Connect with us

DPRD

Watoni Noerdin Dengar Keluhan Petani Negeri Sakti Soal Kelangkaan Pupuk Subsidi

Published

on

Alteripost.co Pesawaran – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Watoni Nuoerdin melakukan diskusi bersama masyarakat dalam rangka penyerapan aspirasi yang dalam hal ini mengenai pupuk subsidi yang ketersidaannya terbatas.

Penyerapan aspirasi masyarakat itu dilakukan saat kegiatan reses di Desa Negeri Sakti, Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran, Minggu (3/9/2023). Watoni mengatakan kehadirannya di wilayah setempat untuk mendengarkan keluhan warga sekaligus mencarikan solusi permasalahan tersebut.

“Tentu disini bukan hanya didengar saja namun kita carikan solusinya dan akan kita tindak lanjuti,” kata Watoni.

Keluhan yang disampaikan warga yaitu kurangnya asupan pupuk untuk pertanian sehingga hasil yang didapat tidak bagus. Kemudian ketersediaan yang terbatas itu membuat petani harus berkeliling ke kabupaten lain untuk mencari pupuk.

Menyikapi keluhan kelangkaan pupuk tersebut, Watoni noerdin mengatakan hal itu wajar dikeluhkan oleh petani dan harus disikapi dengan baik serta dicarikan solusinya sehingga produktivitas pertanian dapat kembali menghasilkan padi yang baik.

“Pada prinsipnya, akan kita tindakan lanjuti karena pertanian merupakan sektor penting bagi Provinsi Lampung, kemudian penghasilan terbesar kita juga dari sektor pertanian. Insya Allah, harapan masyarakat bisa kita upayakan semaksimal mungkin,” kata Watoni.

Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung itu juga mengimbau kepada masyarakat setempat untuk memperhatikan legalitas kelompok tani agar terintegrasi.

‘Karena apa? ya karena sistem bantuan pupuk subsidi itu harus melalui jalur kelompok tani yang sudah terintegrasi atau terdaftar. Jadi ini penting untuk diperhatikan oleh kelompok tani yang ada, dicek sudah terintegrasi atau belum. Untuk keluhannya nanti akan kita bantu lewat legislatif,” tandasnya.

Marjan, warga Desa Negeri Sakti Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran itu mengucapkan terimakasih atas kehadiran Watoni Noerdin yang telah hadir untuk mendengarkan aspirasi warga setempat.

“Kami harap, harga pupuk bisa terjangkau dan didapatkannya juga mudah. Karena memang kesulitannya selain harga pupuk subsidi mahal, ya dicarinya yang susah, kami harap dengan hadirnya Pak Watoni dapat memperjuangan apa yang kami keluhkan tadi,” tutupnya. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

Pengesahan Raperda APBD 2025 Tegaskan Komitmen Pemprov Lampung dan DPRD pada Transparansi Keuangan

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyepakati pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat akuntabilitas, transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta komitmen bersama dalam mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Lampung.

Pengesahan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Kamis (30/07/2026).

Menanggapi persetujuan tersebut, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan, khususnya jajaran Komisi dan Badan Anggaran (Banggar) yang telah bekerja maksimal dalam merampungkan tahapan pembahasan.

“Persetujuan ini merupakan wujud nyata dari sinergi yang solid antara eksekutif dan legislatif. Selanjutnya, Raperda yang telah mendapat persetujuan dewan yang terhormat ini akan segera kami sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan. Fokus dan tujuan utama kita tetap satu, yakni mewujudkan masyarakat di Provinsi Lampung yang semakin sejahtera,” ucap Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dalam sambutannya.

Sementara itu, Juru Bicara Banggar DPRD Provinsi Lampung, Lesti Putri Utami, dalam laporannya memaparkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Banggar menilai bahwa secara umum pelaksanaan APBD berjalan dengan baik, di mana realisasi pendapatan, belanja, dan transfer daerah menunjukkan tingkat serapan dan efisiensi yang optimal.

Guna penyempurnaan di masa mendatang, Banggar DPRD Provinsi Lampung memberikan sejumlah rekomendasi strategis agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memprioritaskan pelayanan masyarakat yang selaras dengan visi misi Gubernur. Beberapa penekanan strategis tersebut meliputi:

• Sektor Tata Kelola dan Perencanaan: Perencanaan belanja pegawai harus dievaluasi agar proporsional dan mematuhi aturan perundang-undangan. Bappeda ditekankan untuk memperkuat konsistensi perencanaan berbasis data riil dari RPJMD hingga APBD, sementara BPKAD dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa didorong untuk mempercepat penataan aset daerah serta memaksimalkan penerapan transformasi digital e-Katalog.

• Sektor Pendapatan dan Ekonomi: Bapenda diminta mempercepat penetapan NJOP dan administrasi pajak alat berat. OPD penghasil retribusi juga didorong untuk melakukan inovasi layanan, menekan efisiensi belanja operasional, dan mengalihkan ruang fiskal tersebut menuju program produktif yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat.

• Sektor Infrastruktur: Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK), serta Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) diwajibkan menyusun jadwal pengadaan yang tepat waktu guna mengoptimalkan serapan anggaran dan meminimalisir risiko tunda bayar. Penanganan infrastruktur mitigasi bencana seperti tanggul dan embung juga menjadi catatan prioritas.

• Sektor Kesehatan dan Sosial: Direkomendasikan adanya peningkatan fokus alokasi pada fasilitas layanan kesehatan, termasuk pemenuhan kelengkapan alat medis dan dokter spesialis di RSUD Bandar Negara Husada. Peningkatan mutu layanan di RSUD Abdul Moeloek, RSJ Provinsi Lampung, serta optimalisasi pelayanan bagi pasien kurang mampu juga menjadi prioritas yang harus ditindaklanjuti sesuai regulasi kesehatan terbaru.

Rapat Paripurna ini diakhiri dengan pembacaan Keputusan DPRD Provinsi Lampung oleh Sekretaris Dewan tentang Persetujuan Penetapan Raperda, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh Gubernur Lampung dan Pimpinan DPRD Provinsi Lampung.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading