Connect with us

DPRD

Anggota DPRD Provinsi Lampung Lesty Putri Utami : Saya Siap Memperjuangkan

Published

on

Alteripost.co Lampung Selatan – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Fraksi PDI Perjuangan, Lesty Putri Utami menggelar Reses ke-III dalam masa Persidangan Tahun 2023 yang dilaksanakan di Desa Babatan Kecamatan Katibung Kabupaten Lampung Selatan, Sabtu (2/09/2023).

Reses Anggota DPRD Provinsi Lampung ini bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat yang berada di Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Lampung Selatan.

Anggota DPRD Provinsi Lampung, Lesty Putri Utami menyampaikan bahwa reses bukan sekedar menyerap aspirasi, namun bersilatutahmi dan memberikan manfaat langsung maupun tidak langsung. Salah satunya yaitu dengan memberikan bantuan dan pembinaan kepada masyarakat.

“Temuan aspirasi disini nanti akan disampaikan dalam Laporan hasil reses III Tahun 2023, sehingga aspirasi-aspirasi warga disini pasti akan tersampaikan dengan baik,” imbuhnya.

Lesty yang juga Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung itu juga memberikan bantuan material bangunan berupa semen dan besi untuk pembuatan pagar PAUD di Desa Suak Kecamatan Sidomulyo kabupaten setempat, yang diterima oleh Kepala desa Suak mewakili warga setempat.

“Dan kita juga mengunjungi sekaligus melakukan pembinaan di Sentra UMKM Desa Suak yang bergerak dalam pembuatan tepung pisang. Dan saya harap semoga bantuan ini bermanfaat untuk warga,” tutur Sekretaris Komisi II DPRD Lampung itu.

Menurutnya, banyak aspirasi dan harapan masyarakat terhadap pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Lampung sehingga dirinya berharap semoga senantiasa diberikan kekuatan untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat tersebut.

“Semoga saya diberikan kekuatan untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat tersebut,” harapnya.

Lebih jauh dirinya mengatakan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Lampung Selatan tahun 2022 sebesar 4,91% tumbuh positif dibanding tahun 2021 yaitu sebesar 2,68%, dan ini merupakan kinerja yang baik untuk Kabupaten Lampung Selatan.

Namun adanya Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Kabupaten Lampung Selatan tahun 2022 sebesar 5,31% itu masih lebih besar dari Provinsi Lampung yaitu sebesar 4,52%. Angka Kemiskinan Kabupaten Lampung Selatan tahun 2022 masih lebih besar dibanding Provinsi Lampung yaitu sebesar 13,14%. Menurutnya perlu komitmen bersama untuk menurunkan angka kemiskinan dengan kebijakan program yang terarah serta memprioritaskan rumah tangga miskin dalam Basis Data Terpadu sebagai sasaran program penanggulangan kemiskinan. IPM Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2022 sebesar 69,00 yang masuk kategori sedang.

“Mengurangi angka pengangguran di Kabupaten Lampung Selatan.Salah satu solusinya adalah bagaimana untuk meningkatkan SDM dan menciptakan lapangan pekerjaan dengan membuka industri padat karya, sehingga bisa menyerap tenaga kerja lebih banyak lagi,” tandasnya. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

Tarif Tol Naik, DPRD Lampung Minta Penjelasan Pengelola dan Instansi Terkait

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – DPRD Provinsi Lampung merespons berbagai keluhan masyarakat terkait kenaikan tarif Jalan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar dengan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para pemangku kepentingan.

Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung, Muhammad Ghofur, membenarkan bahwa RDP akan digelar pada Senin, 6 Juli 2026, di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Provinsi Lampung.

Rapat tersebut akan menghadirkan sejumlah pihak terkait, di antaranya Direktur PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll, Branch Manager Jalan Tol Terpeka PT Hutama Karya (Persero), Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung, serta Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Lampung.

Menurut Ghofur, agenda ini merupakan tindak lanjut atas berbagai isu yang berkembang di media massa serta aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada anggota DPRD saat masa reses.

“Banyak warga mengeluhkan kenaikan tarif tol yang dinilai berdampak terhadap biaya transportasi dan distribusi barang di Provinsi Lampung,” ujarnya, Kamis (2/7/2026).

Melalui RDP tersebut, Komisi IV DPRD Lampung ingin memperoleh penjelasan menyeluruh mengenai dasar penyesuaian tarif, dampaknya terhadap masyarakat, serta langkah-langkah yang dapat ditempuh agar kebijakan tersebut tetap memperhatikan kepentingan publik.

“Kami berharap RDP nanti menghasilkan solusi yang berimbang antara kepentingan investasi infrastruktur dan perlindungan terhadap daya beli masyarakat, sehingga kebijakan tarif jalan tol tidak menjadi beban baru bagi warga maupun pelaku usaha di Lampung,” tutup Ghofur.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading