DPRD
Memaknai HUT RI ke-78, Elly Wahyuni Ajak Masyarakat Lampung Bersama Mewujudkan Indonesia Emas 2045
Alteripost.co Bandar Lampung – Dalam memaknai HUT RI ke-78 ini, Bendahara DPD Gerindra Lampung Elly Wahyuni mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama mewujudkan Indonesia Emas 2045. Hal tersebut diucapkan bertepatan dengan Hari Kemerdekaan Indonesia, Kamis (17/08/2023).
“Proses meraih kemerdekaan Indonesia sangat luar biasa. Banyak pengorbanan yang dikorbankan para pahlawan kita untuk mengusir penjajah. Tentunya kita harus mengambil hikmah atas peristiwa tersebut dan bersatu menjaga persatuan dalam mewujudkan Indonesia Emas 2024,” ucap Ketua PIRA Lampung tersebut.
Elly pun menambahkan, dengan kekayaan Sumber Daya Alam (SDA) yang dimiliki, Indonesia punya potensi besar untuk terus menuju kemajuan dan bersaing dengan dunia internasional. Tentunya ini mesti dilakukan bersama-sama demi membawa kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia dan juga untuk kemajuan negara.
“Negara kita ini punya kekayaan SDA yang melimpah, tentu ini menjadi keunggulan bagi kita dalam membawa kemakmuran dan kemajuan bagi seluruh rakyat Indonesia. Untuk itu, saya kembali mengajak kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan Indonesia Emas 2045,” tegas Elly.

Wakil Ketua I DPRD Lampung ini pun menuturkan, dalam menjaga keberlangsungan kelestarian adat dan budaya, jajaran DPD Gerindra Lampung bakal mengadakan lomba dan kesenian untuk memeriahkan peringatan HUT RI ke-78 ini. Seperti adanya pentas Kuda Lumping, dan juga perlombaan yang lainnya.
“Tujuan DPD Gerindra Lampung dalam mengadakan kegiatan pentas seni Kuda Lumping dalam memeriahkan HUT RI ke-78 ini, adalah untuk melestarikan adat dan budaya yang telah diwariskan leluhur kita. Sehingga dengan kemajuan zaman dan teknologi, tidak mengikis nilai-nilai seni dan budaya. Karena kegiatan pentas seni yang sifatnya positif ini mesti dirawat supaya dapat dijumpai anak dan cucu kita nanti,” pungkasnya.
Perlu diketahui, DPD Gerindra Lampung bakal mengadakan kegiatan lomba dan pentas kesenian Kuda Lumping, mulai 19-20 Agustus 2023. Acara tersebut dilangsungkan bertujuan untuk memeriahkan HUT RI ke-78. Beragam perlombaan pun akan disajikan dengan hadiah-hadiah menarik yang siap diberikan kepada masyarakat Lampung. (Gus)
DPRD
Pengesahan Raperda APBD 2025 Tegaskan Komitmen Pemprov Lampung dan DPRD pada Transparansi Keuangan
Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyepakati pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat akuntabilitas, transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta komitmen bersama dalam mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Lampung.
Pengesahan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Kamis (30/07/2026).
Menanggapi persetujuan tersebut, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan, khususnya jajaran Komisi dan Badan Anggaran (Banggar) yang telah bekerja maksimal dalam merampungkan tahapan pembahasan.
“Persetujuan ini merupakan wujud nyata dari sinergi yang solid antara eksekutif dan legislatif. Selanjutnya, Raperda yang telah mendapat persetujuan dewan yang terhormat ini akan segera kami sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan. Fokus dan tujuan utama kita tetap satu, yakni mewujudkan masyarakat di Provinsi Lampung yang semakin sejahtera,” ucap Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dalam sambutannya.
Sementara itu, Juru Bicara Banggar DPRD Provinsi Lampung, Lesti Putri Utami, dalam laporannya memaparkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Banggar menilai bahwa secara umum pelaksanaan APBD berjalan dengan baik, di mana realisasi pendapatan, belanja, dan transfer daerah menunjukkan tingkat serapan dan efisiensi yang optimal.
Guna penyempurnaan di masa mendatang, Banggar DPRD Provinsi Lampung memberikan sejumlah rekomendasi strategis agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memprioritaskan pelayanan masyarakat yang selaras dengan visi misi Gubernur. Beberapa penekanan strategis tersebut meliputi:
• Sektor Tata Kelola dan Perencanaan: Perencanaan belanja pegawai harus dievaluasi agar proporsional dan mematuhi aturan perundang-undangan. Bappeda ditekankan untuk memperkuat konsistensi perencanaan berbasis data riil dari RPJMD hingga APBD, sementara BPKAD dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa didorong untuk mempercepat penataan aset daerah serta memaksimalkan penerapan transformasi digital e-Katalog.
• Sektor Pendapatan dan Ekonomi: Bapenda diminta mempercepat penetapan NJOP dan administrasi pajak alat berat. OPD penghasil retribusi juga didorong untuk melakukan inovasi layanan, menekan efisiensi belanja operasional, dan mengalihkan ruang fiskal tersebut menuju program produktif yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat.
• Sektor Infrastruktur: Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK), serta Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) diwajibkan menyusun jadwal pengadaan yang tepat waktu guna mengoptimalkan serapan anggaran dan meminimalisir risiko tunda bayar. Penanganan infrastruktur mitigasi bencana seperti tanggul dan embung juga menjadi catatan prioritas.
• Sektor Kesehatan dan Sosial: Direkomendasikan adanya peningkatan fokus alokasi pada fasilitas layanan kesehatan, termasuk pemenuhan kelengkapan alat medis dan dokter spesialis di RSUD Bandar Negara Husada. Peningkatan mutu layanan di RSUD Abdul Moeloek, RSJ Provinsi Lampung, serta optimalisasi pelayanan bagi pasien kurang mampu juga menjadi prioritas yang harus ditindaklanjuti sesuai regulasi kesehatan terbaru.
Rapat Paripurna ini diakhiri dengan pembacaan Keputusan DPRD Provinsi Lampung oleh Sekretaris Dewan tentang Persetujuan Penetapan Raperda, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh Gubernur Lampung dan Pimpinan DPRD Provinsi Lampung.(*)

