi bersama aparat penegak hukum, Pertamina, dan instansi terkait guna menjamin transparansi, ketertiban, dan keadilan distribusi BBM bersubsidi bagi seluruh masyarakat Lampung. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading