DPRD
Anggota DPRD Kostiana: Terus Melaju Untuk Indonesia Maju
Alteripost.co Bandar Lampung – Perempuan meski meningkatkan semangat dalam dunia perpolitikan terutama di Lampung. Di momen kemerdekaan Republik Indonesia (RI) yang ke 78 posisi perempuan harus lebih maju dan jangan sampai termarjinalkan. Hal tersebut disampaikan oleh Bendahara DPD PDI Perjuangan Lampung Kostiana. Kamis (17/08/2023).
Menurut Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung ini, Perempuan sudah memiliki kemerdekaan dalam dunia politik. Hal itu dibuktikan dengan afirmasi 30 Persen keterwakilan perempuan.
Keterwakilan perempuan sebanyak 30 Persen itu menunjukkan prioritas terhadap perempuan agar mengikuti proses pemilihan legislatif (Pileg) hingga pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Semestinya regulasi yang pro terhadap perempuan tersebut meningkatkan minat politiknya. Akan tetapi berdasarkan amatannya masih banyak perempuan yang belum memiliki semangat berpolitik.
“Hal ini mungkin saja disebabkan oleh dukungan keluarga yang kecil atau bahkan memiliki keraguan untuk terjun di politik. Padahal jika memiliki keyakinan yang kuat perempuan pasti bisa,” ujarnya.
Ia turut menaruh pesan ke politisi perempuan milenial yang memutuskan berkiprah dalam politik. Sebab, dipundak merekalah tanggung jawab kepemimpinan politik bangsa Indonesia di masa depan.
Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung itu berharap dengan tema HUT RI ke 78 yakni “Terus Melaju Untuk Indonesia Maju” bisa menjadi semangat untuk Indonesia yang lebih baik kedepan.
Senada dengan hal itu Politisi Perempuan PDI Perjuangan Lampung Aprilliati yang sudah memiliki seabrek pengalaman dalam dunia politik itu mengajak seluruh elemen perempuan untuk mengisi kemerdekaan.
Menurut Aprilliati bangsa Indonesia didirikan oleh para fouding father melalui tetesan darah dan air mata. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh politisi perempuan terutama di Lampung untuk mengisi pembangunan sesuai dengan kemampuannya masing-masing.
Pada Pemilu mendatang baik Pilpres, Pileg, hingga Pilkada saya berharap partisipasi perempuan dalam perpolitikan akan meningkat,” kata dia.
Nasib bangsa Indonesia ke depan, lanjut dia, salah satunya ada ditangan perempuan. Sebagaimana menuju generasi emas 78 Indonesia peranan perempuan sangat besar untuk mewujudkan itu semua.
Menurutnya PDI Perjuangan Lampung terbilang eksis untuk mendorong perempuan ke panggung publik. Hal itu dicontohkan dengan dari 8 Dapil DPRD Provinsi Lampung 30 Persennya politisi perempuan PDI P mendapatkan nomor urut 1.
Selanjutnya sebanyak 38 Persen keterwakilan perempuan yang dicalonkan sebagai Bacaleg DPRD Provinsi Lampung.
“Ini menunjukkan prioritas PDI Perjuangan terhadap perempuan” ungkapnya.
Selain itu, PDI Perjuangan Lampung juga memiliki sejumlah sayap partai yang mengakmodir kepentingan para perempuan. (PEMBARUAN.ID)
DPRD
Lesty Pastikan Pansus LkPj DPRD Lampung Bakal Bekerja Secara Objektif
Alteripost.co, Bandarlampung-
Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) DPRD Provinsi Lampung Tahun 2025 menggelar rapat internal perdana, Rabu (29/04/2026). Rapat tersebut membahas penyusunan jadwal kerja serta strategi pembahasan LKPj Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung agar proses evaluasi berjalan maksimal dan tepat waktu.
Ketua Pansus LKPj DPRD Provinsi Lampung, Lesty Putri Utami, mengatakan pembahasan LKPj memiliki batas waktu selama 30 hari sejak dokumen disampaikan kepada DPRD. Dengan demikian, pembahasan diperkirakan harus selesai paling lambat 27 Mei 2026.
Namun, menurutnya jadwal tersebut beririsan dengan libur Hari Raya Iduladha, sehingga pansus berencana mempercepat sekaligus menyesuaikan agenda pembahasan agar hasilnya tetap optimal.
“Hari ini rapat internal terkait penjadwalan, karena secara aturan LKPj ini dibahas selama 30 hari sejak penyampaian. Kalau dihitung dari tanggal 27, maka maksimal selesai 27 Mei. Tetapi karena berdekatan dengan Lebaran Haji, maka harus dimajukan sedikit,” ujar Lesty.
Lebih lanjut Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lampung Selatan tersebut menegaskan, pansus ingin pembahasan LKPj tahun ini dilakukan secara serius, mendalam dan objektif, dan bukan sekadar formalitas tahunan.
Menurutnya, laporan yang diterima DPRD setebal sekitar 660 halaman masih didominasi uraian administratif dan kode rekening, tanpa penjelasan yang memadai terkait capaian program.
“Jangan sampai pembahasan ini hanya seremoni. Kita ingin ada tindak lanjut nyata. Dari laporan setebal 660 halaman itu, banyak yang sifatnya administratif. Ini harus kita dalami secara serius,” tegasnya.
Bahkan, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung tersebut juga menyoroti adanya sejumlah program yang dinilai belum sinkron antara LKPJ dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), termasuk visi dan misi Gubernur serta Wakil Gubernur Lampung. Karena itu, pansus akan memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) guna meminta penjelasan langsung terkait realisasi kinerja dan pelaksanaan program selama tahun 2025.
“Kita ingin melihat apakah capaian kinerja 2025 benar-benar sesuai dengan tiga visi utama kepala daerah. Kalau tidak sinkron, tentu ini menjadi catatan penting,” ujarnya.
Selain membahas LKPj tahun berjalan, menurutnya. Pansus juga akan menelaah matriks tindak lanjut rekomendasi DPRD pada LKPj tahun 2023 dan 2024. Dari delapan temuan atau catatan evaluasi sebelumnya, menurut Lesty baru satu hingga dua program yang benar-benar dijalankan.
“Nanti kita lihat matriks 2023, 2024, lalu 2025. Dari delapan temuan sebelumnya, baru satu dua yang terlaksana. Ini jadi bahan evaluasi besar bagi gubernur untuk melihat kinerja OPD,” kata Lesty.
Untuk itu, Lesty menambahkan. Pansus telah meminta tambahan waktu kerja dari semula dijadwalkan selesai pada 18 Mei menjadi hingga 25 Mei 2026, agar pembahasan lebih komprehensif.
Menurut Lesty, TAPD akan menjadi pihak pertama yang dipanggil dalam agenda pembahasan karena memiliki peran sentral dalam koordinasi pelaksanaan anggaran daerah.
“Saya minta fokus awal dengan TAPD dan harus selesai dulu bersama TAPD, karena mereka panglima perang dalam pemerintahan daerah. Mereka harus paham persoalan di masing-masing OPD,” pungkasnya. (*)

