Connect with us

DPRD

Ketua DPRD Provinsi Lampung Beri Tanggapan Viralnya Penahanan Ijazah di SMA Lamteng

Published

on

Alteripost.co Lampung Tengah – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Mingrum Gumay menanggapi beredarnya video pengakuan terkait penahanan ijazah pelajar di salah satu SMA dikabupaten Lampung Tengah (Lamteng) yang viral di media beberapa hari terakhir. Jum’at (01/09/2023).

Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay SH., MH menyebutkan informasi tersebut diketahui pada saat awak media mengkonfirmasi dirinya untuk memberikan tanggapan mengenai hal tersebut.

“ Iya konfirmasi melalui Tenaga Ahli saya, saya langsung memerintahkan untuk segera di urus dan dipastikan ijazah tersebut telah diterima oleh yang bersangkutan “ Ujarnya

Mingrum Gumay juga menyebutkan bahwa pada saat berkomunikasi melalui Tenaga Ahli kepada kepala sekolah tersebut, diketahui bahwa ijazah telah diserahkan kepada yang bersangkutan, dan telah melakukan komunikasi serta musyawarah secara kekeluargaan yang dihadiri sejumlah pihak.

“ Sudah selesai semunya secara baik, hanya ada sumbatan komunikasi saja, kalau ada pelajar yang merasakan hal yang sama di Lampung, saya himbau untuk melakukan komunikasi intensif dengan sekolah, semuanya bisa selesai melalui mekanisme yang ada, jika masih tidak solutif silahkan informasikan ke saya “ Lanjut Mingrum

Dari informasi yang berhasil dihimpun, FE merupakan salah satu siswi SMA Negeri yang ada di Lampung Tengah yang memiliki tunggakan SPP sekitar 6.7 juta.

Ia diketahui telah bekerja sebagai salah satu pemulung singkong demi menafkahi keluarganya lantaran ayahnya Usman (41) menderita kelenjar getah bening di leher.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

Tarif Tol Naik, DPRD Lampung Minta Penjelasan Pengelola dan Instansi Terkait

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – DPRD Provinsi Lampung merespons berbagai keluhan masyarakat terkait kenaikan tarif Jalan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar dengan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para pemangku kepentingan.

Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung, Muhammad Ghofur, membenarkan bahwa RDP akan digelar pada Senin, 6 Juli 2026, di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Provinsi Lampung.

Rapat tersebut akan menghadirkan sejumlah pihak terkait, di antaranya Direktur PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll, Branch Manager Jalan Tol Terpeka PT Hutama Karya (Persero), Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung, serta Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Lampung.

Menurut Ghofur, agenda ini merupakan tindak lanjut atas berbagai isu yang berkembang di media massa serta aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada anggota DPRD saat masa reses.

“Banyak warga mengeluhkan kenaikan tarif tol yang dinilai berdampak terhadap biaya transportasi dan distribusi barang di Provinsi Lampung,” ujarnya, Kamis (2/7/2026).

Melalui RDP tersebut, Komisi IV DPRD Lampung ingin memperoleh penjelasan menyeluruh mengenai dasar penyesuaian tarif, dampaknya terhadap masyarakat, serta langkah-langkah yang dapat ditempuh agar kebijakan tersebut tetap memperhatikan kepentingan publik.

“Kami berharap RDP nanti menghasilkan solusi yang berimbang antara kepentingan investasi infrastruktur dan perlindungan terhadap daya beli masyarakat, sehingga kebijakan tarif jalan tol tidak menjadi beban baru bagi warga maupun pelaku usaha di Lampung,” tutup Ghofur.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading