Connect with us

DPRD

Yanuar Irawan Diskusi Bersama Warga Balik Bukit Lambar

Published

on

Alteripost.co Lampung Barat – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Fraksi PDI Perjuangan Yanuar Irawan menggelar Reses Tahap III di Pekon Padang Cahya, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat, Minggu (3/9/2023).

Kegiatan Reses Tahap III juga turut di hadiri oleh Peratin Pekon Padang Cahya, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dari berbagai pekon yang ada di wilayah setempat.

Yanuar Irawan yang juga Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung itu menjelaskan bahwa dirinya berada di Komisi V DPRD Lampung membidangi kesehatan, pendidikan, sosial. Dan program dari pemerintah yang sudah direalisasikan ada 2.500 BPJS gratis khusus untuk masyarakat Kabupaten Lampung Barat.

“Program pemerintah sudah direalisasikan berupa BPJS gratis Sebanyak 7.500 di 3 Kabupaten yaitu, Lampung Barat, Pesisir Barat dan Tanggamus. Di Lampung Barat sendiri itu sebanyak 2.500 BPJS gratis untuk masyarakat,” kata Yanuar.

Selain itu, Yanuar juga menyampaikan beberapa program dari awal dirinya menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Lampung. “Tahun pertama memberikan bantuan berupa bangunan gedung sanggar seni, sumur bor, dan beberapa bantuan lainnya untuk masjid hingga Tahun 2023.

“Alhamdulillah dari awal saya menjabat hingga dipenghujung jabatan saya di tahun 2023 ini sudah ada beberapa bantuan dari pemerintah yang saya realisasikan,” tambahnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan berdiskusi bersama masyarakat setempat dalam rangka menyampaikan aspirasi maupun keluhan serta diberikan solusinya.

Salah satu warga yang tak mau disebutkan namanya mengucapkan terimakasih atas kehadiran Yanuar Irawan yang menyempatkan waktu untuk berdiskusi dan mendengarkan keluhan masyarakat setempat.

“Kami menyampaikan terimakasih banyak yang sebesar-besarnya kepada Bapak Yanuar atas kunjungan dan penyaluran bantuan-bantuan kepada warga kami, Alhamdulillah kami salah satu tempat pengajian anak (TPA) yang ada di Kecamatan Balik Bukit telah menerima bantuan dari pemerintah melalui Pak Yanuar, dan semoga bermanfaat untuk warga penerima,” tandasnya. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

Pengesahan Raperda APBD 2025 Tegaskan Komitmen Pemprov Lampung dan DPRD pada Transparansi Keuangan

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyepakati pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat akuntabilitas, transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta komitmen bersama dalam mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Lampung.

Pengesahan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Kamis (30/07/2026).

Menanggapi persetujuan tersebut, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan, khususnya jajaran Komisi dan Badan Anggaran (Banggar) yang telah bekerja maksimal dalam merampungkan tahapan pembahasan.

“Persetujuan ini merupakan wujud nyata dari sinergi yang solid antara eksekutif dan legislatif. Selanjutnya, Raperda yang telah mendapat persetujuan dewan yang terhormat ini akan segera kami sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan. Fokus dan tujuan utama kita tetap satu, yakni mewujudkan masyarakat di Provinsi Lampung yang semakin sejahtera,” ucap Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dalam sambutannya.

Sementara itu, Juru Bicara Banggar DPRD Provinsi Lampung, Lesti Putri Utami, dalam laporannya memaparkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Banggar menilai bahwa secara umum pelaksanaan APBD berjalan dengan baik, di mana realisasi pendapatan, belanja, dan transfer daerah menunjukkan tingkat serapan dan efisiensi yang optimal.

Guna penyempurnaan di masa mendatang, Banggar DPRD Provinsi Lampung memberikan sejumlah rekomendasi strategis agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memprioritaskan pelayanan masyarakat yang selaras dengan visi misi Gubernur. Beberapa penekanan strategis tersebut meliputi:

• Sektor Tata Kelola dan Perencanaan: Perencanaan belanja pegawai harus dievaluasi agar proporsional dan mematuhi aturan perundang-undangan. Bappeda ditekankan untuk memperkuat konsistensi perencanaan berbasis data riil dari RPJMD hingga APBD, sementara BPKAD dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa didorong untuk mempercepat penataan aset daerah serta memaksimalkan penerapan transformasi digital e-Katalog.

• Sektor Pendapatan dan Ekonomi: Bapenda diminta mempercepat penetapan NJOP dan administrasi pajak alat berat. OPD penghasil retribusi juga didorong untuk melakukan inovasi layanan, menekan efisiensi belanja operasional, dan mengalihkan ruang fiskal tersebut menuju program produktif yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat.

• Sektor Infrastruktur: Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK), serta Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) diwajibkan menyusun jadwal pengadaan yang tepat waktu guna mengoptimalkan serapan anggaran dan meminimalisir risiko tunda bayar. Penanganan infrastruktur mitigasi bencana seperti tanggul dan embung juga menjadi catatan prioritas.

• Sektor Kesehatan dan Sosial: Direkomendasikan adanya peningkatan fokus alokasi pada fasilitas layanan kesehatan, termasuk pemenuhan kelengkapan alat medis dan dokter spesialis di RSUD Bandar Negara Husada. Peningkatan mutu layanan di RSUD Abdul Moeloek, RSJ Provinsi Lampung, serta optimalisasi pelayanan bagi pasien kurang mampu juga menjadi prioritas yang harus ditindaklanjuti sesuai regulasi kesehatan terbaru.

Rapat Paripurna ini diakhiri dengan pembacaan Keputusan DPRD Provinsi Lampung oleh Sekretaris Dewan tentang Persetujuan Penetapan Raperda, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh Gubernur Lampung dan Pimpinan DPRD Provinsi Lampung.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading