DPRD
Aprilliati Serap Apirasi Masyarakat Kota Bandar Lampung
Alteripost.co Bandar Lampung – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Fraksi PDI Perjuangan Aprilliati menjalankan sumpahnya tatkala menjabat legislator.
Untuk itu, kali ini April kembali mengunjungi warga di beberapa lokasi. Diantaranya di Kecamatan Tanjungkarang Barat, yakni di Kelurahan Sukajawa, dan Susunanbaru, Kota Bandar Lampung, Kamis (31/8/2023).
Kegiatan turut dihadiri pejabat kelurahan, Babinsa, Babinkamtibmas, dan tokoh masyarakat serta warga setempat.
Dalam kegiatan bertajuk Reses itu, berbagai aspirasi disampaikan warga. Mulai dari permintaan untuk renovasi masjid, perbaikan jalan rusak, dan biaya pendidikan yang dirasa cukup mahal, serta berbagai aspirasi lainnya.
Dalam sambutannya, April pun menjelaskan bahwa seluruh Anggota DPRD yang terpilih telah mengucapkan sumpah tatkala dilantik. Sumpah itu pada intinya berjanji akan menyerap dan memperjuangkan aspirasi warga.
“Jadi setiap anggota dewan wajib menyerap aspirasi, apa yang menjadi keluhan warga di dapil kami masing-masing,” kata April saat membuka Reses di wilayah Susunanbaru.
DPRD
Tarif Tol Naik, DPRD Lampung Minta Penjelasan Pengelola dan Instansi Terkait
Alteripost Bandar Lampung – DPRD Provinsi Lampung merespons berbagai keluhan masyarakat terkait kenaikan tarif Jalan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar dengan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para pemangku kepentingan.
Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung, Muhammad Ghofur, membenarkan bahwa RDP akan digelar pada Senin, 6 Juli 2026, di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Provinsi Lampung.
Rapat tersebut akan menghadirkan sejumlah pihak terkait, di antaranya Direktur PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll, Branch Manager Jalan Tol Terpeka PT Hutama Karya (Persero), Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung, serta Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Lampung.
Menurut Ghofur, agenda ini merupakan tindak lanjut atas berbagai isu yang berkembang di media massa serta aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada anggota DPRD saat masa reses.
“Banyak warga mengeluhkan kenaikan tarif tol yang dinilai berdampak terhadap biaya transportasi dan distribusi barang di Provinsi Lampung,” ujarnya, Kamis (2/7/2026).
Melalui RDP tersebut, Komisi IV DPRD Lampung ingin memperoleh penjelasan menyeluruh mengenai dasar penyesuaian tarif, dampaknya terhadap masyarakat, serta langkah-langkah yang dapat ditempuh agar kebijakan tersebut tetap memperhatikan kepentingan publik.
“Kami berharap RDP nanti menghasilkan solusi yang berimbang antara kepentingan investasi infrastruktur dan perlindungan terhadap daya beli masyarakat, sehingga kebijakan tarif jalan tol tidak menjadi beban baru bagi warga maupun pelaku usaha di Lampung,” tutup Ghofur.(*)

